AFP

AFP

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPezeshkian Tegaskan Rudal Balistik Iran Tak Bisa Ditawar dalam Negosiasi

Pezeshkian Tegaskan Rudal Balistik Iran Tak Bisa Ditawar dalam Negosiasi

Internasional | Rabu, 24 Juni 2026

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menegaskan bahwa program rudal balistik negaranya tidak akan menjadi bahan perundingan dengan Amerika Serikat maupun negara lain.

Pernyataan itu disampaikan Pezeshkian saat menggelar konferensi pers bersama Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, pada Selasa (23/6).

Menurut Pezeshkian, kemampuan pertahanan Iran merupakan bagian dari kedaulatan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan dalam kondisi apa pun.

"Iran tidak akan pernah membahas kemampuan militernya dengan pihak mana pun dan dalam keadaan apa pun," tegas Pezeshkian.

Ia menilai rudal balistik memiliki peran vital dalam menjaga keamanan negara dari ancaman eksternal. Menurutnya, tanpa kemampuan pertahanan tersebut, Iran berpotensi mengalami nasib serupa dengan wilayah konflik lain di kawasan.

"Jika rudal yang kami miliki untuk pertahanan negara tidak ada, Israel dan Amerika Serikat akan menghancurkan Iran seperti halnya Gaza, tanpa menunjukkan belas kasihan kepada yang tua maupun muda," ujarnya.

Pakistan Dukung Sikap Iran

Dalam kesempatan yang sama, Sharif menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Iran dan Amerika Serikat tidak memasukkan isu rudal balistik sebagai bagian dari kesepakatan.

Ia juga menolak adanya perlakuan berbeda terhadap Iran dibanding negara-negara lain yang memiliki kemampuan militer serupa.

"Tidak boleh ada standar ganda bahwa beberapa negara boleh memiliki rudal balistik tetapi Iran tidak boleh memilikinya. Anda tidak boleh menoleransi kemunafikan ini," kata Sharif.

Bahas Kelanjutan Negosiasi AS-Iran

Kunjungan Pezeshkian ke Pakistan dilakukan beberapa hari setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman perdamaian serta menggelar pembicaraan teknis lanjutan di Swiss.

Selain membahas perkembangan negosiasi dengan Washington, kedua pemimpin juga membicarakan penguatan hubungan bilateral antara Iran dan Pakistan.

Pakistan bersama Qatar diketahui menjadi mediator dalam proses perundingan antara Teheran dan Washington.

Sharif menegaskan negaranya akan terus berupaya mendukung proses diplomasi demi terciptanya stabilitas dan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.

Isu Rudal Jadi Perdebatan Lama

Sebelum tercapainya kesepakatan awal, Amerika Serikat dan Israel sempat berupaya memasukkan program rudal balistik Iran serta hubungan Teheran dengan kelompok-kelompok sekutunya di Timur Tengah ke dalam agenda negosiasi.

Namun Iran secara konsisten menolak pembahasan tersebut dan menegaskan bahwa kemampuan militernya bukan bagian dari kompromi diplomatik.

Selama bertahun-tahun, Israel memandang rudal balistik Iran sebagai salah satu ancaman utama terhadap keamanan nasionalnya.

Meski demikian, dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Washington dan Teheran, isu rudal balistik tidak menjadi bagian dari kesepakatan. Kondisi itu memicu kritik dari sejumlah kalangan di Israel yang menilai hasil perundingan lebih menguntungkan Iran dibanding kepentingan keamanan Tel Aviv.

Pernyataan terbaru Pezeshkian semakin menegaskan bahwa Iran tidak akan membuka ruang negosiasi terkait kemampuan rudal balistiknya, sekalipun proses diplomasi dengan Amerika Serikat terus berlanjut.

Rekomendasi

Foto: Jokowi Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich | Pifa Net

Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari | Pifa Net

Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari

Lifestyle
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Threads Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Balasan yang Muncul di Unggahan | Pifa Net

Threads Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Balasan yang Muncul di Unggahan

Teknologi
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: FIFA Setujui Perpindahan Federasi Joey, Dean, Emil, Ketiganya Bisa Main vs Australia & Bahrain | Pifa Net

FIFA Setujui Perpindahan Federasi Joey, Dean, Emil, Ketiganya Bisa Main vs Australia & Bahrain

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: Performance Damper Yamaha Kini Tersedia Terpisah, Bisa Dinikmati Pengguna NMAX “TURBO” dan NEO | Pifa Net

Performance Damper Yamaha Kini Tersedia Terpisah, Bisa Dinikmati Pengguna NMAX “TURBO” dan NEO

Otomotif
| Jumat, 1 Agustus 2025
Foto: Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan | Pifa Net

Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Indonesia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Fazzio Modifest Makassar Kembali Hadirkan Modifikasi Gaya Urban Anak Muda Kota Daeng | Pifa Net

Fazzio Modifest Makassar Kembali Hadirkan Modifikasi Gaya Urban Anak Muda Kota Daeng

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021, pada Kamis (9/1).Ahok menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung singkat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.Meski demikian, kader PDI Perjuangan ini enggan mengungkapkan lebih lanjut materi pemeriksaannya dan mengaku lupa mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kontrak pengadaan LNG terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris utama, sementara temuan kasus ini muncul pada Januari 2020.KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 dan Yenni Andayani yang menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina pada 2013-2014. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan, yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi LNG. Vonis ini memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Majelis hakim juga memutuskan barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam perkara lain yang melibatkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025

Nasional

Foto: Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar | Pifa Net

Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar

PIFA, Nasional - Seorang anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SU (40), telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Aiptu SU, yang menjabat sebagai Kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Palopo, kini menghadapi ancaman pemecatan dan proses hukum. "Iya sudah diamankan terkait peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Rabu (10/7). Pengungkapan Kasus Kasus ini terbongkar setelah petugas menangkap seorang wanita berinisial ER (39) di Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (5/7). Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 48,68 gram. Dalam interogasinya, ER mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Aiptu SU. "Berdasarkan hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto. Pengembangan Kasus Setelah mendapatkan informasi dari ER, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aiptu SU. Menurut pengakuan Aiptu SU, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang kini sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib. "Pengakuannya barang itu dari seorang bandar dan kita sementara mengejar pemilik barang tersebut," jelas Didik. Konsekuensi Hukum Aiptu SU terancam dipecat akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel untuk pelanggaran etik dan Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran pidananya. "Kalau etikanya sudah diproses. Jika terbukti akan menjalani lagi proses pidana terkait peredaran narkoba," pungkas Didik. (ad)

Sulawesi Selatan
| Rabu, 10 Juli 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5