Pihak Prewedding akan menuntut petugas Taman Nasional terkait kebakaran Bromo. (detikcom)

PIFA, Nasional - Pihak prewedding yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena dituduh sebagai penyebab meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, kini justru berencana melaporkan kelalaian Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas kebakaran yang terjadi.

Melalui kuasa hukumnya, mereka berpendapat tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Mereka menilai bahwa BB TNBTS juga memiliki andil dalam kejadian tersebut karena tidak menerapkan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran yang memadai.

Hasmoko, salah satu pengacara dari pihak prewedding menyatakan bahwa banyak fasilitas yang seharusnya disediakan oleh BB TNBTS tidak tersedia. Fasilitas-fasilitas tersebut termasuk fasilitas pemadam kebakaran dan fasilitas siaga kebakaran. Menurut Hasmoko, hak-hak para wisatawan sepertinya dilalaikan oleh pengelola atau petugas BB TNBTS.

"Setelah kami investigasi tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata Hasmoko, seperti dikutip dari detikkcom, Sabtu (16/9/2023)

Dia menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah agar pengelolaan wisata Bromo-Tengger-Semeru menjadi lebih baik di masa depan dan tidak hanya terfokus pada aspek bisnis semata.

"Agar ke depannya bisa lebih bagus dan lebih tertib lagi. Kalau kami amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya (BB TNBTS) hanya kepada bisnis semata," tambah Hasmoko.

Selain itu, pengacara pihak prewedding lainnya, Mustaji, menyoroti tidak adanya papan imbauan bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Wisata Bromo.

"Sekarang ini kayaknya sudah dilengkapi. Itu kan sudah merupakan kelemahan petugas, bahkan tidak ada patroli sama sekali di lokasi titik area wisata Gunung Bromo, jadi wisatawan dibiarkan begitu saja padahal wisatawan tidak tahu mana tempat sakral dan lainnya," katanya.

Mustaji juga berpendapat bahwa BB TNBTS sebagai pengelola Gunung Bromo telah melakukan pembiaran, sehingga sejumlah aturan, baik yang tertulis maupun yang seharusnya tertulis, rawan dilanggar oleh para wisatawan.

"Karena itu saya akan melakukan upaya penuntutan hukum kepada petugas yang bertanggung jawab. Seakan pengunjung atau wisatawan setelah beli tiket dibiarkan begitu saja. Wisata Gunung Bromo ini bukan wisata nasional lagi, ini destinasi wisata internasional!" tegas Mustaji, yang juga mantan Kapolsek Lumbang.

PIFA, Nasional - Pihak prewedding yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena dituduh sebagai penyebab meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, kini justru berencana melaporkan kelalaian Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas kebakaran yang terjadi.

Melalui kuasa hukumnya, mereka berpendapat tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Mereka menilai bahwa BB TNBTS juga memiliki andil dalam kejadian tersebut karena tidak menerapkan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran yang memadai.

Hasmoko, salah satu pengacara dari pihak prewedding menyatakan bahwa banyak fasilitas yang seharusnya disediakan oleh BB TNBTS tidak tersedia. Fasilitas-fasilitas tersebut termasuk fasilitas pemadam kebakaran dan fasilitas siaga kebakaran. Menurut Hasmoko, hak-hak para wisatawan sepertinya dilalaikan oleh pengelola atau petugas BB TNBTS.

"Setelah kami investigasi tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata Hasmoko, seperti dikutip dari detikkcom, Sabtu (16/9/2023)

Dia menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah agar pengelolaan wisata Bromo-Tengger-Semeru menjadi lebih baik di masa depan dan tidak hanya terfokus pada aspek bisnis semata.

"Agar ke depannya bisa lebih bagus dan lebih tertib lagi. Kalau kami amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya (BB TNBTS) hanya kepada bisnis semata," tambah Hasmoko.

Selain itu, pengacara pihak prewedding lainnya, Mustaji, menyoroti tidak adanya papan imbauan bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Wisata Bromo.

"Sekarang ini kayaknya sudah dilengkapi. Itu kan sudah merupakan kelemahan petugas, bahkan tidak ada patroli sama sekali di lokasi titik area wisata Gunung Bromo, jadi wisatawan dibiarkan begitu saja padahal wisatawan tidak tahu mana tempat sakral dan lainnya," katanya.

Mustaji juga berpendapat bahwa BB TNBTS sebagai pengelola Gunung Bromo telah melakukan pembiaran, sehingga sejumlah aturan, baik yang tertulis maupun yang seharusnya tertulis, rawan dilanggar oleh para wisatawan.

"Karena itu saya akan melakukan upaya penuntutan hukum kepada petugas yang bertanggung jawab. Seakan pengunjung atau wisatawan setelah beli tiket dibiarkan begitu saja. Wisata Gunung Bromo ini bukan wisata nasional lagi, ini destinasi wisata internasional!" tegas Mustaji, yang juga mantan Kapolsek Lumbang.

0

0

You can share on :

0 Komentar