Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Rekannya Ditangkap di RI
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026
Shutterstock
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026










Politik

PIFA, Politik – Polemik royalti atas pemutaran lagu di tempat usaha kembali mencuat, menyusul kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa jaringan restoran Mie Gacoan. Sejumlah pelaku usaha kini memilih memutar lagu luar negeri atau musik instrumental untuk menghindari kewajiban membayar royalti. Namun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pilihan tersebut tidak membebaskan pelaku usaha dari kewajiban hukum. "Mau gunakan lagu luar negeri atau instrumentalia, itu tetap ada hak kita dari pemilik lagu tersebut. Nah, untuk lagu-lagu internasional, kita punya reciprocal agreement dengan badan-badan ini di seluruh dunia," kata Dharma kepada IDN Times, Selasa (5/8/2025). Dharma menjelaskan bahwa lagu-lagu Indonesia yang diputar di luar negeri pun mendapatkan hak royalti yang disalurkan melalui LMK. “Lagu-lagu Indonesia pun ketika dibawakan di seluruh dunia, mereka juga membayar royalti ke Indonesia melalui LMK,” ujarnya. Ia menepis anggapan bahwa membayar royalti akan memberatkan pelaku usaha. Sebaliknya, ia menyebut bahwa hal itu merupakan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis yang sehat dan patuh hukum. Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah kendala dalam penerapan aturan ini, terutama sikap enggan dari sebagian pelaku usaha. “Proses hukumnya juga panjang dan melelahkan. Jadi kasus Mie Gacoan itu juga bukan ujuk-ujuk langsung kita masuk ke pidana. Tidak, itu sudah kita lakukan komunikasi sejak tahun 2022,” katanya. Tarif royalti di Indonesia, kata Dharma, tergolong paling rendah dibandingkan dengan negara lain. “Kalau saya sandingkan dengan negara-negara lain, kita paling rendah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha bebas menggunakan lagu apapun untuk menunjang usahanya, asalkan mengikuti mekanisme perizinan yang sah. “Gunakan lagu apa pun, silakan, sepanjang lagu tersebut membantu untuk usaha-usaha tersebut, bisa lebih baik dan lebih maju,” katanya. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsansongko, menambahkan bahwa pelaku usaha tidak bisa sembarangan memutar lagu dari layanan streaming seperti Spotify atau YouTube. “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Lifestyle

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Setiap pergantian tahun berbagai tren akan bermunculan, seperti tren fesyen, warna, hingga kesehatan termasuk diet. Tren diet menjadi semakin berkembang, dengan adanya penelitian dan kemajuan teknologi yang baru.Jika menurunkan berat badan menjadi salah satu resolusi tahun baru 2025, berikut ini ada 5 prediksi tren diet yang bisa kamu coba.1. Inovasi Intermittent FastingIntermittent Fasting (IF) merupakan salah satu metode penurunan berat badan yang paling efektif. Metode ini juga populer di tahun 2024 dan banyak yang berhasil melakukannya. Pada tahun 2025, metode IF akan menggabungkan puasa dengan metode lain, misalnya makan dengan batasan waktu yang dikombinasikan dengan praktik makan penuh kesadaran (mindful eating).2. Inovasi Diet MediteraniaDiet Mediterania tampaknya menjadi tren diet yang populer sepanjang masa begitupun di tahun 2025. Diet ini berfokus pada makanan utuh, lemak sehat, protein rendah lemak, dan makan banyak buah juga sayur. Diet ini bisa dilakukan bagi orang yang ingin menurunkan berat badan dan menyehatkan jantung.3. Diet Keto BerkelanjutanPada tahun 2025, diet keto mungkin akan menjadi berkelanjutan, menekankan lemak yang lebih sehat, sayuran yang padat nutrisi, dan protein yang rendah lemak. Diet keto berkelanjutan kemungkinan akan berfokus pada real food dan menawarkan fleksibilitas yang lebih besar disamping ketosis pembakaran lemak.4. Plant-Based Diet dengan Tambahan ProteinPada tahun 2025, Plant-Based Diet semakin banyak diminati, namun diet ini memiliki tantangan yaitu memastikan asupan protein yang cukup terutama bagi mereka yang memiliki kegiatan aktif. 5. Diet dengan Bantuan AITahun 2025, aplikasi berbasis AI diharapkan bisa mendampingi program diet seseorang dengan menyesuaikan pola makan, memberikan rekomendasi pilihan dan porsi makan, atau bahan menghitung kalori yang dibutuhkan seseorang.
Nasional

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga terus menjadi sorotan publik. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertamax, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama hingga VP Management. Momen ketika para tersangka digiring ke mobil tahanan ramai dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun @rumpi_gosip pada Kamis (27/2/2025). Sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka, seperti "Pak tega banget sama masyarakat?" dan "Duitnya dikemanain, Pak?"Aksi para tersangka menuai kecaman dari warganet yang ikut mengomentari video tersebut. Beberapa menyuarakan kemarahan dengan menyebut tindakan mereka tidak bermoral, bahkan ada yang menyarankan hukuman lebih berat.Berikut daftar tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Rabu (26/2/2025):Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra NiagaSani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina InternasionalAgus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina InternasionalMuhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator KhatulistiwaDimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala MaritimYoki Firnandi (YF) – Pejabat di PT Pertamina International ShippingMaya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra NiagaGading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal MerakEdward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra NiagaKasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di sektor energi.