Shutterstock

Shutterstock

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Rekannya Ditangkap di RI

Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Rekannya Ditangkap di RI

Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026

Malaysia Aviation Group (MAG) memberlakukan pemeriksaan narkoba wajib bagi seluruh pilot di bawah naungannya setelah salah satu pilot Malaysia Airlines ditangkap otoritas Indonesia karena diduga menyelundupkan narkotika.

Dalam pernyataan pada Jumat (7/8), MAG mengatakan tahap pertama pemeriksaan telah dimulai terhadap 1.260 pilot Malaysia Airlines. Proses pemeriksaan tersebut ditargetkan selesai pada 15 Agustus mendatang.

"Pilot yang tidak menyelesaikan pemeriksaan pada tanggal yang ditentukan tidak akan mengoperasikan penerbangan sampai mereka dinyatakan lolos sesuai dengan prosedur dan persyaratan peraturan MAG," demikian pernyataan grup tersebut.

MAG selanjutnya akan memperluas pemeriksaan narkoba wajib terhadap seluruh pilot aktif, termasuk awak kabin.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli. Ia diduga menyelundupkan narkotika berupa sabu dan ekstasi.

Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di pintu masuk Terminal 3 setelah petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar berisi sekitar 70 ribu pil ekstasi serta satu paket sabu di dalam kopernya melalui pemeriksaan X-ray.

Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta. Ia disebut dijanjikan imbalan RM50.000.

Penyidik kemudian menemukan botol kecil berisi urine yang dibawa tersangka. Botol tersebut diduga disiapkan sebagai antisipasi apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba.

Namun, botol tersebut belum digunakan saat Mohd Saufi menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.

MAG menegaskan Mohd Saufi tidak sedang bertugas ketika ditangkap. Ia disebut sedang menjalani masa cuti dan berada di kursi kokpit sebagai pengamat.

"Individu yang bersangkutan adalah seorang Perwira Kedua yang duduk di kursi kokpit sebagai pengamat dan bukan pilot yang menerbangkan pesawat. Individu tersebut juga sedang tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden tersebut," tulis MAG tanpa menyebut identitas tersangka dalam pernyataannya.

MAG memastikan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 saat itu dioperasikan oleh pilot yang memenuhi persyaratan.

Meski demikian, MAG menegaskan tindakan pilot tersebut tidak dapat ditoleransi dan bertentangan dengan standar profesional perusahaan.

"Keselamatan operasional dan kesiapan awak pesawat untuk bertugas adalah hal yang tidak dapat ditawar di MAG. Kami menanggapi serius setiap pelanggaran standar keselamatan kami dan telah bertindak cepat untuk meningkatkan pemeriksaan narkoba wajib di seluruh pilot aktif kami," kata Presiden dan CEO Grup MAG, Kapten Nasaruddin A Bakar.

"Meskipun insiden langka ini tidak mencerminkan profesionalisme sebagian besar karyawan kami, kami akan terus memperkuat pengamanan kami untuk menjaga kepercayaan penumpang dan pemangku kepentingan kami," lanjutnya.

MAG merupakan grup perusahaan yang mengoperasikan Malaysia Airlines. Selain itu, grup tersebut juga menaungi maskapai penerbangan jarak pendek Firefly serta layanan penerbangan haji dan umrah, Amal.

Rekomendasi

Foto: Kiat Menjaga Kesehatan Selama Puasa dari Dokter Spesialis | Pifa Net

Kiat Menjaga Kesehatan Selama Puasa dari Dokter Spesialis

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ini 5 Tren Konten YouTube yang Bakal Booming di 2025 | Pifa Net

Ini 5 Tren Konten YouTube yang Bakal Booming di 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan | Pifa Net

Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto:   Infinix HOT 60 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Ultra Slim dan Chipset Helio G200 Pertama | Pifa Net

Infinix HOT 60 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Ultra Slim dan Chipset Helio G200 Pertama

Teknologi
| Jumat, 25 Juli 2025
Foto: Jennie BLACKPINK Ungkap Makna Lagu “like JENNIE”: Simbol Kepercayaan Diri untuk Semua Orang | Pifa Net

Jennie BLACKPINK Ungkap Makna Lagu “like JENNIE”: Simbol Kepercayaan Diri untuk Semua Orang

Pifabiz
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter    | Pifa Net

Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah Tipis dari Myanmar | Pifa Net

Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah Tipis dari Myanmar

Timnas
| Sabtu, 18 Oktober 2025
Foto: Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi | Pifa Net

Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Putar Lagu di Kafe Wajib Bayar Royalti, Lagu Luar dan Instrumental Juga Kena | Pifa Net

Putar Lagu di Kafe Wajib Bayar Royalti, Lagu Luar dan Instrumental Juga Kena

PIFA, Politik – Polemik royalti atas pemutaran lagu di tempat usaha kembali mencuat, menyusul kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa jaringan restoran Mie Gacoan. Sejumlah pelaku usaha kini memilih memutar lagu luar negeri atau musik instrumental untuk menghindari kewajiban membayar royalti. Namun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pilihan tersebut tidak membebaskan pelaku usaha dari kewajiban hukum. "Mau gunakan lagu luar negeri atau instrumentalia, itu tetap ada hak kita dari pemilik lagu tersebut. Nah, untuk lagu-lagu internasional, kita punya reciprocal agreement dengan badan-badan ini di seluruh dunia," kata Dharma kepada IDN Times, Selasa (5/8/2025). Dharma menjelaskan bahwa lagu-lagu Indonesia yang diputar di luar negeri pun mendapatkan hak royalti yang disalurkan melalui LMK. “Lagu-lagu Indonesia pun ketika dibawakan di seluruh dunia, mereka juga membayar royalti ke Indonesia melalui LMK,” ujarnya. Ia menepis anggapan bahwa membayar royalti akan memberatkan pelaku usaha. Sebaliknya, ia menyebut bahwa hal itu merupakan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis yang sehat dan patuh hukum. Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah kendala dalam penerapan aturan ini, terutama sikap enggan dari sebagian pelaku usaha. “Proses hukumnya juga panjang dan melelahkan. Jadi kasus Mie Gacoan itu juga bukan ujuk-ujuk langsung kita masuk ke pidana. Tidak, itu sudah kita lakukan komunikasi sejak tahun 2022,” katanya. Tarif royalti di Indonesia, kata Dharma, tergolong paling rendah dibandingkan dengan negara lain. “Kalau saya sandingkan dengan negara-negara lain, kita paling rendah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha bebas menggunakan lagu apapun untuk menunjang usahanya, asalkan mengikuti mekanisme perizinan yang sah. “Gunakan lagu apa pun, silakan, sepanjang lagu tersebut membantu untuk usaha-usaha tersebut, bisa lebih baik dan lebih maju,” katanya. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsansongko, menambahkan bahwa pelaku usaha tidak bisa sembarangan memutar lagu dari layanan streaming seperti Spotify atau YouTube. “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Politik
| Kamis, 7 Agustus 2025

Lifestyle

Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Setiap pergantian tahun berbagai tren akan bermunculan, seperti tren fesyen, warna, hingga kesehatan termasuk diet. Tren diet menjadi semakin berkembang, dengan adanya penelitian dan kemajuan teknologi yang baru.Jika menurunkan berat badan menjadi salah satu resolusi tahun baru 2025, berikut ini ada 5 prediksi tren diet yang bisa kamu coba.1. Inovasi Intermittent FastingIntermittent Fasting (IF) merupakan salah satu metode penurunan berat badan yang paling efektif. Metode ini juga populer di tahun 2024 dan banyak yang berhasil melakukannya. Pada tahun 2025, metode IF akan menggabungkan puasa dengan metode lain, misalnya makan dengan batasan waktu yang dikombinasikan dengan praktik makan penuh kesadaran (mindful eating).2. Inovasi Diet MediteraniaDiet Mediterania tampaknya menjadi tren diet yang populer sepanjang masa begitupun di tahun 2025. Diet ini berfokus pada makanan utuh, lemak sehat, protein rendah lemak, dan makan banyak buah juga sayur. Diet ini bisa dilakukan bagi orang yang ingin menurunkan berat badan dan menyehatkan jantung.3. Diet Keto BerkelanjutanPada tahun 2025, diet keto mungkin akan menjadi berkelanjutan, menekankan lemak yang lebih sehat, sayuran yang padat nutrisi, dan protein yang rendah lemak. Diet keto berkelanjutan kemungkinan akan berfokus pada real food dan menawarkan fleksibilitas yang lebih besar disamping ketosis pembakaran lemak.4. Plant-Based Diet dengan Tambahan ProteinPada tahun 2025, Plant-Based Diet semakin banyak diminati, namun diet ini memiliki tantangan yaitu memastikan asupan protein yang cukup terutama bagi mereka yang memiliki kegiatan aktif. 5. Diet dengan Bantuan AITahun 2025, aplikasi berbasis AI diharapkan bisa mendampingi program diet seseorang dengan menyesuaikan pola makan, memberikan rekomendasi pilihan dan porsi makan, atau bahan menghitung kalori yang dibutuhkan seseorang.

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025

Nasional

Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga terus menjadi sorotan publik. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertamax, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama hingga VP Management. Momen ketika para tersangka digiring ke mobil tahanan ramai dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun @rumpi_gosip pada Kamis (27/2/2025). Sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka, seperti "Pak tega banget sama masyarakat?" dan "Duitnya dikemanain, Pak?"Aksi para tersangka menuai kecaman dari warganet yang ikut mengomentari video tersebut. Beberapa menyuarakan kemarahan dengan menyebut tindakan mereka tidak bermoral, bahkan ada yang menyarankan hukuman lebih berat.Berikut daftar tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Rabu (26/2/2025):Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra NiagaSani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina InternasionalAgus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina InternasionalMuhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator KhatulistiwaDimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala MaritimYoki Firnandi (YF) – Pejabat di PT Pertamina International ShippingMaya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra NiagaGading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal MerakEdward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra NiagaKasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di sektor energi.

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5