Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ingatkan PNS Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Ketapang Ingatkan PNS Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Ketapang | Selasa, 22 Februari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S.STP,. M.Si pimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Senin (21/02/2022) bertempat di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan selamat kepada OPD yang mendapatkan nilai baik dan piagam penghargaan kebersihan.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan, setiap 3 bulan sekali dan akan kita berikan reward kepada OPD yang menjaga kebersihan kantornya," ujarnya dalam rilis yang diterima PIFA (22/2/2022).

Lebih lanjut Beliau juga menekankan agar ASN bisa menjadi teladan bagi semua  masyarakat. 

"Kita sebagai ASN harus menjadi suri tauladan, sehingga cerminan kebersihan bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk lingkungan sekitar kita, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam pelayanan kita," tegasnya.

Selanjutnya sekda juga menyampaikan kepada seluruh camat untuk bisa membenahi dan menjaga kebersihan kantornya.

"Sekali-kali saya akan coba sidak ke Kecamatan terkait kebersihan ini," tegas Beliau.

Selain itu Sekda juga mengingatkan agar OPD melaksanakan vaksin terutama Vaksin Booster.

"Hari ini kita gelar vaksin booster di basemant Kantor Bupati, kita harus menjadi contoh buat masyarakat dan saya menghimbau kepada seluruh OPD agar memantau dan memastikan bahwa smua anggotanya sudah divaksin," tegas Beliau.

Kemudian Sekda juga menyampaikan pesannya.

"Selain itu, Saya juga ingin berpesan bekerjalah dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati, dengan adil, dan tidak boleh zolim karena ini adalah pengabdian kita kepada bangsa dan negara," pungkas Beliau. (rs)

Rekomendasi

Foto: Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk | Pifa Net

Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk

Amerika Serikat
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Jerman Kecam Agresi Israel di Gaza: Tak Bisa Lagi Berdalih Melawan Terorisme | Pifa Net

Jerman Kecam Agresi Israel di Gaza: Tak Bisa Lagi Berdalih Melawan Terorisme

Internasional
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto:  Liverpool Jamu Bournemouth di Laga Pembuka Liga Inggris 2025/2026, MU Hadapi Arsenal di Old Trafford | Pifa Net

Liverpool Jamu Bournemouth di Laga Pembuka Liga Inggris 2025/2026, MU Hadapi Arsenal di Old Trafford

Liga Inggris
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Real Madrid Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tekuk Deportivo Minera 5-0 | Pifa Net

Real Madrid Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tekuk Deportivo Minera 5-0

Spanyol
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Siap Hadapi Persidangan ICC | Pifa Net

Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Siap Hadapi Persidangan ICC

Filipina
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: 5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi | Pifa Net

5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran | Pifa Net

Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

Pontianak
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
| Rabu, 11 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan | Pifa Net

26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan

PIFA.CO.ID, LOKAL - Tim enggang Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 26 anak dibawah umur yang hendak melakukan tawuran, dua diantaranya perempuan. Mereka diamankan dijalan RE Martadinata Gg. Pala 2 pada Jum'at 17 Januari sekitar pukul 01.30 dini hari.Pengamanan ini berawal dari laporan masaysakat yang mendapati anak-anak sendang berkumpul serta membawa enam jenis senjata tajam yaitu Mandau, Gear Motor, Celurit pendek, Celurit panjang, Cudik dan Egrek.Salah satu anggota Tim Enggang Polsek Barat, Bripka Supriadi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan dirinya sedang berpatroli rutin seperti biasa namun mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak di Gg Pala 2."Kami sebelumnya melakukan rutinitas seperti biasanya berpatroli, namun kami saat melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan," Kata Bripka Supriadi saat di Konfirmasi pada Jum'at (17/01/2025).Setelah dilakukan pengamanan terhadap Dua Puluh Enam ank tersebut, lanjut Bripka Supriadi, diketahui bahwa mereka sedang menunggu kelompok lainya yang dikabarkan akan melakukan penyerangan."Mereka ini sudah janjian sebelumnya melalui chat dimedia sosial Instagram, sehingga kelompok mereka sedang melakukan persiapan untuk tawuran bersama anak-anak yang berasal dari Pontianak Utara, berserta senjata tajam mereka," ujarnya.Kemudian, Bripkas Supriadi mengatakan bahwa, Dua Puluh Enam anak tersebut memiliki umur rata-rata dari 13 sampai dengan 17 tahun."Anak-anak yang diamankan tersebut berkisaran dari umur 13 tahun sampai dengan 17 tahun dan mereka terbagi dua kelompok," ungkapnya.Saat ini seluruh orang tua maupun keluarga dari Dua Puluh Enam Anak tersebut telah dilakukan pemanggilan untuk melakukan penjemputan, namun 5 diantaranya yang kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan masih dalam pembinaan.

Pontianak
| Sabtu, 18 Januari 2025

Lokal

Foto: Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Landak | Pifa Net

Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Landak

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan jembatan gantung terpanjang di Kabupaten Landak yang berlokasi di Dusun Kurnia, Desa Semedang, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak yang secara teknis jembatan tersebut memiliki panjang 100 meter dengan lebar 1,2 meter yang melintasi sungai Landak. Hadir dalam peresmian jembatan gantung ini Kepala Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupatenm Landak Cahyatanus, Camat Kuala Behe, Forkopimcam dan masyarakat Dusun Kurnia. Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk dari perhatian Pemerintah Kabupaten Landak dalam bidang infrastruktur. "Jembatan ini bukan merupakan kebetulan ada pembangunan jembatan gantung juga hal ini bukanlah tiba-tiba, karena walaupun saya tidak sering datang kesini tetapi apa yang ada diwilayah Kabupaten Landak termasuk di Dusun Kurnia, Desa Semedang Kecamatan Kuala Behe jugan menjadi perhatian saya," ucap Bupati Landak, rabu (26/01/22) rilis yang diterima Pifa. Bupati Karolin juga mengatakan pembangunan jembatan gantung ini dilakukan dengan cara bertahap mengingat saat ini semua keuangan pemerintah dilakukan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran untuk menangani Pandemi COVID-19. "Ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Landak dibawah kepemimpinan saya, walaupun kita tidak bisa menyelesaikan semua persoalan tetapi mari kita pikir mana yang menjadi prioritas dan harus kita kerjakan. Walaupun situasi Pandemi COVID-19 mempengaruhi ekonomi masyarakat termasuk APBN, APBD juga APBDes akibat refocusing, jadi kita tahu bahwa jembatan ini adalah program pembangunan yang disisihkan dengan niat. Dan kita bersyukur akhirnya pembangunan jembatan ini selesai dengan baik," jelas Karolin. Karolin juga meminta kepada warga untuk selalu menjaga dan merawat bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah, agar dapat digunakan dalam jangka waktu lama. "Semoga bangunan ini kuat untuk dipakai beberapa tahun kedepan serta selalu terawat oleh sebab itu tolong dijaga karena yang menggunakan jembatan ini adalah warga disini," pinta Karolin. Terakhir, dirinya juga tidak lupa mengingatkan semua warga untuk selalu mendukung program pemerintah berupa menjaga diri dengan mengikuti vaksinasi. "Saya juga mengajak kita semua untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam melawan pandemi COVID-19. Walaupun beberapa waktu yang lalu kasusnya sempat tinggi tapi meski saat ini sudah menurun namun kita tetap waspada terlebih ada varian baru yakni Omicron maka kita juga nantinya diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi booster yang bertujuan untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei," ungkap Karolin. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak Erani mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini dilakukan bertahap yakni selama dua tahun. "Jembatan gantung ini merupakan yang terpanjang di Kabupaten Landak. Adapun kegiatan ini dimulai pada tahun 2020 dengan anggaran 1,476 miliar kemudian ditindaklanjuti pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar 200 juta untuk membangun jembatan pendekat bangunan utama," ujar Erani. (rs)

Landak
| Kamis, 27 Januari 2022

Lokal

Foto: Kasus Video Viral Tatung, Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat Ditetapkan Tersangka | Pifa Net

Kasus Video Viral Tatung, Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat Ditetapkan Tersangka

PIFA, Lokal - Polda Kalbar menetapkan Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat, Cin Cung alias Atong, sebagai tersangka dalam kasus video viral tatung berpakaian muslim dalam ritual bersih jalan saat rangkaian Cap Go Meh di Pemangkat, Sambas. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, Atong dijerat Undang-undang ITE setelah menyebarluaskan video tatung tersebut di akun media sosialnya. "Atong sudah dilakukan penyelidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Petit, Jumat (1/3/2024). Petit menerangkan, meski sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Karena alasan kesehatan, untuk sementara penahanannya ditangguhkan," ujar Petit. Kendati demikian, Petit memastikan Polda Kalbar akan menangani kasus tersebut dengan serius, sesuai proses hukum yang berlaku. "Kasusnya tetap berjalan. Pasalnya, Pasal 45 A UU ITE," jelas Petit. Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk Polsek Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (21/2/2024) sore.  Hal ini bentuk protes terhadap aksi viral seorang tatung bernama Akiong mengenakan atribut umat muslim di ritual Konghucu. Warga tak terima terhadap perbuatan tatung tersebut. Hal ini diklaim sebagai penistaan agama. Warga menuding perbuatan ini sengaja untuk merusak kerukunan umat yang selama ini telah terjalin dengan baik.  Dalam video siaran langsung di akun facebook milik Atong, tatung terlihat memakai baju muslim dan kain sarung serta kopiah. Dia tampak kerasukan setelah sebelumnya sempat melakukan ritual dengan membakar dupa dan membaca mantra. Aksi ini, merupakan bagian dari perayaan Cap Go Meh yakni usai meresmikan Pekong. Tatung yang merupakan pemuka umat Konghucu ini melanjutkan ritual cuci sungai di Pelabuhan Pejajab, Pemangkat. (ap)

Sambas
| Sabtu, 2 Maret 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5