Foto: Dok. Kemenag RI

Berita Internasional, PIFA - Kementerian Agama melaporkan Indonesia hanyamendapat kuota haji sebesar 100.051 pada tahun ini. Jumlah tersebut hanya sekitar 46% dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun berharap kuota Indonesia dapat bertambah pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.

"Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," harapnya usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu (16/7/2022), dikutip dari laman Kemenag. 

Menag menambahkan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Bahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia.

"Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi," tambah Menag. 

Bila dirincikan, kuota haji 2022 sebanyak 100.051 itu terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Sementara dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 pada 2019. (yd) 

Berita Internasional, PIFA - Kementerian Agama melaporkan Indonesia hanyamendapat kuota haji sebesar 100.051 pada tahun ini. Jumlah tersebut hanya sekitar 46% dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun berharap kuota Indonesia dapat bertambah pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.

"Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," harapnya usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu (16/7/2022), dikutip dari laman Kemenag. 

Menag menambahkan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Bahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia.

"Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi," tambah Menag. 

Bila dirincikan, kuota haji 2022 sebanyak 100.051 itu terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Sementara dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 pada 2019. (yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar