Foto: Liputan6

Berita Nasional, PIFA - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,  terkait laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan Panglima TNI baru. 

Dilansir dari CNN, interupsi terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota dewan.

"Pimpinan interupsi pimpinan," kata anggota dewan tersebut.

Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. 

Dia menyebut nomor anggotanya, yakni A432. Dari situs DPR, nomor anggota tersebut tercatat bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ia pun mengatakan ingin meminta waktu untuk berbicara.

Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih," kata anggota dewan itu.
Dalam rapat paripurna ini DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi. 

Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berita Nasional, PIFA - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,  terkait laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan Panglima TNI baru. 

Dilansir dari CNN, interupsi terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota dewan.

"Pimpinan interupsi pimpinan," kata anggota dewan tersebut.

Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. 

Dia menyebut nomor anggotanya, yakni A432. Dari situs DPR, nomor anggota tersebut tercatat bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ia pun mengatakan ingin meminta waktu untuk berbicara.

Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih," kata anggota dewan itu.
Dalam rapat paripurna ini DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi. 

Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya