Pj Bupati Kubu Raya, Kamaruzaman diperiksa terkait kasus hibah yayasan Mujahidin. (Kalbar Online/Indri)

PIFA, Lokal - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, mulai melakukan pemeriksaan ditahap penyidikan terhadap sejumlah pihak atas persoalan dugaan tindak pidana atas dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.

Salah satu yang diperiksa adalah Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman. Hal ini, dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Senin (13/5/2024), siang.

"Iya benar sedang diperiksa (Syarif Kamaruzaman)" kata Wayan ketika dikonfirmasi kebenaran pemeriksaan.

Kendati demikian, Wayan belum membeberkan nama lain selain Kamaruzaman yang ikut diperiksa tersebut.

"Karena itu kewenangan penyidik, tidak mungkin kita sampaikan siapa saja yang diperiksa," ujarnya.

Wayan melanjutkan, namun yang pasti saat ini semua yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang ada.

"Masih saksi semuanya, belum ada peningkatan status. Semuanya kita periksa dan dilakukan pemeriksaan dokumen sebagai alat bukti penyidikan," terang Wayan.

Wayan menambahkan, hal terpenting saat ini adalah sprindik yang sudah dikeluarkan. Penyidikan telah dimulai beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman yakni berkaitan dengan jabatannya yang juga merupakan Ketua Yayasan Mujahidin Pontianak. 

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Syarif Kamaruzaman oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dikabarkan berlangsung sejak Senin (13/5/2024) pagi. (ap) 

PIFA, Lokal - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, mulai melakukan pemeriksaan ditahap penyidikan terhadap sejumlah pihak atas persoalan dugaan tindak pidana atas dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.

Salah satu yang diperiksa adalah Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman. Hal ini, dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Senin (13/5/2024), siang.

"Iya benar sedang diperiksa (Syarif Kamaruzaman)" kata Wayan ketika dikonfirmasi kebenaran pemeriksaan.

Kendati demikian, Wayan belum membeberkan nama lain selain Kamaruzaman yang ikut diperiksa tersebut.

"Karena itu kewenangan penyidik, tidak mungkin kita sampaikan siapa saja yang diperiksa," ujarnya.

Wayan melanjutkan, namun yang pasti saat ini semua yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang ada.

"Masih saksi semuanya, belum ada peningkatan status. Semuanya kita periksa dan dilakukan pemeriksaan dokumen sebagai alat bukti penyidikan," terang Wayan.

Wayan menambahkan, hal terpenting saat ini adalah sprindik yang sudah dikeluarkan. Penyidikan telah dimulai beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman yakni berkaitan dengan jabatannya yang juga merupakan Ketua Yayasan Mujahidin Pontianak. 

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Syarif Kamaruzaman oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dikabarkan berlangsung sejak Senin (13/5/2024) pagi. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya