Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson akan memanggil oknum ASN yang ikut kampanye di Pilkada 2024. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson akan memanggil oknum ASN yang ikut kampanye di Pilkada 2024. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPj Gubernur Kalbar Harisson akan Panggil ASN yang Diduga Terlibat Kampanye Pilkada

Pj Gubernur Kalbar Harisson akan Panggil ASN yang Diduga Terlibat Kampanye Pilkada

Kalbar | Kamis, 10 Oktober 2024

PIFA, Lokal - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kampanye.

Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua orang ASN di Kalbar terindikasi ikut serta mengarahkan siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan pemilih pemula, untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Harisson menjelaskan bahwa setiap pelanggaran terkait netralitas ASN akan diproses oleh Bawaslu. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus tersebut akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi disiplin yang sesuai.

"Pemerintah Provinsi menyerahkan proses klarifikasi dan tindakan lebih lanjut kepada Bawaslu. Kami juga akan memanggil beberapa ASN yang terkait untuk klarifikasi," ungkap Harisson, Rabu (9/10/24).

Lebih lanjut, Harisson menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pilkada. Ia kembali mengingatkan bahwa ASN tidak boleh memihak kepada salah satu calon.

"ASN harus tetap netral dan tidak boleh memihak pada salah satu calon," tegasnya. (ly)

Rekomendasi

Foto: Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran | Pifa Net

Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

Pontianak
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik | Pifa Net

Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik

Yamaha
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik | Pifa Net

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang | Pifa Net

Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang

Otomotif
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Buah Langsat Punggur Melimpah, Petani Panen Capai Puluhan Ton  | Pifa Net

Buah Langsat Punggur Melimpah, Petani Panen Capai Puluhan Ton

Kubu Raya
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak | Pifa Net

Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan | Pifa Net

Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan

Nasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Suzy dan Kim Seon Ho Reuni di Drama Misteri "Delusion", Tayang 2026 di Disney+ | Pifa Net

Suzy dan Kim Seon Ho Reuni di Drama Misteri "Delusion", Tayang 2026 di Disney+

Korea Selatan
| Jumat, 23 Mei 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Kritik Jokowi yang Cawe-cawe, Amien Rais: Ini Sebuah Logika Tanpa Etika! | Pifa Net

Kritik Jokowi yang Cawe-cawe, Amien Rais: Ini Sebuah Logika Tanpa Etika!

PIFA, Politik -  Bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/5/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan para pimpinan media, dalam kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa dirinya cawe-cawe. Jokowi mengingatkan agar pernyataannya soal cawe-cawe itu tidak disalahartikan. "Jangan terus dianggap saya cawe-cawe urusan politik praktis," kata dia menambahkan.  Termasuk dalam urusan mengundang para pimpinan parpol, ditegaskannya sebagai upaya untuk memastikan negara ini tetap berjalan baik pada masa mendatang. Hal yang disampaikannya dalam pertemuan dengan para pimpinan parpol, kata Jokowi, adalah soal kesempatan emas Indonesia yang tidak boleh dilewatkan. "Tiga belas tahun ke depan sangat menentukan," ujar Jokowi menegaskan. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik keras atas pernyataan Presiden Jokowi yang siap cawe-cawe memastikan Pilpres 2024 berjalan demokratis. Menurut Amien, Jokowi akan cawe-cawe mengatur kemenangan calon presiden (capres) penerusnya. "Mengenai Pilpres 2024, di beberapa kesempatan Jokowi tegas mengatakan tidak ada yang salah kalau dia cawe-cawe mengatur kemenangan jagoannya supaya jadi presiden penerusnya. Ini sebuah logika tanpa etika," kata Amien lewat kanal YouTube resminya, Amien Rais Official, dikutip Jumat (2/6/2023). Amien menjelaskan, dalam bahasa Jawa, istilah cawe-cawe berarti mencampuri urusan orang yang bukan haknya. Menurut mantan Ketua MPR RI ini, Jokowi tak lagi sekadar cawe-cawe, tapi lebih kepada mengintervensi gelaran Pilpres 2024 dengan segala sumber daya yang dimilikinya.  "Saya lihat Jokowi bukan lagi cawe-cawe, tapi intervensi langsung dengan mengerahkan semua resources yang dia miliki secara ugal-ugalan. Semua aparat di bawah kendalinya dikerahkan untuk mencapai target politiknya," kata Amien, dikutip dari Republika.com. (hs)

Indonesia
| Kamis, 1 Juni 2023

Nasional

Foto: PDN Diretas dan Tidak Ada Backup Data, Meutya Hafid: Itu Kebodohan | Pifa Net

PDN Diretas dan Tidak Ada Backup Data, Meutya Hafid: Itu Kebodohan

PIFA, Nasional - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak adanya backup Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah masalah tata kelola, melainkan akibat kebodohan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat. Meutya memberikan tanggapannya setelah Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang menyebabkan serangan siber terhadap PDN.  "Kita ada kekurangan di tata kelola, kita memang akui itu, dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa. Namun, Meutya menilai bahwa alasan tersebut tidak bisa diterima. Menurutnya, tidak adanya backup untuk PDN menunjukkan kebodohan dalam pengelolaan data nasional.  "Kalau nggak ada backup itu bukan tata kelola sih Pak, kalau alasannya ini kan kita nggak hitung Surabaya, Batam backup kan karena cuma 2%, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan aja sih, Pak," ujarnya. Meutya menekankan bahwa memiliki data nasional yang dipadukan dari seluruh kementerian seharusnya menjadi prioritas.  "Punya Data Nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ke beberapa kementerian belum gabung. Masih untung orang Indonesia. Yang paling patuh imigrasi saya dengar itu yang paling nggak selamat," tambahnya. Menutup pernyataannya, Meutya kembali menegaskan bahwa masalah utama dalam kasus ini bukanlah tata kelola, tetapi kebodohan karena tidak adanya backup. "Intinya jangan bilang lagi tata kelola Pak, karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satu pun backup," imbuhnya. (ad)

Indonesia
| Jumat, 28 Juni 2024

Politik

Foto: KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut | Pifa Net

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020–2023."Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5).SYL sebelumnya telah divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30.000 dolar Amerika Serikat.Menurut Budi, KPK hingga kini masih menerima cicilan pembayaran sebagian dari denda maupun uang pengganti yang menjadi kewajiban hukum SYL. "Sampai saat ini KPK juga masih terus menerima beberapa pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti pada perkara tersebut," ungkapnya.Namun demikian, Budi menambahkan bahwa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara SYL belum dapat dirampas. Alasannya, barang-barang tersebut masih dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat SYL.Penyidikan kasus TPPU tersebut masih berlangsung. Pada hari yang sama, Rabu (15/5), KPK memanggil dan memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri asal Partai NasDem itu.“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan, termasuk Hermanto yang hari ini kami panggil dalam kaitannya dengan penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo,” ujar Budi.KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rangkaian kasus yang melibatkan SYL, baik dalam perkara pokok korupsi maupun dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan untuk menyamarkan hasil kejahatan.Penahanan SYL di Lapas Sukamiskin menandai babak baru dalam perjalanan hukum mantan pejabat tinggi negara tersebut. Sukamiskin sendiri dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana tindak pidana korupsi.Kasus yang menjerat SYL menjadi salah satu sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir, mengingat posisinya sebagai menteri yang seharusnya menjaga integritas dalam pengelolaan sektor strategis seperti pertanian. Proses hukum yang terus berlanjut, terutama terkait TPPU, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aliran dana hasil korupsi serta pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5