Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Antara

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Antara

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiPlatform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Lindungi Anak, Komdigi Bisa Putus Akses

Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Lindungi Anak, Komdigi Bisa Putus Akses

Jakarta | Senin, 9 Maret 2026

PIFA, Tekno - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa platform digital yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak dapat dikenai berbagai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemutusan akses.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dalam Pasal 33 aturan tersebut disebutkan bahwa dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan anak oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat ditemukan melalui hasil pemantauan dan penelusuran pemerintah maupun laporan dan aduan dari masyarakat.

Temuan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan terhadap platform yang diduga melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, PSE dapat dikenakan sanksi administratif.

Berdasarkan ketentuan dalam PP Tunas Pasal 38, sanksi administratif yang dapat dijatuhkan meliputi teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap platform.

Pengenaan sanksi akan mempertimbangkan tingkat berat atau ringannya pelanggaran kewajiban perlindungan anak yang dilakukan oleh platform.

Selain itu, pemerintah juga akan melihat tingkat kerja sama platform selama proses pemeriksaan serta sejumlah faktor lain sebagai bahan pertimbangan dalam penjatuhan sanksi.

Penilaian berat atau ringannya pelanggaran antara lain ditentukan oleh lamanya pelanggaran berlangsung, jumlah anak yang terdampak, serta dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengesahkan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 pada 6 Maret 2026. Aturan ini akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berencana menunda akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi,” ujar Meutya.

Selain itu, platform digital juga diwajibkan menyediakan mekanisme verifikasi usia untuk menyaring pengguna anak serta melakukan penilaian mandiri terhadap produk, layanan, dan fitur yang mereka sediakan.

Hasil penilaian tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah paling lambat tiga bulan setelah aturan ditetapkan, yaitu sejak 6 Maret 2026.

Rekomendasi

Foto: Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci | Pifa Net

Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci

Pontianak
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India | Pifa Net

Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India

India
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil | Pifa Net

Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Garuda Academy Resmi Diluncurkan, PSSI dan FIFA Cetak Pemimpin Masa Depan Sepak Bola Nasional | Pifa Net

Garuda Academy Resmi Diluncurkan, PSSI dan FIFA Cetak Pemimpin Masa Depan Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Razman Arif Nasution Geram dengan Pemindahan Lolly Secara Diam-Diam, Tuding Dibius | Pifa Net

Razman Arif Nasution Geram dengan Pemindahan Lolly Secara Diam-Diam, Tuding Dibius

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Chelsea Kalahkan Fulham 2-0, Pimpin Klasemen Liga Inggris | Pifa Net

Chelsea Kalahkan Fulham 2-0, Pimpin Klasemen Liga Inggris

Sports
| Sabtu, 30 Agustus 2025
Foto: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan | Pifa Net

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Bobon Santoso Tanggapi soal Daging Sapi Hilang Willie Salim di Palembang | Pifa Net

Bobon Santoso Tanggapi soal Daging Sapi Hilang Willie Salim di Palembang

Palembang
| Sabtu, 22 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Akun TikTok Dilaporkan ke Polisi Buntut Injak Al-Quran dalam Live Streaming | Pifa Net

Akun TikTok Dilaporkan ke Polisi Buntut Injak Al-Quran dalam Live Streaming

PIFA, Nasional - Sebuah akun TikTok dengan inisial UW dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penistaan agama, setelah disinyalir melakukan tindakan kontroversial dengan menginjak Al-Qur'an selama melakukan live streaming. Laporan ini telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan diberi nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2023. Peristiwa ini diungkapkan oleh Daeng (46), anggota Tim Apologet Islam Indonesia, yang menjadi pelapor dalam kasus ini. Daeng menjelaskan, "Kejadian penistaan Kitab Suci Al-Qur'an Umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW dilakukan saat live di sosial media TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka." Daeng menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai respons terhadap ketidakpuasan terhadap tindakan yang dianggap merendahkan Al-Qur'an. "Kami sangat mencintai (Al-Qur'an), keimanan kami sebagai Muslim. Yang mana Al-Qur'an adalah kitab kami, kitab suci Umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami, maaf nyawa kami lebih, kami rela demi Al-Qur'an kami, keimanan kami karena itu akhirat kami," ujar Daeng. Sebagai bagian dari laporan, pihak pelapor menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk video yang menunjukkan aksi penginjakan terhadap Al-Qur'an. Dalam video tersebut, terlapor terlihat duduk di lantai dengan Al-Qur'an terbuka di depannya, sementara kakinya berada di atas Al-Qur'an. Dalam laporan ini, terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta atau Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (ad)

Jakarta
| Sabtu, 9 Desember 2023

Lifestyle

Foto: Studi: Cara Baru Cegah Gigi Berlubang dengan Lebih Mudah dan Murah | Pifa Net

Studi: Cara Baru Cegah Gigi Berlubang dengan Lebih Mudah dan Murah

PIFA, Lifestyle - Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa ada teknik baru untuk mengatasi masalah gigi berlubang yang lebih mudah diakses dan hemat biaya. Teknik baru tersebut menggunakan bahan yang disebut Silver Diamine Fluoride (SDF), yang dapat dioleskan pada gigi seperti pasta gigi saat menyikat gigi. Mengutip Antara, penelitian yang dilakukan oleh NYU College of Dentistry di Amerika Serikat menemukan bahwa SDF sangat efektif dalam menurunkan risiko gigi berlubang pada anak hingga 80 persen, dan dapat menghentikan perkembangan gigi berlubang pada 50 persen kasus. Bahkan, tingkat keberhasilan pengobatan SDF dalam menghentikan perkembangan gigi berlubang mencapai 56 persen, sementara tingkat keberhasilan tindakan penambalan gigi konvensional hanya 46 persen. Salah satu keunggulan dari penggunaan SDF adalah bahan ini dapat dioleskan oleh perawat gigi, tidak perlu harus dilakukan oleh dokter gigi. Hal ini membuat pengobatan menjadi lebih mudah diakses dan lebih hemat biaya bagi pasien. Dalam penelitian ini, sekitar 3.000 anak dari 47 sekolah yang berbeda di Kota New York telah disurvei selama dua tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa SDF hampir sama efektifnya dengan penambalan gigi konvensional dalam mencegah gigi berlubang, dengan tingkat kemanjuran masing-masing mencapai 81 persen dan 82 persen. Namun, SDF terbukti lebih efektif dalam menghentikan perkembangan gigi berlubang. Menurut Profesor Richard Niederman, seorang penulis senior studi tersebut, penggunaan SDF sangat efektif dalam mengurangi risiko karies pada anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan sosial ekonomi rendah. Beliau juga menekankan bahwa penggunaan SDF dapat secara dramatis meningkatkan kebersihan mulut dan kualitas hidup anak-anak. Studi ini sangat penting mengingat karies merupakan salah satu kebutuhan perawatan kesehatan terbesar yang belum terpenuhi di AS dan di seluruh dunia. Karies dapat menyebabkan rasa sakit dan infeksi pada gigi yang dapat menyebabkan masalah saat makan, berbicara, bermain, dan belajar. Dalam konteks Indonesia, juga sudah banyak dilakukan penelitian serupa yang membuktikan efektivitas penggunaan SDF untuk mengatasi masalah gigi berlubang. Penggunaan teknik baru ini diharapkan dapat membantu mengurangi keseluruhan risiko karies pada anak-anak di Indonesia dan menjadi alternatif perawatan yang lebih mudah diakses dan hemat biaya. Namun, orang tua harus tetap diingatkan bahwa pengobatan ini bukan pengganti dari perawatan gigi yang teratur dan pencegahan yang tepat.

Indonesia
| Rabu, 22 Februari 2023

Sports

Foto: Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas U-23 Indonesia Tetap Gagal ke Semifinal SEA Games 2025 | Pifa Net

Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas U-23 Indonesia Tetap Gagal ke Semifinal SEA Games 2025

PIFA, Sports - Timnas U-23 Indonesia harus mengubur harapan lolos ke semifinal cabang sepak bola putra SEA Games 2025 meski meraih kemenangan 3-1 atas Myanmar. Laga Grup C tersebut digelar di Stadion 700th Anniversary, Chiang Mai, Thailand, Jumat.Dua dari tiga gol Garuda Muda dicetak oleh Jens Raven, sementara satu gol lainnya disumbangkan Toni Firmansyah. Myanmar sempat unggul lebih dulu lewat gol Min Maw Oo.Hasil ini membuat Indonesia naik ke peringkat kedua klasemen akhir Grup C dengan raihan tiga poin, mencetak tiga gol dan kebobolan dua gol. Namun, Indonesia gagal melaju ke semifinal sebagai runner-up terbaik karena kalah produktivitas gol dari Malaysia, yang finis sebagai peringkat kedua Grup B dengan catatan empat gol memasukkan dan tiga gol kemasukan.

Sports
| Sabtu, 13 Desember 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5