Platform X menggugat Pemerintah India atas dugaan penyalahgunaan aturan TI. (Istimewa)

Platform X menggugat Pemerintah India atas dugaan penyalahgunaan aturan TI. (Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiPlatform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI

Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI

India | Minggu, 23 Maret 2025

PIFA.CO.ID, TEKNO - Platform jejaring sosial X, yang dimiliki oleh pebisnis asal Amerika Serikat, Elon Musk, mengajukan gugatan terhadap Pemerintah India. Gugatan ini diajukan karena X menilai pemerintah India telah menyalahgunakan Aturan Teknologi Informasi (TI) terkait pemblokiran konten di negara tersebut.

Dilaporkan oleh Times of India pada Jumat (22/3), X menantang interpretasi Pasal 79(3)(b) dari aturan TI yang diterapkan di India. Menurut X, pasal tersebut memungkinkan penyensoran sewenang-wenang dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung.

Dalam gugatan tersebut, X menuduh pemerintah menggunakan pasal tersebut untuk menciptakan mekanisme pemblokiran konten yang berjalan paralel, tanpa mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam Pasal 69A.

Pasal 69A Undang-Undang TI India memungkinkan pemerintah untuk memerintahkan penghapusan konten yang dianggap mengancam keamanan nasional, ketertiban umum, atau kedaulatan negara.

Dengan dasar hukum yang jelas, perusahaan media sosial dapat mengikuti instruksi pemerintah tanpa ambiguitas. Namun, Pasal 79(3)(b) diklaim X mengandung ketentuan yang tidak jelas, sehingga membuat platform media sosial harus menentukan sendiri jenis konten yang dianggap ilegal, yang berpotensi menimbulkan tuntutan hukum atau reaksi keras.

Menurut X, selama ini perusahaan menggunakan Pasal 69A sebagai landasan pembelaan. Perusahaan berpendapat bahwa mereka hanya seharusnya bertanggung jawab atas konten jika ada perintah eksplisit dari pemerintah, bukan berdasarkan interpretasi mereka sendiri terhadap legalitas suatu unggahan. Dengan demikian, tanggung jawab untuk menentukan kelayakan suatu konten berada di tangan pemerintah, bukan platform media sosial.

Lebih lanjut, X menegaskan bahwa pendekatan pemerintah India saat ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung pada 2015 dalam kasus Shreya Singhal, yang menyatakan bahwa pemblokiran konten hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan yang tepat atau jalur hukum yang sah berdasarkan Pasal 69A. Selain itu, X juga menyoroti beban teknis yang ditimbulkan oleh aturan ini, mengingat platform harus mengawasi miliaran unggahan setiap hari, yang secara teknis sulit dilakukan.

Tak hanya menggugat aturan TI, X juga secara hukum menentang portal Sahyog milik pemerintah India. Portal yang dikembangkan oleh Pusat Koordinasi Kejahatan Dunia Maya India (I4C) di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut digunakan untuk mengelola permintaan penghapusan konten berdasarkan Pasal 79(3)(b) dan memungkinkan koordinasi langsung antara perusahaan media sosial dan lembaga penegak hukum.

X menolak untuk menugaskan seorang karyawan ke platform Sahyog dengan alasan bahwa portal tersebut berfungsi sebagai alat sensor yang menekan perusahaan untuk menghapus konten tanpa pemeriksaan hukum yang tepat. Dalam gugatannya, X mengklaim bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah India untuk mengontrol wacana daring tanpa pengawasan yudisial yang memadai.

Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan antara perusahaan teknologi global dengan pemerintah India terkait kebijakan pengelolaan konten di dunia maya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah India belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang diajukan oleh X.

Rekomendasi

Foto: Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan | Pifa Net

Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II | Pifa Net

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Kreatif Tanpa Batas! Fazzio Modifest Jadi Arena Adu Kreativitas Anak Muda Yogyakarta    | Pifa Net

Kreatif Tanpa Batas! Fazzio Modifest Jadi Arena Adu Kreativitas Anak Muda Yogyakarta

Nasional
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas | Pifa Net

Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Pemain Meriam di Pontianak Harap Bantuan Pengadaan Balok dan Subsidi Karbit dari Pemerintah | Pifa Net

Pemain Meriam di Pontianak Harap Bantuan Pengadaan Balok dan Subsidi Karbit dari Pemerintah

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto:  Israel Gempur Teheran Usai Pidato Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei | Pifa Net

Israel Gempur Teheran Usai Pidato Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei

Internasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Komitmen Dukung Palestina Merdeka | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Komitmen Dukung Palestina Merdeka

Malaysia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya | Pifa Net

Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Lasarus: Penentuan Caleg PDI-P Pertimbangkan Loyalitas Ketimbang Kemampuan Modal  | Pifa Net

Lasarus: Penentuan Caleg PDI-P Pertimbangkan Loyalitas Ketimbang Kemampuan Modal 

PIFA, Lokal - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus mengumpulkan para pengurus DPC partai se-Kalbar, Rabu (22/3/2023). Pengurus DPC partai yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara itu dikumpulkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.  Pengumpulan pengurus partai ini dalam rangka membahas penyusunan bakal calon anggota legislatif (baleg) DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota se-Kalbar. Rapat koordinasi penyusunan baleg ini dipimpin langsung oleh pengurus DPP PDI Perjuangan.  Dalam rapat itu, Lasarus menegaskan bahwa dalam menyusun daftar caleg, PDI Perjuangan tidak memberikan prioritas kepada figur yang memiliki popularitas dan punya kemampuan modal. Menurut Lasarus, ketimbang dua faktor tersebut, pihaknya lebih mengutamakan caleg yang mempunyai, integritas, loyalitas, kapasitas, dan dedikatif terhadap partai.  "Saya tegaskan penentuan susunan caleg tidak diputuskan berdasarkan faktor like and dislike atau suka dan tidak suka. Penentuan diputuskan atas loyalitas dan keaktifannya mengurusi partai. Mentang-mentang populer, punya logistik, atau karena dekat dengan Lasarus lalu kemudian diberikan prioritas, tidak," tegas Lasarus saat memberikan arahan pada Rapat Konsolidasi Penyusunan Bakal Caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota se-Kalbar di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar.  Lasarus tak menampik kalau caleg dengan popularitas tinggi dan memiliki kemampuan modal akan mampu meraup banyak suara. Bahkan kata dia, caleg dengan kedua modal tersebut berpeluang besar untuk memudahkan PDI Perjuangan memenangkan Pemilu 2024.  Sebagai parpol yang menargetkan kemenangan hattrick di Pemilu 2024, sambung Lasarus, partainya tidak serta-merta menganggap kedua faktor itu sebagai peluang. Sebab kata dia, PDI Perjuangan ingin menang dengan terhormat dan tidak menghalalkan segala cara.  "Rumusnya adalah menang. Apa pun diskusinya, kita berdebat untuk mendapatkan kemenangan. Tapi, tentulah kemenangan yang ingin kita capai itu dengan cara-cara terhormat. Bukan karena ingin menang, lalu kemudian kita menghalalkan segala cara dan menabrak segala aturan. Tidak juga seperti itu," tutup politikus yang juga menjabat Ketua Komisi V DPR RI tersebut. Rapat Koordinasi Penyusunan Bakal Caleg ini dipimpin langsung Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Rudianto Tjen. Selain Rudianto, tampak hadir pula Ketua Bidang Perempuan, Kesehatan, dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu dan Wasekjen DPP Sadarestuwati. (ap)

Kalbar
| Rabu, 22 Maret 2023

Sports

Foto: Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala AFC U-20 2023, Ini Daftarnya | Pifa Net

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala AFC U-20 2023, Ini Daftarnya

Berita Sports, PIFA - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memanggil 23 pemain untuk mengikuti Kualifikasi Piala AFC U-20 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 14-18 September 2022. Shin Tae-yong mengatakan saat ini anak asuhnya mengalami perkembangan positif, mereka semakin kompak dan siap tampil di Kualifikasi Piala AFC U-20. "Setelah beberapa hari menjalani pemusatan latihan di Jakarta dan Surabaya, kami memilih 23 pemain berdasarkan regulasi dan kebutuhan tim. Dengan materi pemain yang ada saya optimistis dapat lolos ke putaran final Piala AFC U-20 2023 mendatang," kata Shin Tae-yong, disadur dari laman PSSI. Pada babak kualifikasi, Timnas U-20 Indonesia satu grup dengan Timor Leste, Hongkong, dan Vietnam. Laga perdana Skuad Garuda akan melawan Timor Leste pada Rabu (14/9), kemudian Hongkong (16/9), dan Vietnam (18/9). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berharap skuad Garuda Nusantara dapat lolos ke putaran final Piala AFC U-20 2023 mendatang. Turnamen ini akan digelar di Uzbekistan. "Timnas U-20 Indonesia ini merupakan cikal bakal skuad yang akan berlaga di Piala Dunia U-20 2023 mendatang. Untuk itu, saya harap Marselino Ferdinan dan kawan-kawan berjuang maksimal, fokus, disiplin dan tidak meremehkan lawan pada ajang Kualifikasi Piala AFC U-20 2023 ini, " ujar Iriawan. Sebelumnya pada ajang Piala AFC U-19, Indonesia sukses tampil dan tembus ke babak delapan besar pada tahun 2018. Setidaknya ada enam pemain yang dipulangkan pelatih Shin Tae-yong setelah pemusatan latihan. Keenam pemain itu diantaranya Kadek Arel (Bali United), Edgar Amping (PSM), Mikael Tata (WBFC), Ferdiansyah (Persib), Teuku Razza (Persija), dan Muhammad Widi (Persebaya). Persija Jakarta menjadi klub dengan pemain terbanyak dalam 23 skuad yang dipanggil Shin Tae-yong, yakni delapan orang. Disusul Persis Solo, Bhayangkara FC, dan Persebaya dengan masing-masing dua orang pemain. Berikut daftar 23 Pemain Timnas U-20 Indonesia yang dipanggil untuk Kualifikasi Piala AFC U-20: 1. Cahya Supriadi - Persija Jakarta 2. Erlangga Dwi Setyo Saputro - Persis Solo 3. Muhammad Ferari - Persija Jakarta 4.Dimas Juliono Pamungkas - Bhayangkara FC 5. Ahmad Rusadi - Persela Lamongan 6. Dia Syayid Alhawari - Persija Jakarta 7. Kakang Rudianto - Persib Bandung 8. Frenky Missa - Persija Jakarta 9. Marcelino Ferdinan - Persebaya Surabaya 10. Arkhan Fikri - Arema FC 11. Zanadin Faris - Persis Solo 12. Achmad Maulana Syarif - Persija Jakarta 13. Ronaldo Kwateh - Madura United 14. Ginanjar Wahyu Ramadhani - Persija Jakarta 15. Rabani Tasnim Siddiq - Borneo 16. Hokky Caraka Bintang Briliant - PSS Sleman 17. Roby Darwis - Persib Bandung 18. Aditya Arya Nugraha - Persebaya Surabaya 19. Barnabas Sobor - PSPS Riau 20. Alfrianto Nico Saputro - Persija Jakarta 21. Rahmat Beri Santoso - Barito Putera 22. Arsa Ahmad Ramadan - Bhayangkara FC 23. Doni Tri Pamungkas - Persija Jakarta (yd)

Surabaya
| Selasa, 13 September 2022

Lifestyle

Foto: Manfaat Couple Prenatal Yoga untuk Ibu Hamil Seperti yang Dilakukan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep | Pifa Net

Manfaat Couple Prenatal Yoga untuk Ibu Hamil Seperti yang Dilakukan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep

PIFA, Lifestyle – Erina Gudono tengah mengandung anak pertamanya dari pernikahan dengan Kaesang Pangarep. Saat ini, agar persalinan berjalan lancar, pasangan ini telah melakukan berbagai macam persiapan menuju lahiran. Termasuk satu di antaranya adalah menjalani kelas couple prenatal yoga. Momen tersebut dibagikan oleh akun Instagram sang instruktur @jamilatus.sadiyah, yang dilihat PIFA, pada Kamis (4/7/24). "Couple prenatal yoga Mas Kaesang dan Mbak Erina, sehat bersama adik janin yah," ujar @jamilatus.sadiyah. Sebenarnya apa itu couple prenatal yoga? Apa manfaatnya untuk ibu hamil? Melansir dari laman Kementrian Kesehatan (Kemenkes), couple prenatal yoga merupakan salah satu modifikasi dari prenatal yoga. Latihan ini dilakukan oleh ibu hamil dengan melibatkan suami. Prenatal couple yoga dapat memperkuat hubungan emosional antara ibu, ayah dan calon bayi. Meski gerakannya cukup sederhana, namun prenatal yoga mampu meningkatkan energi pada ibu hamil. Gerakan-gerakan yoga yang lembut dapat menghilangkan stres dan rasa cemas atau takut pada proses persalinan, sehingga dapat meningkatkan kesehatan mental ibu hamil.  Prenatal yoga berpasangan juga meningkatkan kesadaran dan kepekaan satu sama lain, serta mempererat hubungan ibu hamil dan suami. Selain itu, melalui couple prenatal yoga, ibu hamil dan suami dapat menerima satu sama lain, berkomunikasi secara terbuka dengan pasangan membantu melepas dan mengendalikan perasaan negatif. Berikut ini beberapa gerakan couple prenatal yoga yang bisa dilakukan suami istri dan rutin sebelum proses melahirkan: 1. Pasangan berdiri saling berhadapan  Manfaat dari gerakan ini yaitu meningkatkan keseimbangan dan koordinasi, memperkuat otot kaki dan paha, meningkatkan koneksi dan komunikasi antar pasangan. 2. Pasangan duduk saling  berhadapan Saat melakukan ini, pasangan akan mampu meningkatkan fleksibilitas pinggul dan paha, membuka ruang di panggul untuk persiapan persalinan, meningkatkan keintiman dan rasa saling percaya antar pasangan. 3. Pasangan berdiri saling membelakangi Manfaatnya yaitu memperkuat otot punggung dan bahu, meningkatkan postur tubuh, meningkatkan rasa saling mendukung dan kerjasama antar pasangan. 4. Pasangan berdiri saling berhadapan Ketika gerakan couple prenatal yoga ini dilakukan maka akan ampuh mengurangi stres dan kecemasan, meningkatkan relaksasi, serta memperkuat ikatan emosional antar pasangan.

Jakarta
| Kamis, 4 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5