Foto: Diskominfo Kalbar

Foto: Diskominfo Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPlh Sekda Kalbar Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-65 Pemprov Kalbar

Plh Sekda Kalbar Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-65 Pemprov Kalbar

Kalbar | Senin, 7 Februari 2022

Berita Kalbar, PIFA - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel S.E., M.Si, memimpin rapat persiapan akhir HUT Pemprov Kalbar, di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/1/2022).

Berbagai rangkaian acara dalam rangka memeriahkan HUT ke-65 Pemerintah Provinsi Kalbar ini akan digelar pada tanggal 28 Januari 2022 mendatang dipersiapkan secara baik. 

"Persiapan semua seksi supaya berjalan dengan lancar, checking terakhir secara keseluruhan walaupun tadi pada saat rapat masih banyak yang harus dikoordinasikan, supaya kegiatan HUT Pemprov berjalan dengan baik dan lancar serta meriah. Makanya kita ingin tahu kesiapan masing-masing seksi. Kalau dilihat dari laporan sudah 90 persen sudah siap semuanya," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel S.E., M.Si.

"Adapun rangkaian kegiatan utamanya apel upacara, kemudian ramah tamah, anjangsana, bakti sosial, donor darah, vaksinasi, dan pelayanan publik seperti pembuatan KTP dan lain - lain. Untuk acara lainnya, masih tentatif dan masih menunggu jadwal di masing-masing seksi, naumun untuk acara puncak tetap akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2022" ujarnya.

Dalam rapat persiapan tersebut turut dihadiri para Asisten serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. (rs)

Rekomendasi

Foto:   Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni | Pifa Net

Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni

Nasional
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan' | Pifa Net

Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan'

China
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek | Pifa Net

Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas | Pifa Net

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Zee Sukses Gambarkan Gaya Trendy dan Personal Anak Muda | Pifa Net

Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Zee Sukses Gambarkan Gaya Trendy dan Personal Anak Muda

Nasional
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm | Pifa Net

Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini   | Pifa Net

Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran | Pifa Net

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran

Indonesia
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan | Pifa Net

Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan

PIFA, Nasional - Pesta pernikahan anak sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang digelar di Garut berujung duka. Tiga orang dilaporkan tewas dan 26 lainnya mengalami luka-luka dalam insiden desak-desakan saat acara makan gratis untuk masyarakat.Bupati Garut Syakur Amin mengungkapkan bahwa insiden terjadi karena membludaknya warga yang ingin mengikuti acara. Dari laporan Dinas Kesehatan, tiga korban tewas adalah Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), seorang petugas yang sedang berjaga."Jadi, yang kami terima laporan dari Dinas Kesehatan bahwa ada 26 orang yang menjadi korban (luka) dan 3 wafat," kata Syakur kepada wartawan di Pendopo Garut, Jumat (18/7/2025), dikutip dari detikJabar.Menurut Syakur, para korban diduga meninggal dunia akibat kehabisan oksigen saat terjebak dalam kerumunan. “Informasi yang kami terima, itu ada beberapa yang kekurangan oksigen karena mungkin berdesak-desakan. Ada anak kecil, ibu-ibu umur 61 tahun, dan petugas yang sedang berjaga," ujarnya.Syakur menyatakan duka mendalam atas kejadian ini dan mengaku tidak menyangka antusiasme masyarakat begitu tinggi. Pemerintah Kabupaten Garut disebut telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.Puluhan korban luka-luka kini telah mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang dikawal langsung oleh Dinas Kesehatan Garut. “Tentu kami akan melakukan evaluasi ke depan, semoga ke depan tidak terjadi lagi," tegas Syakur.Sebelumnya dilaporkan, insiden bermula ketika ribuan warga yang sudah menunggu sejak pagi mulai memasuki lokasi acara. Namun, terjadi desak-desakan hebat di pintu masuk yang menyebabkan kekacauan. "Dari pagi, jam 8 sudah pada datang," kata Nelis, seorang pedagang di dekat lokasi.

Nasional
| Sabtu, 19 Juli 2025

Pifabiz

Foto: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Terlibat Peredaran Gelap Narkoba | Pifa Net

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

PIFAbiz - Sidang lanjutan perkara kasus narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa (16/7/2024). Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. “Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dan orang lain," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang, dikutip dari suara.com, Rabu (17/7/2024). Adapun jaksa menuntut sang aktor hukuman 12 tahun penjara lantaran Ammar Zoni menyangkal soal memberikan modal kepada Akri, terdakwa lainnya untuk bisnis jual beli narkoba. "Menimbang Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dirinya sudah memberikan modal kepada saksi dan terdakwa Akri, sehingga menjadi salah satu hal yang memperberat proses hukum dirinya," tutur Azam. Sebagai informasi, Ammar sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Penangkapan dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. (ly)

Jakarta
| Rabu, 17 Juli 2024

Lokal

Foto: Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian, Awe Warga Kalibandung Tewas Tenggelam di Sungai Kapuas | Pifa Net

Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian, Awe Warga Kalibandung Tewas Tenggelam di Sungai Kapuas

PIFA.CO.ID, LOKAL - Setelah lima hari pencarian intensif, Awe (45), warga Desa Kalibandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan pada Senin (30/12) pukul 16.15 WIB di perairan Tanjung 6, Dusun Gaya Baru, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya.Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Komandan Lapangan Panitia 1 Unit Rigide Inflatable Boat (RIB) Basarnas Kelas A Pontianak, Leonardus Sabar Umbara, korban ditemukan dalam kondisi mengapung dan telah meninggal dunia.“Korban ditemukan dalam kondisi mengapung pada koordinat 0°23'27.66"S - 109°30'43.80"T, sekitar 24 mil dari lokasi kejadian. Setelah ditemukan, kami langsung mengevakuasi jenazah dan menyerahkan kepada pihak keluarga,” sebut Ade, Selasa (30/12) pukul 07.00 WIB.Ade menambahkan, pencarian dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan metode penyisiran permukaan. Luas area pencarian mencapai radius 14 mil laut dari lokasi kejadian kecelakaan. Setelah korban ditemukan dan evakuasi selesai, operasi SAR gabungan dinyatakan berakhir pada pukul 16.45 WIB.“Keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban sudah diserahkan dan akan dimakamkan di kampung halamannya,” ujar Ade.Sebagai informasi, korban tenggelam pada Kamis (26/12/2024) akibat cuaca ekstrem saat sedang berjualan ikan dengan menggunakan sampan tradisional. Sampan korban terkena gelombang besar, sehingga terombang-ambing di sungai. Saat itu, Awe berada di sampan bersama dua anaknya, Radit (2) dan Kaila (4).Radit terjatuh ke sungai, dan Awe segera terjun untuk menyelamatkan anaknya. Kaila, yang masih berpegangan di sudut sampan, melihat adiknya dan ibunya berjuang di dalam air. Seorang warga, Rudi, yang kebetulan melintas menggunakan sampan kato, berhasil menyelamatkan Radit. Namun, saat berusaha menolong Awe, arus deras dan gelombang besar menghalanginya, sehingga Awe akhirnya tenggelam terbawa gelombang."Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas gabungan dan masyarakat yang telah berupaya dalam proses pencarian. Berkat doa dan kerja keras semua pihak, korban akhirnya berhasil ditemukan. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan," tutup Ade.

Kubu Raya
| Selasa, 31 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5