Narapidana atau WBP berinisial MIS (tengah) yang diperiksa Ditresnarkoba diduga terlibat peredaran Narkoba. (Foto: Istimewa)

Narapidana atau WBP berinisial MIS (tengah) yang diperiksa Ditresnarkoba diduga terlibat peredaran Narkoba. (Foto: Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPlt Kalapas Pontianak Benarkan Napi Diperiksa Polisi Dugaan Peredaran Narkoba

Plt Kalapas Pontianak Benarkan Napi Diperiksa Polisi Dugaan Peredaran Narkoba

Pontianak | Selasa, 27 September 2022

Berita Lokal, PIFA – Plt Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar. Pemeriksaan itu, terkait dugaan keterlibatan kasus Narkoba yang diungkap di Kabupaten Sanggau.

"Iya, kita dari Lapas Pontianak dukung itu, karena sesuai kerja sama dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya, kemarin.

Ardian mengutarakan, WBP berinisial MIS alias ACN itu, sudah diperiksa sejak Sabtu (24/9/2022) malam. Sementara terkait keterlibatannya, menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Kita belum tahu WBP itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka pengungkapan perkara yang sedang diselidiki," katanya.

Dukungan ini, jelas Ardian, merupakan bentuk dukungan Lapas Kelas II A Pontianak dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, terutama di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, mengungkap kejahatan narkoba diduga melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pontianak.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan bersama tim IT, Subdit II Ditresnarkoba dan Bea Cukai terkait transaksi narkoba.

Transaksi itu akan dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM). “Pria berinisial AB, sekuriti warga Sanggau ditangkap. Membawa tas berisi dua kantong, di dalamnya terdapat lima bungkus plastik hijau diduga kuat sabu-sabu," katanya, Minggu (25/6/2022).

Setelah menangkap AB, dilakukan pengembangan terhadap penerima narkoba. Petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial YM alias JY di sebuah rumah di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Berdasarkan keterangan AB, narkoba itu akan dikirim ke seorang tahanan di Lapas Kelas II A Pontianak. “Yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut seorang warga binaan pemasyarakatan berinisal Mis alias Ac,” ujarnya.

Warga binaan tersebut, kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang yang diamankan di Sanggau sebelumnya, kini dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, beserta barang bukti.

“Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akan dilakukan pengembangan,” pungkas Yohanes. (ap)

Rekomendasi

Foto: 15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya | Pifa Net

15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Kubu Raya
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Pakistan Peringatkan Respons Keras Jika India Lakukan Eskalasi Pasca Serangan di Kashmir | Pifa Net

Pakistan Peringatkan Respons Keras Jika India Lakukan Eskalasi Pasca Serangan di Kashmir

Pakistan
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Paus Leo XIV Resmi Dilantik sebagai Paus ke-267, Awali Masa Kepemimpinan dengan Seruan Persatuan | Pifa Net

Paus Leo XIV Resmi Dilantik sebagai Paus ke-267, Awali Masa Kepemimpinan dengan Seruan Persatuan

Dunia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari | Pifa Net

Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain | Pifa Net

Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain

Inggris
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol? | Pifa Net

Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol?

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Dua Striker Barcelona Borong Top Skor Liga Champions 2024/2025 | Pifa Net

Dua Striker Barcelona Borong Top Skor Liga Champions 2024/2025

Spanyol
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia | Pifa Net

PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Sabtu, 15 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Viral Firli Bahuri Bermain Badminton Meski Berstatus Tersangka, Habiburokhman: Nggak Ada Masalah | Pifa Net

Viral Firli Bahuri Bermain Badminton Meski Berstatus Tersangka, Habiburokhman: Nggak Ada Masalah

PIFA, Politik - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanggapi santai mengenai eks Ketua KPK Firli Bahuri yang viral terlihat bermain badminton bersama dua mantan pebulu tangkis nasional, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon. Meskipun diketahui bahwa Firli saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Habiburokhman menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. "Menurut saya sih nggak ada masalah ya," kata Habiburokhman seperti dikutip dari suara.com- jejaring PIFA, Rabu (10/7/2024). Habiburokhman menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi untuk mengintervensi status tersangka Firli Bahuri. "Terkait statusnya kami tidak dalam posisi mengintervensi, harus seperti apa dan harus bagaimana," ungkapnya. Selain itu, ia meminta agar aparat kepolisian dapat menjalankan proses hukum dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menangani kasus Firli. "Kami serahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kami percaya hukum akan ditegakkan dengan benar," pungkasnya. 'Reuni' Kevin/Marcus dan Firli Bahuri Sebelumnya, nama dua mantan pebulu tangkis nasional, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon, kembali hangat dibicarakan setelah mereka terlihat bermain badminton bersama. Video yang menunjukkan Kevin/Marcus bermain bulu tangkis bersama sosok yang diduga Firli Bahuri ini diunggah oleh akun X, @caramelscroffle, pada Sabtu (6/7/2024). Meski tidak dijelaskan secara detail dalam video, terlihat Kevin/Marcus bermain bersama pria yang diduga Firli Bahuri di sebuah lapangan bulu tangkis yang menampilkan banner dengan foto beberapa pemain PB Djarum. Saat dikonfirmasi, Hariyanto Arbi, selaku panitia pelaksana acara tersebut, mengatakan bahwa kegiatan bermain bulu tangkis yang melibatkan mantan pasangan ganda putra ranking satu dunia, Kevin/Marcus, merupakan acara kumpul-kumpul biasa. Kontroversi Firli Bahuri Firli Bahuri, sosok kontroversial selama menjabat sebagai Ketua KPK, saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dalam status tersangka, penampilan Firli dalam acara olahraga bersama atlet nasional ini menjadi sorotan publik dan media. (ad)

Jakarta
| Rabu, 10 Juli 2024

Lokal

Foto: APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu | Pifa Net

APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu

Berita Lokal, PIFA - DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya mengetuk palu APBD Kalbar tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022) malam. Kesepakatan APBD itu dilakukan usai mendengar pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kalbar yang menerima Raperda ditetapkan menjadi Perda. Besaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sebesar Rp6.170.979.866.600. Pendapatan Rp5.851.838.865.428. Belanja Daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172. Sementara pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp50.000.000.000. APBD yang disetujui ini merupakan usulan pertama Pemprov Kalbar. Sebelumnya, Pemprov Kalbar kembali mengusulkan perubahan postur APBD hal baru yang menuai penolakan fraksi. Situasi ini sempat membuat alot pengambilan persetujuan. Fraksi Partai Golkar berharap, APBD Kalbar bisa sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program gubernur terpilih 2018-2023 yang segera berakhir. Golkar juga berharap kebijakan terhadap pendapatan harus dibangun dalam rangka optimisme yang terukur. Sehingga walau terdapat keragaman ketidakpastian, atau kemungkinan di bawah resesi global tapi semua berjalan otomatis sehingga mempengaruhi proyeksi kinerja pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan, sepakat menerima Raperda APBD tahun 2023 ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian, partai banteng menyoroti ketimpangan pembangunan jalan dan jembatan di daerah perkotaan, pesisir, pedalaman dan perbatasan. Khususnya, jalan dan jembatan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi. PDI-P juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa di awal tahun sehingga kegiatan bisa dilakukan tepat waktu dan kualitas baik. Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Pemerintah juga diminta melakukan revitalisasi sungai yang berada di titik-titik banjir yang merupakan kewenangan Daerah Aliran Sungai Pemprov Kalbar. Sementara Fraksi PAN, DPRD menyetui pengesahan Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023. Hanya saja PAN meminta paripurna menetapkan komposisi APBD tahun anggaran 2023 sesuai KUA dan PPAS bukan komposisi lainnya yang tidak jelas dan tidak melalui mekanisme pembahasan dengan Banggae DPRD Provinsi Kalbar. Fraksi PAN berpendapat jika terdapat pergeseran di luar pembahasan yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS serta Raperda APBD Tahun 2023 maka mereka menganggap itu kegiatan ilegal. Sekda Kalbar, Harison menyebut mesti sudah ketok palu, Pemprov belum sepakat terhadap RAPBD tahun 2023. Perbedaan ini terletak dibelanja. "Kemendagri nanti kirimk tim memfasilitasi antara eksekutif-legislatif," katanya. Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad optimis perbedaan nilai belanja dapat segera selesaikan lewat fasilitasi Kemendagri. Sehingga didapati solusi terbaik. Perbedaan tersebut, kata Amin, hanya terletak pada belanja daerah. Sementara nilai APBD-nya tetap sama. "Sekda dan pak Gubernur sudah mengirimkan surat tetapi diterima agak lambat," tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Desember 2022

Lokal

Foto: Kunker Camat dan Kades se-Kapuas Hulu, Bupati Muda Unggulkan Sistem Keuangan Desa Nontunai | Pifa Net

Kunker Camat dan Kades se-Kapuas Hulu, Bupati Muda Unggulkan Sistem Keuangan Desa Nontunai

PIFA, Lokal  - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut kedatangan 23 camat dan 278 kepala desa dari Kabupaten Kapuas Hulu dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 20 September di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara nontunai atau Cash Management System (CMS), yang telah berhasil diterapkan di Kubu Raya sejak tahun 2019. Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa berbagai daerah saat ini tengah mereplikasi inovasi pengelolaan APBDes secara nontunai yang telah dilaksanakan di Kubu Raya. Hal ini dipicu oleh surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat implementasi transaksi nontunai pada pemerintahan desa, dengan tenggat waktu hingga 1 Januari 2024. Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa implementasi CMS desa telah membawa banyak manfaat, seperti efisiensi, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan dana. Selain itu, masyarakat juga semakin terbiasa dengan transaksi nontunai, yang menjadi semakin umum terutama di daerah perbatasan seperti Kapuas Hulu, yang berdekatan dengan Malaysia. “Masyarakat pun akhirnya terbiasa cashless atau nontunai dalam bertransaksi. Apalagi seperti di Kapuas Hulu yang merupakan daerah perbatasan, mungkin di Malaysia juga sudah memakai cashless. Nah, masyarakat kita juga akhirnya sudah terbiasa,” jelasnya.  Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan APBDes secara nontunai di Kubu Raya telah didukung oleh peraturan daerah, sehingga menjadi kebijakan permanen di daerah tersebut. Ia berharap bahwa inovasi CMS desa ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2024, sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Bupati Kubu Raya juga menyoroti dampak positif dari penerapan transaksi nontunai terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebagai contoh, sebelum menerapkan CMS desa, IPM Kubu Raya berada di urutan kelima di Kalimantan Barat. Namun, setelah menerapkan inovasi ini, Kubu Raya berhasil meraih peringkat tertinggi di antara semua kabupaten di Kalimantan Barat. Dengan cara ini, tata kelola desa yang lebih efisien telah membantu mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (hs)

Kubu Raya
| Kamis, 21 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5