Presiden Jokowi bersama PM Singapura Lee Hsien Loong, menyampaikan pernyataan pers, Kamis (16/3/2023), di Singapura. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden Jokowi bersama PM Singapura Lee Hsien Loong, menyampaikan pernyataan pers, Kamis (16/3/2023), di Singapura. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPM Singapura Sampaikan Dukungannya Terhadap Pembangunan IKN Nusantara

PM Singapura Sampaikan Dukungannya Terhadap Pembangunan IKN Nusantara

Singapura | Kamis, 16 Maret 2023

​Singapura - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Kamis (16/3/2023), di Istana Kepresidenan Singapura. Pada kesempatan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu.

“Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan, pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40 persen dan volume perdagangan kita juga naik 25 persen," ungkap Presiden dalam pernyataan pers bersama PM Lee seusai pertemuan.

Pada kesempatan yang sama, PM Singapura Lee Hsien Loong turut menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan IKN Nusantara serta visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan IKN sebagai kota pintar dan kota hijau.

PM Singapura mengatakan, alah satu nota kesepahaman atau MoU yang dihasilkan dalam pertemuan kedua pemimpin mencakup kerja sama peningkatan kapasitas, berbagi pengetahuan, dan penelitian untuk mendukung perencanaan dan pengembangan Nusantara sebagai kota pintar dan berkelanjutan.

Selain menyatakan ketertarikan para pelaku usaha Singapura terhadap pembangunan IKN, PM Lee menyampaikan pihaknya akan mendorong pelaku usaha Singapura untuk hadir dalam forum investor IKN yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.

"Saya menyampaikan kepada Presiden Jokowi, kami menantikan forum investor yang direncanakan pada bulan Mei untuk menunjukkan kepada para investor apa yang ditawarkan Nusantara dan untuk menarik minat mereka pada pembangunan tersebut. Kami akan mendorong pengusaha dan perusahaan Singapura untuk berpartisipasi dalam forum ini," imbuh PM Lee.

Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), juga menyambut baik minat para investor Singapura untuk ikut serta dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Kamis (16/3/2023), usai Leaders' Retreat, di Singapura.

Presiden membeberkan bahwa dari pertemuan tersebut terdapat 20 perusahaan swasta Singapura yang menyampaikan surat ketertarikan atau letter of intent (LoI) untuk berinvestasi di IKN Nusantara.Pada kesempatan yang sama. (yd)

 

Rekomendasi

Foto: Harga Cabai di Pontianak Melambung Tinggi hingga 2 Kali Lipat | Pifa Net

Harga Cabai di Pontianak Melambung Tinggi hingga 2 Kali Lipat

Pontianak
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Justin Kluivert Makin Ganas di EPL, Anak Pelatih Timnas Indonesia ini Hattrick Bersama Bournemouth! | Pifa Net

Justin Kluivert Makin Ganas di EPL, Anak Pelatih Timnas Indonesia ini Hattrick Bersama Bournemouth!

Inggris
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Kalbar
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan | Pifa Net

Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: 7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat | Pifa Net

7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

Dunia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua | Pifa Net

Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin | Pifa Net

AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin

Italia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Mengenal Aplikasi Jagat, Cari Koin Tukar Uang tapi Bikin Taman Rusak | Pifa Net

Mengenal Aplikasi Jagat, Cari Koin Tukar Uang tapi Bikin Taman Rusak

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum | Pifa Net

Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum

PIFA.CO.ID, LOKAL – Pemerintah berencana mewajibkan seluruh kendaraan bermotor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerbitan PP menjadi kewenangan pemerintah, sementara OJK akan menindaklanjuti aturan tersebut setelah diterbitkan.“Seperti saya sampaikan, amanah Undang-Undang P2SK itu diawali dengan Peraturan Pemerintah. Dan peraturan pemerintah itu domainnya bukan di OJK, melainkan di pemerintah. Kami akan mem-follow up Peraturan Pemerintah itu seperti apa,” ujar Ogi dalam acara Regulasi Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).Asuransi TPL dan PenerapannyaAsuransi TPL adalah produk yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang diasuransikan. Saat ini, asuransi TPL masih bersifat sukarela dan umumnya berlaku untuk kendaraan yang dibeli melalui pinjaman perbankan atau perusahaan pembiayaan (multi-finance).“Yang sekarang sudah ada, TPL itu adalah untuk kepemilikan kendaraan yang berasal dari pinjaman bank atau multi-finance. Nah, itu bisa diwajibkan untuk punya TPL. Tapi untuk kendaraan non-pinjaman, kita harus menunggu Peraturan Pemerintah,” jelas Ogi.Semula, kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, Ogi menyebut pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun rancangan PP (RPP) yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaannya.“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi (RPOJK) untuk program asuransi wajib tersebut,” tambahnya.Manfaat Asuransi WajibOgi menilai kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan. Dengan adanya asuransi wajib kendaraan bermotor, prinsip gotong royong dalam membagi risiko dapat mencegah kerugian besar akibat kecelakaan.“Dari perspektif konsumen, asuransi kendaraan akan membantu mereka dalam menanggung kerugian pihak ketiga jika terjadi kecelakaan. Dengan adanya asuransi, biaya tersebut dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi,” tuturnya dalam Insurance Forum 2024.Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan serta mendorong kesadaran akan pentingnya asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. Namun, pelaksanaan aturan ini masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait regulasi yang akan diterapkan.

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025

Lokal

Foto: Laka Maut Ayah dan Anak Meninggal di Jalur Sekadau-Sanggau, Kasatlantas Ungkap Penyebabnya | Pifa Net

Laka Maut Ayah dan Anak Meninggal di Jalur Sekadau-Sanggau, Kasatlantas Ungkap Penyebabnya

Berita Sekadau, PIFA - Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Muchammad Shofian memaparkan kejadian kecelakaan maut yang menyebabkan ayah dan anak pengendara sepeda motor meninggal tabrakan. Diungkapkan, kejadian bermula ketika kendaraan Truk melaju dari arah Sekadau menuju Sanggau. Saat berada di tikungan, kendaraan Truk keluar ke berem kiri jalan lalu dan membanting setir kekanan. Saat itu pengendara truk mengambil jalur kanan, bersamaan itu, dari arah berlawanan, kendaraan sepeda motor yang dikendarai Nur Kholis sekeluarga melaju. "Jarak terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor serta 2 penumpang yang dibonceng terpental," ungkap Kasat Lantas, Minggu 3 April 2022.  Dia menjelaskan, korban pengendara sepeda motor tepental ke bahu jalan yang merupakan semak. "Kecelakaan itu  mengakibatkan Nur Kholis dan  Syahrul Davin Putra Pamungkas meninggal dunia," ungkapnya. Sementara itu, kerugian material yang diakibatkan sekitar Rp.5.000.000. Sedangkan korban langsung dievakuasi ke RSUD Sekadau. Diketahui kondisi jalan penghubung antara Kabupaten Sekadau dan Sanggau memang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu dikarenakan banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berem yang cukup tinggi. Selain itu juga terdapat perbaikan di beberapa ruas jalan. Para pengendara pun diminta untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan nasional penghubung antar Kabupaten tersebut. Kecelakaan maut yang  mengakibatkan ayah dan anak  meninggal dunia saat melintas di Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 02 April 2022, pukul 12.50 WIB. Kecelakaan terjadi antara satu unit Kendaraan Truk warna kuning KB 8060 SE yang dikendarai Suhaimi (58) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, yang mengalami luka lecet pada kaki. Dengan satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih merah KB 6682 UA yang kendarai Nur Kholis (42) yang meninggal dunia, bersama istri Soliqatu Rohania (40) yang mengalami patah tangan dan kaki sebelah kanan. Beserta anaknya Syahrul Davin Putra Pamungkas (5), yang meninggal dunia. Satu keluarga tersebut merupakan warga Dusun Pulau Bali, Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok,  Kabupaten Sanggau, Kalbar. (ja)

Sanggau
| Selasa, 5 April 2022

Internasional

Foto: Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah | Pifa Net

Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah

PIFA, Internasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, hanya Rp39 juta dan jauh lebih tinggi dari tahun 2018-2020 yang hanya ditetapkan Rp35 juta. Usulan kenaikan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Jumlah kenaikan yang diusulkan merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi). Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60  “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag kemarin, dikutip PIFA dari laman resmi Kemenag RI. Menag menambahkan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut dia, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya. “Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung dia. Setelah menyampaikan usulan Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. Dia juga menegaskan, kenaikan tersebut baru usulan, soal berapa biaya yang nanti disepakati tergantung pembicaraan di Panja. (yd)

Arab Saudi
| Jumat, 20 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5