PM Thailand Bantah Audio Viral soal Perbatasan Kamboja, Sebut Hasil AI
Internasional | Kamis, 14 Mei 2026
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul membantah rekaman audio viral di media sosial yang disebut berisi pernyataannya terkait rencana membuka kembali perbatasan dengan Kamboja.
Anutin menegaskan rekaman berdurasi 28 detik yang beredar di TikTok sejak 10 Mei itu merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan atau AI.
Dalam audio tersebut, terdengar suara yang diklaim sebagai Anutin berbicara dalam bahasa Thailand mengenai kemungkinan pembukaan kembali sejumlah pos perbatasan dengan Kamboja pada awal Juni.
“Untuk perbatasan, kita harus menunggu situasi mereda karena publik sedang memperhatikan. Saya akan membukanya, tetapi tidak semua pos pemeriksaan,” demikian isi rekaman yang beredar.
Namun saat ditemui wartawan pada Rabu (13/5/2026), Anutin langsung membantah keaslian audio tersebut.
“Itu jelas AI,” kata Anutin sambil bercanda bahwa dirinya “tidak berbicara sefasih itu”.
Ia juga meminta masyarakat tidak mempercayai rekaman tersebut karena dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal pembukaan kembali perbatasan.
Tim pemeriksa fakta AFP turut menganalisis audio tersebut menggunakan alat pendeteksi media sintetis. Hasilnya menunjukkan rekaman itu sangat mungkin dibuat menggunakan teknologi AI.
Video TikTok yang memuat audio tersebut dilaporkan telah ditonton lebih dari 50 ribu kali dan mendapat sekitar 1.700 tanda suka. Sejumlah pengguna media sosial disebut sempat percaya rekaman itu asli.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja sendiri hingga kini belum sepenuhnya mereda. Kedua negara masih berselisih mengenai wilayah perbatasan sepanjang sekitar 800 kilometer yang merupakan warisan era kolonial Prancis.
Konflik sempat memanas pada Juli dan Desember tahun lalu hingga memicu bentrokan mematikan yang menewaskan puluhan orang serta membuat lebih dari satu juta warga mengungsi.
Meski kedua negara telah menandatangani gencatan senjata pada akhir Desember, hubungan Thailand dan Kamboja masih diwarnai saling tuding pelanggaran kesepakatan damai.



















