Foto Ilustrasi

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkap, masih ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintasi perbatasan berbekal surat PCR dari Malaysia, tapi saat dites ulang hasilnya positif.

Atas temuan itu, Harisson meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia memastikan validitas surat polymerase chain reaction (PCR) yang dibawa pekerja migran melintas perbatasan.

"Konjen RI di Kuching, Malaysia, harus benar-benar memastikan bahwa PMI yang mereka kirim pulang melalui Kalbar, pemeriksaan PCR-nya valid, tidak abal-abal," kata Harisson mengutip Kompas, Selasa (16/11/2021).

Menurut Harisson, senin kemarin ada 18 kasus konfirmasi Covid-19 baru. 

"Sebanyak 16 orang di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia,” katanya.

Harisson mengatakan, dari 16 PMI tersebut, enam orang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan enam orang lain masuk melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Mereka yang dalam pemeriksaan PCR positif maka langsung diisolasi ke Upelkes Kalbar selama 10 hari,” terang Harisson.

Harisson mengatakan, selama ini setiap PMI yang masuk ke Indonesia dilakukan pemeriksaan berlapis.

Saat masuk, PMI wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

"Saat tiba di PLBN, seluruh PMI tersebut langsung dilakukan tes PCR lagi. Dari Serawak, Malaysia, mereka sudah harus mengantongi surat PCR negatif. Sampai di sini, hari pertama, kita tes PCR lagi,” terang Harisson.

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkap, masih ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintasi perbatasan berbekal surat PCR dari Malaysia, tapi saat dites ulang hasilnya positif.

Atas temuan itu, Harisson meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia memastikan validitas surat polymerase chain reaction (PCR) yang dibawa pekerja migran melintas perbatasan.

"Konjen RI di Kuching, Malaysia, harus benar-benar memastikan bahwa PMI yang mereka kirim pulang melalui Kalbar, pemeriksaan PCR-nya valid, tidak abal-abal," kata Harisson mengutip Kompas, Selasa (16/11/2021).

Menurut Harisson, senin kemarin ada 18 kasus konfirmasi Covid-19 baru. 

"Sebanyak 16 orang di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia,” katanya.

Harisson mengatakan, dari 16 PMI tersebut, enam orang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan enam orang lain masuk melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Mereka yang dalam pemeriksaan PCR positif maka langsung diisolasi ke Upelkes Kalbar selama 10 hari,” terang Harisson.

Harisson mengatakan, selama ini setiap PMI yang masuk ke Indonesia dilakukan pemeriksaan berlapis.

Saat masuk, PMI wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

"Saat tiba di PLBN, seluruh PMI tersebut langsung dilakukan tes PCR lagi. Dari Serawak, Malaysia, mereka sudah harus mengantongi surat PCR negatif. Sampai di sini, hari pertama, kita tes PCR lagi,” terang Harisson.

0

0

You can share on :

0 Komentar