PMI Kalbar mendistribusikan air bersih gratis untuk warga di musim kemarau. (Dok. PMI Kalbar)

PMI Kalbar mendistribusikan air bersih gratis untuk warga di musim kemarau. (Dok. PMI Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPMI Kalbar Mulai Distribusikan Air Bersih Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

PMI Kalbar Mulai Distribusikan Air Bersih Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Kalbar | Selasa, 30 Juli 2024

PIFA, Lokal - Hampir tiga pekan tak turun hujan, Palang Metah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat mulai mendistribusikan air bersih gratis untuk masyarakat. 

PMI Kalbar mencatat hingga saat ini sudah ada lebih dari 30 pengaduan masyarakat yang meminta kebutuhan air minum konsumsi maupun air bersih. Tim saat ini sedang berusaha mengirimkan air bersih secara antrean.

Bagaimana cara mendapatkan air bersih yang didistribusikan PMI Kalbar?

Masyarakat dapat menyampaikan ke RT, RW, jika ada yang membutuhkan air minum atau air bersih. Berikut call center PMI Kalbar:

Respons Cepat 081287000060 / wa.me/6281287000060

Catatan:
1. Air yang didistribusikan adalah air yang diambil dari Gunung Anjungan, air sebelum di konsumsi sebaiknya dimasak terlebih dahulu.
2. Peruntukan kurang lebih 55 KK berkumpul, agar efektif dan maksimal.
3. Pastikan wilayah bisa dilalui dan kekuatan jalan truk tangki berkapasitas lebih dari 7 ton bisa lewat. (ly)

Rekomendasi

Foto: Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri | Pifa Net

Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri

Italia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia! | Pifa Net

Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia!

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI | Pifa Net

Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi | Pifa Net

Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi

Indonesia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa | Pifa Net

Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D | Pifa Net

Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani | Pifa Net

Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship | Pifa Net

Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi | Pifa Net

Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penjualan merkuri tanpa dilengkapi dengan dokumen serta mengantongi izin usaha bahan berbahaya, Jum’at (11/3/2022). Tersangka berinisial MA yang diamankan oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Sintang saat tertangkap tangan sedang melakukan aksi jual beli di Dermaga Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Dari tangan pelaku, Satreksrim Polres Sintang mengamankan sejumlah barang bukti seperti merkuri yang sudah dibungkus dalam kemasan kecil sebanyak 8 (Delapan) bungkus yang jika ditotal sekitar 800 gram dan 1 (satu) botol kecil merkuri dengan berat 1 kilogram. Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, S.I.K mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya jual beli barang berbahaya tersebut. “Setalah kita amanakan, tersangka dalam hal ini berinisial MA akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat darimana tersangka mendapatkan barang-barang ini,” Ungkap Idris. Merkuri sendiri merupakan salah satu bahan yang dipergunakan biasanya untuk melihat kadar tanah yang berpotensi mengandung emas sehingga barang-barang ini lebih dominan dijual kepada pekerja tambang emas illegal atau biasa disebut PETI. Atas perbuatannya tersangka dijerat pada pasal 107 Jo Pasal 69 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 106 Jo Pasal D24 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (ja)

Sintang
| Sabtu, 12 Maret 2022

Lokal

Foto: Gelar Pertemuan Lintas Parpol, Yayasan Satunama Adakan Sekolah Politisi Muda | Pifa Net

Gelar Pertemuan Lintas Parpol, Yayasan Satunama Adakan Sekolah Politisi Muda

Berita Pontinak, PIFA - Yayasan Satunama Yogyakarta mengadakan pertemuan Dialog lintas Partai Politik dengan tema “Peluang-Tantangan Partai Politik dan Politisi Muda Era Digital”, untuk  berkerjasama melaksanakan Sekolah Politisi Muda di Hotel Borneo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (14/02/2022). Himawan Pambudi selaku Kepala Depertemen Politik Demokrasi Yayasan Satunama mengatakan,  Sekolah Politisi Muda merupakan salah satu program dari Yayasan Satunama untuk mendidik, kader-kader partai yang masih dibawah 40 tahun untuk memiliki  keterampilan, pengetahuan, wawasan dan Ideologi yang releven dengan pancasisila supaya masa depan demokrasi, partai, dan indonesia menjadi lebih baik. “Karna Yayasan Satunama percaya Parpol salah satu organisasi dimana anggotanya nanti akan menduduki lembaga negara dan berperan penting dalam transformasi sosial kemasyarakatan khusunya berkaitan dengan tatakelola pemerintahan dan kebijakan yg berpihak ke masyarakat,” ujarnya, saat diwawancarai PIFA.  Himawan menerangkan Sekolah Politisi muda sudah meluluskan 115 alumni sejak 2015 yang tersebar di Indonesia termaksud 4 di Kalbar dan menduduki 4 jabatan publik dari DPRD sampai Kepala Desa. “Kita memilih Kalbar tempat dilaksanakan kegiatan ini karna dinamika politik yang multi etnis kemudian juga memiliki pengaruh secara nasional, juga berkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan pluralisme menjadikan kalbar sebagai lokasi yang kami pilih untuk kegiatan ini, yang nantinya akan dikirim ke yogyakarta seluruh pembiayaannya akan kami tanggung, dan kami berharap partai mendukung,” terangnya. “Kegiatan ini diadakan 6 hari mulai dari asesment, kemudian besok kami akan memgunjungi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PPP, untuk beraudensi,” tambahnya. Sementara itu Muhammad Zuhdan salah satu narasumber kegiatan tersebut  menyampaikan, melalui kegiatan ini partai politik harus menyadari hari ini sudah masuk era digital.   “Artinya pola berfikirnya juga harus menyesuaikan  dan beradaptasi era perkembangan, baik untuk berkampanye atau melakukan porsi yang lain,” jelasnya. Zuhdan yang juga merupakan  Akademisi Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Amikom Yogyakarta, menegaskan disisi  lain Partai Politik harus memahami karakter anak muda hari ini, karna generasi hari ini adalah generasi digital, khususnya partai politik harus mengikuti perkembangan tersebut agar dapat menyerap aspirasi dan perkembangan anak muda. “Cara konvensional tidak bisa  efektik digunakan lagi, seperti pengumpulan masa apalagi dimasa pandemi ini. Semakin baik Parpol menggunakan media sosialnya maka semakin bagus juga nilai publish dan eksistensi Partai tersebut di media sosial dan dikenal anak muda baik tujuannya  untuk pengenalan partai maupun pendidikan,” terangnya. Zuhdan mengatakan bahwa anak muda hari ini masih enggan untuk masuk ke dunia politik karna adanya  anggapan bahwa politik adalah dunianya orang tua. “Kita mendorong agar anak muda masuk ke Politik secara rasional, dan partai politik harus melakukan transformasi dari konvensional ke digitalisasi agar anak muda bisa tertarik untuk masuk ke dunia politik,” jelasnya. “Saya optimis melalui kegiatan ini bisa menumbuhkan partisipasi anak muda dan pemanfataan digitalisasi,” tutupnya. (ja)

Pontianak
| Senin, 14 Februari 2022

Nasional

Foto: Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh | Pifa Net

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

PIFA, Nasional - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, setelah sebelumnya sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang digelar pada Selasa (17/6). Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring untuk mencari solusi atas dinamika wilayah perbatasan antara dua provinsi tersebut."Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif Aceh," ujar Prasetyo Hadi. Disepakati Dua GubernurDalam rapat yang berlangsung di Wisma Negara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menandatangani sebuah "Kesepakatan Bersama" mengenai penyelesaian status keempat pulau tersebut. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengedepankan penyelesaian administratif secara damai dan berdasarkan dokumen hukum yang valid. Awal Polemik Sengketa mengenai keempat pulau ini mengemuka setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. Dalam keputusan tersebut, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dicantumkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Padahal, selama ini keempat pulau itu diketahui masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini memicu keberatan dari Pemerintah Aceh dan masyarakat setempat, yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat. Pemerintah Pusat Turun Tangan Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memfasilitasi audiensi antara dua kepala daerah. Data dari Kementerian Dalam Negeri menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan, termasuk dokumen pendukung yang selama ini menjadi acuan status kewilayahan. "Berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen data pendukung, Presiden mengambil keputusan final agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas Prasetyo. Komitmen untuk Menjaga Persatuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam ratas tersebut menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menghindari ketegangan horizontal di tingkat lokal, serta sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kesatuan wilayah. Dari pihak daerah, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyatakan akan menghormati keputusan Presiden dan mendukung proses transisi administratif yang akan dijalankan sesuai peraturan. Hal senada juga disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menyambut baik putusan tersebut. Langkah Selanjutnya Pasca keputusan ini, pemerintah akan menerbitkan surat resmi pembaruan peta administratif serta memberi arahan kepada jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan selesainya polemik ini, pemerintah berharap tidak ada lagi konflik tapal batas antarwilayah, serta mendorong kerja sama dan pembangunan lintas provinsi yang lebih harmonis ke depan.

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5