Foto Ilustrasi: Detikcom

Foto Ilustrasi: Detikcom

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen

PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen

Pontianak | Kamis, 17 Maret 2022

Berita Pontianak, PIFA - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama. Kebijakan ini tertuang dalam putusan PN Pontianak yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/3/2022).

Pasangan yang disahkan, mempelai pria dengan inisial RNA (38) beragama Islam dan mempelai perempuan, M (25) beragama Kristen.

RNA dan M menikah sesuai Akta Pernikahan Nomor 003/AP/BBP/IX/2021 tertanggal 19 September 2021. Namun, saat keduanya hendak mencatatkan ke Dinas Catatan Sipil, permohonan itu ditolak dengan alasan RNA beragama Islam dan M beragama Kristen.

Merujuk bunyi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan berdasarkan pada kehendak bebas para mempelai dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

Jika merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, perkawinan dapat dicatatkan di Dinas Catatan Sipil setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.

"Pemohon masing-masing tetap pada pendiriannya untuk melakukan perkawinan tersebut dan tetap pada agamanya masing-masing," ujar pemohon dalam persidangan, seperti dimuat dalam Detikcom (17/3).

Pemohon juga menyatakan bahwa asas hukum yang berlaku di Indonesia pada prinsipnya tidak dapat menjadikan alasan perbedaan agama sebagai penghalang dalam melakukan perkawinan. Dasar suatu perkawinan adalah ikatan lahir-batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak," mohon RNA dan M.

Atas permohonan itu, hakim tunggal Yamti Agustina mengabulkan permohonan itu. Yamti Agustina pun memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

"Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu," kata Yamti Agustina. (yd)

Rekomendasi

Foto: Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak  | Pifa Net

Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: AEROX TRACK DAY, Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit | Pifa Net

AEROX TRACK DAY, Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit

Bogor
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI | Pifa Net

Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund | Pifa Net

Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund

Inggris
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha | Pifa Net

Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha

Cilacap
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa | Pifa Net

Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina | Pifa Net

Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina

Gaza
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kapuas Hulu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir | Pifa Net

Kapuas Hulu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menetapkan status tanggap darurat banjir. Pertimbangan ini diambil setelah banjir menerjang 37 desa di sembilan kecamatan. Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menyurati kecamatan untuk menyiapkan posko pengungsian untuk situasi darurat. "Sesuai data ada 2.230 rumah yang terendam banjir. Kondisi itu berdampak pada 25.224 jiwa," kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2022). Dia menerangkan, banjir yang melanda Kapuas Hulu sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Hal tersebut dipicu meluapnya Sungai Kapuas akibat curah hujan tinggi di sekitarnya. Banjir tersebut, rata-rata merendam wilayah pesisir Sungai Kapuas. "Banjir di Putussibau dan sekitarnya sudah berangsur surut. Daerah pesisir yang masih terendam," katanya. Di sisi lain die menerangkan, BPBD telah mengaktifkan Posko Batingsor yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, Tagana TRC Pramuka.  "Bantuan logistik berupa sembako secepatnya disalurkan kepada korban banjir. Kami juga menunggu proses usulan bantuan ke Dinsos," tandasnya. (ap)

Kapuas Hulu
| Senin, 14 November 2022

Nasional

Foto: Kendarai Eks Mobil Dinas RI-1 Soekarno, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Melenggang Daftar Capres-Cawapres ke KPU | Pifa Net

Kendarai Eks Mobil Dinas RI-1 Soekarno, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Melenggang Daftar Capres-Cawapres ke KPU

PIFA, Nasional - Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengendarai mobil dinas RI-1 Soekarno untuk mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta pada hari Kamis. Mobil dinas bersejarah tersebut adalah Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam. Meskipun sudah puluhan tahun berlalu, mobil dinas RI-1 tersebut masih terlihat dalam kondisi sangat baik. Cat mobil masih mengkilap dan kaca mobil tanpa sehelai goresan, memberikan kesan kemewahan dan bersejarah pada momen ini. Jadwal pendaftaran Ganjar-Mahfud sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 dibuka oleh KPU RI pada tanggal 19-25 Oktober 2023, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Jakarta
| Kamis, 19 Oktober 2023

Lokal

Foto: YIARI Gandeng POLITAP Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat | Pifa Net

YIARI Gandeng POLITAP Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Berita Ketapang, Kalbar - Pifa, Yayasan Inisiasi Rehabilitasi Alam Indonesia (YIARI) bekerjasama dengan Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP) mengadakan kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjadi aneka produk olahan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2021 bertempat di Balai Dusun   Desa Sungai Besar,Kec.Matan Hilir Selatan. Kegiatan ini diikuti sekitar 60  ibu-ibu petani nanas Desa Sungai Besar dan Desa Pematang Gadung yang merupakan desa dampingan YIARI. Bertindak sebagai trainer dari POLITAP  dalam kegiatan ini adalah Ibu Ningrum Dwi Hastuti,S.TP.,MP dan Pak A. Nova Zulfahmi,S.Pi.,M.Sc. Turut hadir dalam acara pembukaan adalah Direktur Politeknik Negeri Ketapang Pak Endang Kusmana,SE.,MM.,Ak.CA. Dalam sambutannya Pak Endang menyampaikan bahwa POLITAP  siap membantu untuk mendampingi desa binaan YIARI salah satu bentuk supportnya adalah dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan tersedianya mesin packaging yang bisa digunakan ,selain itu  juga adanya sentral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)  di POLITAP. Sementara  Markolaus Sutopo,S.E selaku Koordinator Program Community Development YIARI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen YIARI dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui peningkatan ekonomi masyarakat.Kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjawab kegelisaan petani disaat musim panen melimpah harga murah dan bahkan cenderung tidak laku dan pada akhirnya busuk sehingga buah nanas perlu dijadikan produk olahan supaya bisa disimpan lama dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Ketapang
| Rabu, 29 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5