Polda Kalbar akan Tindak Selebgram yang Promosikan Judi Online
Pontianak | Rabu, 17 Juli 2024
PIFA, Lokal - Saat ini tengah marak selebgram atau influencer mempromosikan situs judi online lewat akun media sosial mereka. Seperti baru-baru ini Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.
Menanggapi fenomena tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, mengingatkan selebgram atau influencer di wilayah Kalbar agar tidak terjebak untuk mengiklankan judi online.
“Saya imbau kepada masyarakat, khusunya selebgram atau influencer jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online,” ujarnya, pada Rabu (17/7/24).
Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan saat ini ada beberapa selebgram yang tengah diawasi terkait promosi situs judi online di medsos mereka. Ia tegaskan apabila selebgram tersebut masih mempromosikan situs judi online maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya,” ungkapnya.
“Jangan sampai kita ikut mengiklankan hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggung jawaban secara hukum itu cukup berat,” tukasnya. (ly)