Pengungkapan kasus penyeludupan Narkoba. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Pengungkapan kasus penyeludupan Narkoba. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak | Senin, 20 Januari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 410 ballpress pakaian berisi pakaian bekas yang berasal dari Malaysia, pada Rabu (15/1/25).

Seorang pria berinsial DY (60) warga Singkawang yang merupakan pemilik dan yang mengatur kedatangan pakaian bekas itu saat ini ditetapkan tersangka oleh Ditrimsus Polda Kalbar.

Penangkapan terhadap penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri ini, bermula adanya laporan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bahwa di Kecamatan Pemangkat terdapat kegiatan bongkar muat dengan cara memindahkan barang dari Truk ke dalam Peti kemas yang di duga barang tersebut adalah Pakaian Bekas (ballpres) yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Wilayah Indonesia dengan cara tidak resmi (illegal) dan akan di bawa ke Pelabuhan Dwikora yang berada di Kota Pontianak.

Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan Penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah kendaraan Head Container dengan nopol KB 8492 AW yang sedang membawa satu unit Peti Kemas warna biru di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya yang dicurigai sebagai kendaraan yang membawa Pakaian Bekas (Ballpress) dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam Peti Kemas tersebut ditemukan sebanyak 108 Ballpres Pakaian bekas dengan rincian berat per Bal nya sekitar 100 kg, yang diduga pakaian bekas tersebut berasal dari Luar Negeri.

Kemudian Petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah ada tiga peti kemas yang berisi Pakaian Bekas (Ballpress) telah berada di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Kemudian petugas menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak dan berkoordinasi dengan Petugas Terminal Peti Kemas (TPK) didampingi personil dari Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan tiga peti kemas tersebut, dan petugas menemukan sebanyak 302 Ballpres Pakaian bekas yang telah di muat ke dalam 3 Peti kemas.

Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, bahwa adapun peti kemas tersebut akan dikirim dengan ke Sulawesi Selatan sebanyak tiga peti kemas atau kontainer dengan penerima atas nama AN. Kemudian Stau peti kemas lainnya akan dikirim ke Surabaya dengan penerima atas nama AD.

"Total pakaian bekas ilegal yang dikemas menggunakan kontainer tersebut sebanyak 410 ballpress, dengan rincian 320 ball besar seberat sekitar 100kg per ball dan 90 ball kecil sekitar 50kg per ball nya. Selanjutnya Petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu, Senin, 20 Januari 2025, pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi DW dan AJ yang merupakan Supir dari Head Container, dan pemeriksaan saksi DS yang merupakan pengurus jasa angkutan, serta pemeriksaan saksi SK yang merupakan perwakilan pengurus barang yang diamankan oleh petugas, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut penyidik melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang bernama DY aliasnRN yang diduga boss atau pemilik barang yang berdomisili di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

Di hari yang sama DY alias RN Setelah Sdr. DY hadir di Mapolda Kalbar sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan pemeriksaan.

"Kami menemukan fakta bahwa Pemilik barang dan orang yang memerintahkan untuk melakukan Importasi Pakaian Bekas (ballpres) dari luar negeri melalui negara Malaysia ke dalam wilayah Republik Indonesia tanpa Izin serta tidak memiliki Angka Pengenal Importir (API) dan tidak memiliki Persetujuan Impor adalah DY alias RN dan tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," tegas Roma Hutajulu.

Dijelaskan oleh Roma Hutajulu, adapun modus operandi yang dilakukan Dy alias RN atas kasus penyelundupan pakaian bekas luar negeri tersebut, yakni dengan cara melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk bertemu seseorang bernama W guna membeli Pakaian bekas (Ballpress) sebanyak 410 ball, dan membayar secara tunai 50% dari harga keselurahan barang.

Selanjutnya, W mengantarkan barang tersebut dengan menggunakan truk milik ke Jalur yang tidak resmi (Ilegal) di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk mengirimkan Pakaian bekas (Ballpres) tersebut. Setelah tiba di titik temu tepat KM 28 Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pakaian bekas (Ballpress) tersebut di pidahkan dari truk W ke dalam Truk milik DY Alias RN.

Selanjutnya Truk tersebut menuju ke kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas untuk dibongkar muat ke dalam Peti Kemas yang sudah di siapkan oleh DY Alias RN, dan selanjutnya peti kemas tersebut yang membawa barang Pakaian bekas (Ballpress) menuju Pelabuhan Dwikora di Pontianak.

"Dy alias RN yang merupakan bos pakaian bekas luar negeri ini merupakan warga Kota Singkawang, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," tegas Hutajulu.

Rekomendasi

Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024 | Pifa Net

Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Harga Tiket Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mulai Rp300 Ribu | Pifa Net

Harga Tiket Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mulai Rp300 Ribu

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan | Pifa Net

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Luna Maya Kaget Dengar Isu Dilamar Maxime Bouttier, Ini Responsnya | Pifa Net

Luna Maya Kaget Dengar Isu Dilamar Maxime Bouttier, Ini Responsnya

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa  Tugasnya? | Pifa Net

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol | Pifa Net

Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan | Pifa Net

Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan

Korea Selatan
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia | Pifa Net

Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Ishak Ali Minta Pemda Antisipasi Potensi Bencana di Kalbar | Pifa Net

Ishak Ali Minta Pemda Antisipasi Potensi Bencana di Kalbar

Berita Lokal, PIFA - Anggota DPRD Kalbar Dapil Kota Pontianak, sekaligus Ketua Komisi III, Ishak Ali Almuntahar meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota mengantisipasi potensi bencana di penghujung tahun. Potensi bencana tersebut diantaranya banjir, puting beliung, dan tanah longsor atau Batingsor yang sudah menjadi fenomena alam yang kerap terjadi di penghujung tahun di Kalbar. "Sebab pada waktu itu, Kalbar memasuki musim penghujan, dan tingginya debit air laut. Tak heran beberapa wilayah kita seperti Melawi, Sintang, Kapuas Hulu dan Singkawang terendam," katanya, kemarin. Tidak hanya hujan, fenomena alam tersebut menurutnya juga dipicu karena keserakahan manusia menebang pohon. Maka itul, dia meminta pemerintah mulai melakukan berbagai antisipasi terhadap potensi buruk.  "Misalnya mulai menata drainase, dan normalisasi sungai yang dangkal. Pemerintah harus memastikan parit-parit yang tersumbat, segera dinormalisasi," jelasnya. Tak cuma itu saja, dia juga meminta agar pemerintah benar-benar mengayomi dan cepat tanggap memberi bantuan kepada warga terdampak. "Jika bencana banjir terjadi misalnya di Sintang dan Singkawang dan berbagai daerah lainnya, pemerintah mesti cepat membantu," tandasnya.

Kalbar
| Rabu, 28 Desember 2022

Pifabiz

Foto: Menlu Papua Nugini Undur Diri Usai Anaknya Buat Video Ddi Toko Fashion Mewah | Pifa Net

Menlu Papua Nugini Undur Diri Usai Anaknya Buat Video Ddi Toko Fashion Mewah

PIFAbiz - Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Justin Tkatchenko, mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (12/5/2023). Itu diumumkan di tengah kontroversi soal biaya perjalanan delegasi Port Moresby ke Inggris untuk penobatan Raja Charles III. Juru bicara pemerintah Bill Toraso mengkonfirmasi kepada kantor berita Reuters 10 stafnya telah melakukan perjalanan ke London, bersama 10 tamu. Tkatchenko dan putrinya dikritik karena bepergian dengan setidaknya 10 pejabat untuk melihat penobatan Raja Charles, dengan biaya hampir $900.000, menurut surat kabar lokal Post-Courier . Savannah anak dari Justin Tkatcenko membagikan video kunjungannya ke toko-toko fashion mewah di Singapura dan makan di lounge kelas satu yang "menakjubkan" dalam perjalanannya ke London. Dalam video yang telah dihapus sejak itu menjadi  pemicu kemarahan di Papua Nugini, di mana beberapa pihak berpendapat bahwa uang publik sebaiknya digunakan untuk layanan dasar.  Tkatchenko  kemudian mengecam  orang yang mengkritik putrinya dalam sebuah wawancara dengan ABC Australia . "Dia benar-benar trauma dengan hewan primitif ini," katanya. "Saya menyebut mereka hewan primitif karena memang begitu," tandasnya. Merasa kritik yang dilemparkan orang dinergaranya terlalu merendahkan, dia  kemudian menyinggung dengan menyebut kecemburuan terhadap dirinya merupakan kutukan. "Kecemburuan adalah kutukan. Dan, Anda tahu, orang-orang ini dengan jelas menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan apa-apa dalam hidup mereka selain merendahkan orang yang ingin melakukan sesuatu yang baik untuk negara mereka," katanya mengutip BBC. Dia kemudian meminta maaf atas komentarnya, yang menurutnya telah "diambil dengan cara yang salah". Terhadap komentar menjijikkan dan keji" tentang putrinya, termasuk ancaman "seksual dan kekerasan " yang diterima oleh Tkatchenko. Perdana Menteri James Marape meminta warga Papua Nugini untuk menerima permintaan maaf Tkatchenko, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia juga tersinggung oleh pernyataan tersebut. (hs)

Dunia
| Sabtu, 13 Mei 2023

Lokal

Foto: 1.150 Calon Jamaah Haji Asal Kalbar Siap Diberangkatkan | Pifa Net

1.150 Calon Jamaah Haji Asal Kalbar Siap Diberangkatkan

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, H. Rudy Syarifudin, S.STP., memimpin Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Asal Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja 2 Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (30/4/2022). Sebagai informasi, jumlah Jamaah Haji Provinsi Kalimantan Barat Tahun 1443 Hijriah / 2022 M berjumlah 1.150, terdiri dari : 1. Kota Pontianak 279 orang,  2. Kabupaten Sambas 143 orang, 3. Kabupaten Sanggau 50 orang, 4. Kabupaten Sintang 63 orang, 5. Kabupaten Mempawah 82 orang, 6. Kabupaten Kapuas Hulu 59 orang, 7. Kabupaten Ketapang 113 orang, 8. Kabupaten Landak 26 orang, 9. Kabupaten Bengkayang 29 orang, 10. Kota Singkawang 50 orang, 11. Kabupaten Melawi 47 orang, 12. Kabupaten Sekadau 29 orang, 13. Kabupaten Kayong Utara 34 orang, dan 14. Kabupaten Kubu Raya 139 orang. (rs)

Kalbar
| Minggu, 1 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5