Pengungkapan kasus penyeludupan Narkoba. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Pengungkapan kasus penyeludupan Narkoba. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak | Senin, 20 Januari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 410 ballpress pakaian berisi pakaian bekas yang berasal dari Malaysia, pada Rabu (15/1/25).

Seorang pria berinsial DY (60) warga Singkawang yang merupakan pemilik dan yang mengatur kedatangan pakaian bekas itu saat ini ditetapkan tersangka oleh Ditrimsus Polda Kalbar.

Penangkapan terhadap penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri ini, bermula adanya laporan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bahwa di Kecamatan Pemangkat terdapat kegiatan bongkar muat dengan cara memindahkan barang dari Truk ke dalam Peti kemas yang di duga barang tersebut adalah Pakaian Bekas (ballpres) yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Wilayah Indonesia dengan cara tidak resmi (illegal) dan akan di bawa ke Pelabuhan Dwikora yang berada di Kota Pontianak.

Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan Penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah kendaraan Head Container dengan nopol KB 8492 AW yang sedang membawa satu unit Peti Kemas warna biru di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya yang dicurigai sebagai kendaraan yang membawa Pakaian Bekas (Ballpress) dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam Peti Kemas tersebut ditemukan sebanyak 108 Ballpres Pakaian bekas dengan rincian berat per Bal nya sekitar 100 kg, yang diduga pakaian bekas tersebut berasal dari Luar Negeri.

Kemudian Petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah ada tiga peti kemas yang berisi Pakaian Bekas (Ballpress) telah berada di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Kemudian petugas menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak dan berkoordinasi dengan Petugas Terminal Peti Kemas (TPK) didampingi personil dari Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan tiga peti kemas tersebut, dan petugas menemukan sebanyak 302 Ballpres Pakaian bekas yang telah di muat ke dalam 3 Peti kemas.

Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, bahwa adapun peti kemas tersebut akan dikirim dengan ke Sulawesi Selatan sebanyak tiga peti kemas atau kontainer dengan penerima atas nama AN. Kemudian Stau peti kemas lainnya akan dikirim ke Surabaya dengan penerima atas nama AD.

"Total pakaian bekas ilegal yang dikemas menggunakan kontainer tersebut sebanyak 410 ballpress, dengan rincian 320 ball besar seberat sekitar 100kg per ball dan 90 ball kecil sekitar 50kg per ball nya. Selanjutnya Petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu, Senin, 20 Januari 2025, pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi DW dan AJ yang merupakan Supir dari Head Container, dan pemeriksaan saksi DS yang merupakan pengurus jasa angkutan, serta pemeriksaan saksi SK yang merupakan perwakilan pengurus barang yang diamankan oleh petugas, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut penyidik melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang bernama DY aliasnRN yang diduga boss atau pemilik barang yang berdomisili di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

Di hari yang sama DY alias RN Setelah Sdr. DY hadir di Mapolda Kalbar sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan pemeriksaan.

"Kami menemukan fakta bahwa Pemilik barang dan orang yang memerintahkan untuk melakukan Importasi Pakaian Bekas (ballpres) dari luar negeri melalui negara Malaysia ke dalam wilayah Republik Indonesia tanpa Izin serta tidak memiliki Angka Pengenal Importir (API) dan tidak memiliki Persetujuan Impor adalah DY alias RN dan tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," tegas Roma Hutajulu.

Dijelaskan oleh Roma Hutajulu, adapun modus operandi yang dilakukan Dy alias RN atas kasus penyelundupan pakaian bekas luar negeri tersebut, yakni dengan cara melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk bertemu seseorang bernama W guna membeli Pakaian bekas (Ballpress) sebanyak 410 ball, dan membayar secara tunai 50% dari harga keselurahan barang.

Selanjutnya, W mengantarkan barang tersebut dengan menggunakan truk milik ke Jalur yang tidak resmi (Ilegal) di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk mengirimkan Pakaian bekas (Ballpres) tersebut. Setelah tiba di titik temu tepat KM 28 Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pakaian bekas (Ballpress) tersebut di pidahkan dari truk W ke dalam Truk milik DY Alias RN.

Selanjutnya Truk tersebut menuju ke kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas untuk dibongkar muat ke dalam Peti Kemas yang sudah di siapkan oleh DY Alias RN, dan selanjutnya peti kemas tersebut yang membawa barang Pakaian bekas (Ballpress) menuju Pelabuhan Dwikora di Pontianak.

"Dy alias RN yang merupakan bos pakaian bekas luar negeri ini merupakan warga Kota Singkawang, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," tegas Hutajulu.

Rekomendasi

Foto: Sinopsis Film In the Lost Lands, Adaptasi Karya George R. R. Martin yang Dinantikan Penggemar | Pifa Net

Sinopsis Film In the Lost Lands, Adaptasi Karya George R. R. Martin yang Dinantikan Penggemar

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United | Pifa Net

Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United

Inggris
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong | Pifa Net

Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong

Entikong
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup | Pifa Net

Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Inggris
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa | Pifa Net

Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa

Italia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan | Pifa Net

Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House | Pifa Net

Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto:   FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal | Pifa Net

FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal

Sports
| Selasa, 10 Juni 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Pendiri Telegram Pavel Durov Ditangkap di Paris, Ternyata Gara-gara Ini | Pifa Net

Pendiri Telegram Pavel Durov Ditangkap di Paris, Ternyata Gara-gara Ini

PIFA, Internasional - Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan populer Telegram, ditangkap oleh otoritas Prancis di Bandara Bourget, di luar Paris, pada Sabtu malam. Kabar penangkapan Durov pertama kali disiarkan oleh media Prancis TF1 TV dan BFM TV, yang mengutip sumber anonim. Durov, yang bepergian dengan jet pribadinya, menjadi target surat perintah penangkapan terkait penyelidikan atas kurangnya kegiatan moderasi di Telegram. Menurut laporan TF1, penangkapan ini terkait dengan kekhawatiran polisi bahwa kurangnya moderasi tersebut memungkinkan aktivitas kriminal terus berlangsung tanpa hambatan di platform perpesanan yang memiliki 900 juta pengguna aktif ini. Telegram, yang berbasis di Dubai dan didirikan oleh Durov pada 2013, telah menjadi salah satu platform media sosial utama di dunia, khususnya di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Aplikasi ini telah bertekad untuk mencapai satu miliar pengguna pada tahun depan. Durov sendiri meninggalkan Rusia pada 2014 setelah menolak permintaan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VK yang saat itu ia miliki dan kemudian dijualnya. Menanggapi penangkapan ini, Telegram belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian Prancis juga menolak untuk memberikan komentar. Di sisi lain, Kedutaan Besar Rusia di Prancis menyatakan kepada kantor berita negara Rusia, TASS, bahwa mereka belum dihubungi oleh tim Durov, namun telah mengambil langkah-langkah untuk mengklarifikasi situasi ini. Beberapa politisi Rusia, termasuk Mikhail Ulyanov, perwakilan Rusia untuk organisasi internasional di Wina, mengecam penangkapan ini, menuduh Prancis bertindak seperti kediktatoran. "Beberapa orang yang naif masih tidak mengerti bahwa jika mereka memainkan peran yang lebih atau kurang terlihat dalam ruang informasi internasional, tidak aman bagi mereka untuk mengunjungi negara-negara yang bergerak menuju masyarakat yang jauh lebih totaliter," tulis Ulyanov di platform X. Kekayaan Durov, yang menurut Forbes ditaksir sebesar US$15,5 miliar, menempatkannya sebagai salah satu tokoh teknologi terkemuka di dunia. Telegram, di bawah kepemimpinannya, terus mempertahankan posisinya sebagai "platform netral" dan tidak terlibat dalam geopolitik, meskipun mendapat tekanan dari berbagai pemerintah di seluruh dunia. (ad)

Paris
| Senin, 26 Agustus 2024

Lokal

Foto: Gelar Safari Dakwah, Wabup Kapuas Hulu Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kec. Hulu Gurung dan Bunut Hulu | Pifa Net

Gelar Safari Dakwah, Wabup Kapuas Hulu Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kec. Hulu Gurung dan Bunut Hulu

PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat S.T menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di kecamatan Hulu Gurung, Desa Tani Makmur dan Bunut Hulu, Sungai Besar dalam rangka Safari Dakwah bersama jajaran OPD yang ada di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Wakil Bupati berpesan agar peringatan Maulid Nabi diperingati dengan semarang dan kegiatan-kegiatan yang positif. "Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah ini mari kita isi dengan kegiatan yang positif, imbangi kegiatan lainnya dengan kegiatan agama sehingga semua unsur yang ada dikecamatan jadi berimbang antara olah raga, agama dan kegiatan lainnya jadi maju dengan bersamaan" Sampainya. Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap kegiatan peringantan Nabi Muhammad SAW kedepan dapat lebih meriah lagi diadakan. "Terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah menyelenggarakan dan mensukseskan kegiatan ini, kedepan semoga kita dipertemukan kembali di peringatan Maulid Nabi Muhammad dan suasana yang lebih meriah lagi," tambahnya. Di Desa Tani Makmur, Kec.Hulu Gurung Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka Lomba Kegiatan Keamaan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sementara di Desa Sungai Besar, Kec.Bunut Hulu Wakil Bupati meresmikan Surau Al-Kautsar sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.

Kapuas Hulu
| Kamis, 28 September 2023

Pifabiz

Foto: Ingin Punya Anak, Dewi Persik Jalani Pembekuan Sel Telur | Pifa Net

Ingin Punya Anak, Dewi Persik Jalani Pembekuan Sel Telur

PIFAbiz - Penyanyi Dewi Persik tengah menjalankan program pembekuan sel telur. Hal ini ia lakukan agar ketika ia menikah lagi, sel telur tersebut bisa siap dibuahi. Seperti yang sudah diketahui, pedangdut yang akrab disapa Depe ini sudah tiga kali menikah dan gagal. Dewi persik mengatakan menyimpan sel telurnya tersebut agar ketika berusia muda berharap masih prima dan saat diperlukan sewaktu-waktu bila sudah menikah dan ingin memiliki anak. “Aku menyimpan sel telur aku di sebuah rumah sakit yang aku percaya. Ibaratnya kalau suatu saat nanti aku bersuami dan pengin punya anak di usia tidak lagi muda, tinggal dicampur (dengan sperma) supaya bisa jadi baby," katanya dikutip dari suara.com, Kamis (20/6/24). Lebih lanjut Dewi Perssik mengungkapkan saat ini kondisi rahimnya dalam keadaan sehat. Maka dari itu ia bisa menjalani prosedur pengambilan sel telur untuk kemudian disimpan. Setelah menjalani serangkaian prosedur egg freezing, Dewi Perssik mengungkap tidak merasakan dampak berbahaya apapun sebelum dan sesudah melakukannya. Hanya saja berat badannya sempat bertambah beberapa kilogram saat jalani injeksi. (ly)

Jakarta
| Kamis, 20 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5