Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 15-28 Juli 2024, Sasar Pengemudi Ngebut hingga Bawah Umur
Kalbar | Senin, 15 Juli 2024
PIFA, Lokal - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024. Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia ini mulai berlangsung dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.
Operasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum di Kalbar.
Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Kapuas tahun ini. Di antaranya, berkendara motor tanpa menggunakan helm hingga berkendara dengan ugal-ugalan.
Berikut daftar 8 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi:
1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengemudi yang berboncengn lebih dari satu orang
4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
5. Pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI
7. Pengemudi yang melawan arus
8. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). (ly)