Polda Kalbar Turun Tangan Usut Kasus Pencabulan Anak di Singkawang
Singkawang | Rabu, 25 September 2024
Potret Anggota DPRD Kota Singkawang yang menjadi tersangka kasus pencabulan tapi tetap dilantik. (Dok. Istimewa)
Singkawang | Rabu, 25 September 2024
Nasional
PIFA, Nasional - Kepolisian Banten telah berhasil mengungkap kasus pembobolan dana bank yang melibatkan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS. Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menggunakan tidak kurang dari 41 identitas palsu dalam menjalankan aksinya. Kajati Didik menjelaskan bahwa pasangan ini menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening bank dan memperoleh fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah. "Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya ini memiliki banyak KTP fiktif yang kita temukan," ungkap seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/10/2023). Pembobolan ini berlangsung mulus karena tersangka FRW adalah seorang pegawai bank. Mereka memulai dengan modal sebesar Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit. Setelah berhasil membuka rekening, mereka mengambil modal tersebut dan menguras fasilitas kartu kredit dengan jumlah yang bervariasi hingga total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar. "Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa mendapatkan kartu kredit dengan limit yang sama, yaitu 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia menariknya dan kemudian membuat KTP palsu lagi, mencapai total 41 KTP fiktif," jelas Didik. Tersangka HS bahkan menggunakan fotonya sendiri untuk menciptakan 10 KTP palsu demi membuka rekening dan mendapatkan kartu kredit. Namun, identitas lainnya adalah palsu. "Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak," tambahnya. Didik menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengidentifikasi 41 identitas yang digunakan dalam KTP tersebut, serta apakah ada hubungan dengan keluarga, kerabat, atau orang terdekat. Sejauh ini, pelaku telah melakukan kejahatannya sepanjang tahun 2020 hingga 2021, dan masih ada potensi penelusuran lebih lanjut. Didik mengatakan, "Masih kami telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah yang sah." (ad)
Lokal
PIFA, Lokal - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad menyebutkan, mendapatkan aduan kelangkaan pupuk subsidi dari petani di Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya. "Akibat kelangkaan yang bertahun terjadi tersebut membuat petani tak berdaya," kata Amin, kemarin. Informasi kelangkaan pupuk itu, dia dapatkan dalam reses yang digelar di Mempawah dan Kubu Raya, di 10 titik belum lama ini. Kelangkaan terjadi cukup lama. "Sementara untuk membeli pupuk non subsidi petani tak mampu, karena harganya mahal,” jelasnya. Kata Amin, kelangkaan pupuk subsidi ini membuat petani harus merogoh kantong lebih dalam untuk biaya produksi. Kondisi ini tak sebanding dengan pendapatan. "Terlebih saat ini harga sawit turun," ujarnya. Di sisi lain, Amin menambahkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang turun signifikan pun meresahkan petani. Begitu pun harga karet yang tak kunjung naik-naik. “Kala itu saya bilang ke masyarakat meningkatkan kualitas karetnya. Tak usah jauh harga karet Kalbar dibanding Kalteng dan Kalsel, kita jauh harganya dari mereka,” jelasnya. Petani pun berharap ada intervensi harga dari DPRD untuk meningkatkan harga TBS. Pasalnya harga TBS merupakan kewenangan pemerintah pusat. (ap)
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menekankan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban. Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi prioritas utama Polres Kubu Raya.Selama tahun 2024, Polres Kubu Raya mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap anak, dengan total 49 kasus yang berhasil diungkap. Angka ini meningkat drastis dibandingkan dengan 18 kasus yang tercatat pada tahun 2023."Dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun sebelumnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang diadakan di aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (31/12).Kasus-kasus tersebut terungkap sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.Kapolres mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum telah dilakukan secara optimal."Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual," jelasnya.Polres Kubu Raya juga mencatat peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2023, terdapat 19 tersangka, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik 163 persen.Lebih lanjut, Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.Kapolres juga berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak."Kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan dan aspek preventif agar anak-anak tidak lagi menjadi korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya," tegas Kapolres menutup konferensi pers.