Kasus klaim lahan. (Dok. Istimewa)

Kasus klaim lahan. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal

Polemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal

Mempawah | Selasa, 2 Januari 2024

PIFA, Lokal - Polda Kalimantan Barat mengambil alih laporan yang dibuat PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) di Polres Mempawah, terkait pengrusakan gembok portal yang dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal pada Desember 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, jika laporan pengrusakan yang dibuat oleh PT MAS ke Polres Mempawah sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar. 

"Baru hari ini (kemarin), Selasa 2 Januari 2024, laporan PT MAS di Polres Mempawah dilimpahkan ke kami," kata Petit, Selasa (2/1/2024).

Petit menerangkan, dari laporan tersebut penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan yang terjadi. 

"Ada dua kasus dugaan pengrusakan yang terjadi sebelum 25 Desember 2023. Satu laporan di Polres Mempawah. Kenapa kami ambil alih laporannya, biar satu kasusnya sekalian dilaporkan," ucap Petit. 

Petit menyatakan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai laporan tersebut, karena memang penyidik masih melakukan pendalaman. 

Sebelumnya, Ketua KUD Maju Andalan Sejati Raya, Adi Jamhari menyatakan, bahwa warga Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu adalah kelompok tani yang sejak 1990 telah menggarap lahan yang saat ini sudah diserahkan ke PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS). 

Adi mengatakan, ketika masyarakat menguasai lahan tersebut mereka menggarapnya berdasarkan surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wajok Hulu. 

"Untuk diketahui ketika dilakukan pembebasan lahan dengan perusahaan pada 2010, lahan garapan warga itu statusnya hutan," kata Adi, Selasa (26/12/2023). 

Menurut Adi, kalau kemudian ada kelompok orang tidak dikenal tiba-tiba mengklaim lahan garapan warga yang sudah diserahkan ke perusahaan adalah lahan mereka, hal itu sangat tidak masuk akal. Lebih aneh lagi ketika mereka mengaku memiliki sertifikat tahun 2006 yang baru divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah pada Agustus 2023. 

"Sertifikat ini jelas aneh. Karena tidak menutup kemungkinan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh kelompok orang tidak dikenal ini adalah sertifikat yang dicetak di atas meja," ucap Adi Jamhari. 

Menurut Adi Jamhari, dirinya menduga jika warkah sertifikat milik kelompok orang tidak dikenal tersebut terdapat pemalsuan. 

Adi menyatakan, bahkan lebih aneh dan lucunya, kelompok orang tidak dikenal tersebut mengaku sudah memegang putusan PN Mempawah yang memenangkan mereka atas lahan seluas 700 hektar tersebut. 

"Yang menjadi pertanyaan, kapan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan? Kami, warga dan perusahaan saja tidak tahu," ungkap Adi Jamhari. 

Adi menyatakan, ia bersama warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu akan mempertahan lahan tersebut. Mereka tidak akan pernah menyerahkan lahan itu kepada kelompok orang tak dikenal tersebut. 

"Kalau mereka merasa memiliki lahan itu, silakan lakukan upaya hukum," tegas Adi. 

Adi menyatakan, untuk diketahui warga atau kelompok tani memiliki setidaknya tiga dokumen yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka yakni surat penguasaan lahan dari Pemerintah Desa tahun 2010, surat garap yang dikeluarkan Pemerintah Desa Wajok Hulu tahun 1990 dan Warkah BPN tahun 2009 yang menyatakan tanah itu tidak dalam bersertifikat atau bukan milik pemerintah daerah atau artinya tanah negara yang belum dimiliki hak. 

"Kelompok orang tidak dikenal ini mengaku menerima kuasa dari orang yang memiliki sertifikat. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah tahu siapa nama orang pemilik sertifikat itu," terang Adi.

Dia menegaskan, dan untuk diketahui warga sipil tidak berhak menerima kuasa untuk menjalankan profesi advokat. Masyarakat sipil boleh menerima kuasa hanya untuk urusan surat menyurat. 

Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menuduh PT MAS melakukan penyerobotan lahan. Padahal lahan seluas kurang lebih 700 hektar tersebut adalah milik warga Teluk Dalam yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola sebagai kebun plasma.

Warga RT02 RW03 Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu,  Kecamatan Jongkat, Usman menceritakan, pada 1990 atau 33 tahun yang lalu Kepala Desa Wajok Hulu, yakni Hasan Ma'ela mengeluarkan surat garap kepada salah seorang warga bernama Abdul Fatah Daeng Katon. 

Usman mengatakan, setelah surat garap tersebut diterbitkan, bersama tim Audit Pemerintah Desa dilakukanlah pengecekan lahan. Dan saat itu dipastikan lahan yang akan digarap oleh warga tidak bermasalah atau tidak dimiliki oleh siapapun. 

"Saya waktu itu ikut dalam pengecekan yang dilakukan tim Audit Pemerintah Desa Wajok Hulu. Tidak ditemukan satu pun patok batas di lahan yang akan digarap warga," kata Usman, ketika ditemui di salah satu rumah kerabatnya di Wajok Hilir, Sabtu (23/12). 

Usman mengatakan, setelah memastikan lahan yang akan digarap adalah lahan yang belum digarap oleh siapapun, kepala desa lalu membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mitra Usman Santer Penkoordinir Desa Wajok Hulu dengan luas lahan garapan sembilan ribu hektar. 

Usman menuturkan, setelah lahan tersebut diserahkan, warga setiap satu minggu sekali warga melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lahan tersebut  untuk dijadikan lahan garapan," cerita Usman. 

"Setelah hutan dibersihkan dan menjadi lahan garapan, setiap warga mendapat jatah lahan seluas dua hektar," cerita Usman.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Usman, datanglah PT MAS yang akan membangun perkebunan sawit di wilayah Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu. Dari proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah lahan yang akan dikelola oleh perusahaan untuk perkebunan sawit seluas enam ribu hektar lebih. 

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang akan dikelola oleh perusahaan tidak ada aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa dan tidak ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya," ungkapnya. 

Usman mengatakan, pada 2010 warga akhirnya menyerahkan lahan garapan seluas kurang lebih dua ribu hektar kepada koperasi untuk diserahkan kepada PT MAS agar dikelola menjadi lahan plasma perkebunan sawit dengan sistem bagi hasil 75 persen untuk perusahaan dan 25 persen untuk warga. 

"Dari penyerahan lahan garapan itu, kami warga menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp300 ribu per orang yang diberikan perusahaan," ucapnya. 

Usman mengaku, warga menyambut baik kehadiran perusahaan karena membuka lapangan pekerjaan. Dan perlu diketahui sejak kurang lebih 13 tahun perusahaan mengelola lahan tersebut, warga dan perusahaan tidak pernah terjadi masalah termasuk ketika bagi hasil dilakukan selalu berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. 

Usman mengatakan, lalu pada Desember 2023 tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal yang mengaku jika perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik mereka seluas 700 hektar. 

Usman menyatakan, ia bersama warga lainnya mengaku terkejut dengan kehadiran kelompok orang tak dikenal tersebut. Pasalnya mereka diketahui bukanlah warga Dusun Parit Telok Dalam, Dusun Wajok Hilir, tetapi tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan. 

"Mereka ini orang luar. Katanya ada yang dari Kabupaten Sintang," ungkap Usman. 

Kelompok orang tak dikenal itu, lanjut Usman, mendemo perusahaan lalu memasang spanduk dan tempayan adat di lahan plasma warga yang diklaim milik meraka. 

"Masalah ini beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Polres Mempawah. Tetapi tidak ada hasilnya," kata Usman. 

Usman menyatakan, yang lebih anehnya kelompok orang tidak dikenal ini mengklaim lahan plasma warga yang saat ini hak guna usahanya belum diterbitkan. 

"Sampaikan kapanpun kami akan berjuang untuk mempertahan hak-hak kami," tegas Usman. 

Usman mengungkapkan, selain mengklaim perusahaan menyerobot lahan, kelompok orang tidak dikenal tersebut juga melaporkan perusahaan PT MAS ke Polres Mempawah atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan.

Sementara itu, pihak manajemen PT MAS hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. (ap) 

Rekomendasi

Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium | Pifa Net

Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium

Italia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan | Pifa Net

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat | Pifa Net

Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat

Lifestyle
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa | Pifa Net

Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi | Pifa Net

Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi

Israel
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang Edukasi Konsumen Tentang Oli Asli | Pifa Net

Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang Edukasi Konsumen Tentang Oli Asli

Sintang
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli | Pifa Net

Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol | Pifa Net

Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan optimisme tinggi terkait penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa. Menurut Bupati Muda Mahendrawan, angka kemiskinan di Kubu Raya pada tahun 2022 hanya mencapai 4,34 persen, yang merupakan yang terendah di Kalimantan Barat. Dengan pencapaian ini, ia berambisi untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai titik nol, sejalan dengan target pemerintah. "Dalam upaya mencapai target tersebut, kita harus bersinergi. Desa-desa harus aktif melakukan langkah-langkah sinergis bersama pemerintah kabupaten dan pihak lainnya," ujar Bupati Muda Mahendrawan. Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa desa-desa perlu mengoptimalkan berbagai aktivitas, termasuk memanfaatkan peluang di sektor pertanian, UMKM, pemberdayaan, hingga infrastruktur. Ia mengajak desa-desa untuk bekerja sama dalam memfokuskan program-program yang detail dan terarah. "Tingkat kemiskinan dapat ditekan jika desa mampu mengoptimalkan anggaran, baik dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya. Bupati Muda Mahendrawan juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengimplementasikan kebijakan yang membantu mengurangi beban masyarakat, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah serta Puskesmas. Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, Bupati Muda Mahendrawan menyatakan pentingnya peran desa dalam memperkuat program-program perlindungan, terutama yang bersifat darurat. Ia menekankan bahwa tujuan anggaran desa adalah untuk cepat menangani berbagai masalah yang muncul. Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD juga dianggap sebagai forum penting untuk memastikan hubungan yang produktif di antara BPD dan desa-desa. Bupati Muda Mahendrawan menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa BPD selalu memberikan ide-ide konstruktif untuk memperkuat regulasi di desa. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat penting untuk membangun sinergi dalam pembangunan di desa. Ia menekankan bahwa sinergisitas antara kepala desa dan BPD adalah kunci untuk memajukan desa. "Dengan sinergisitas kepala desa dan BPD, semua urusan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa dikerjakan tepat waktu, dan hasilnya pun akan lebih baik," kata Jakariansyah. (ad)

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023

Sports

Foto: Komisi X dan III DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On | Pifa Net

Komisi X dan III DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

PIFA, Sports - Pada rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI Senayan pada Senin (4/12), Komisi X dan III DPR RI menyepakati rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi, serta anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh dan Sumardji. Pimpinan sidang dari Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa keputusan tersebut disetujui dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan Indonesia akan ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam membangun prestasi olahraga, khususnya di bidang sepakbola nasional. Meskipun memberikan persetujuan, Komisi III dan X DPR RI menekankan perlunya pembinaan usia muda yang baik dan pemantauan terhadap pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya. Komisi mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan sebagai langkah konstruktif untuk meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia. Jay Idzes, yang merupakan pemain bek tengah berpengalaman di Liga Eropa dan Liga Italia Serie B bersama tim Venezia, serta Nathan Tjoe-A-On, pemain bek kiri dan tengah yang berlaga di Liga Inggris EFL Championship bersama Swansea City, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam skuat timnas Indonesia di bawah arahan pelatih Shin Tae-yong. Kehadiran keduanya dianggap strategis untuk menguatkan sektor pertahanan timnas. (hs)

Jakarta
| Rabu, 6 Desember 2023

Pifabiz

Foto: Fuji dan Thariq Halilintar Putus, Haji Faisal Ngarep Bakal Balikan | Pifa Net

Fuji dan Thariq Halilintar Putus, Haji Faisal Ngarep Bakal Balikan

PIFAbiz - Thariq Halilintar dan Fuji dikabarkan telah putus dari jalinan asmara yang selama ini dijalani. Ayah Fuji, Haji Faisal turut menanggapi putusnya hubungan asmara putrinya dengan Thariq Halilintar. Haji Faisal mengaku sempat mengobrol dengan Thariq Halilintar terkait putusnya hubungan mereka. "Saya ngobrol sama dia (Thariq Halilintar), dia bilang nggak ada masalah," kata Haji Faisal melansir detikcom, Minggu (19/2/2023). Berdasarkan jawaban tersebut, Haji Faisal pun berharap jika putrinya dapat kembali menjalin hubungan dengan Thariq Halilintar. "Saya berharap kembali bersatu, harapan saya cuma itu, saya harap mereka segera kembali bersatu," ujar Haji Faisal. Haji Faisal menilai, kecocokan antara Fuji dan Thariq lebih besar ketimbang masalah kecil yang dihadapi. "Saya berharap yang baik, saya melihat ada kecocokan. Tinggal menyelesaikan soal persoalan kecil itu," ungkap Haji Faisal. "Saya merasa kemarin nggak bakal putus, tapi nggak tahu ya. Belum terlalu besar saat itu," katanya lagi. Dirinya pun menilai sebenarnya hubungan Fuji dan Thariq tidak semestinya kandas. "Nggak ada alasan mereka buat putus, mungkin seharusnya mungkin begini jadi tidak begini. Saya tidak tahu masalahnya sehingga mereka sering bertengkar," katanya. (b) 

Jakarta
| Minggu, 19 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5