Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN di Pontianak, Satu Pelaku Masih Buron
Pontianak | Kamis, 8 Agustus 2024
PIFA, Lokal - Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan bekerja sama dengan Unit Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN setelah mendapatkan laporan dari warga. Kedua pelaku yang diamankan adalah MD (34) dan AN (24), yang diduga terlibat dalam pencurian kabel cadangan milik PLN di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara.
Menurut pengakuan MD, aksi pencurian dilakukan pada 27 Juli 2024 bersama rekannya AB, yang saat ini masih dalam pencarian. Mereka berhasil mencuri sekitar 35 meter kabel dengan memotong kabel cadangan milik PLN yang melintang di atas parit. Tidak puas dengan hasil curian pertama, kedua pelaku mencoba memotong kabel lain di lokasi yang sama. Namun, kabel tersebut ternyata masih aktif dan menyebabkan ledakan, memadamkan listrik di sekitar area.
Setelah insiden ledakan, kedua pelaku melarikan diri. Beberapa hari kemudian, MD kembali ke lokasi untuk mengambil sisa kabel yang sudah terpotong, diikuti oleh AN yang juga berupaya mengambil sisa kabel tersebut. Tim gabungan dari Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menyatakan bahwa pelaku AB telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keamanan serta kelancaran pasokan listrik di wilayah kami,” ujar AKP Inayatun Nurhasanah, S.H.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melaporkan kejadian ini, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan dan mengamankan pelaku," tambahnya.
Saat ini, MD dan AN sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (ad)