Tampak 7 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Kapur Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)

Tampak 7 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Kapur Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolisi Amankan Tujuh Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Desa Kapur

Polisi Amankan Tujuh Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Desa Kapur

Kubu Raya | Rabu, 20 November 2024

PIFA, Lokal – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tujuh pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/11) pukul 10.15 WIB. Selain itu, mereka juga diketahui berkendara secara ugal-ugalan dengan membawa dua bilah senjata tajam.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan kejadian tersebut. “Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), bersama dua bilah senjata tajam,” ujar Ade, Rabu (20/11).

Dari pendataan, diketahui ketujuh pelajar tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Mereka termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagai langkah awal, Polres Kubu Raya memanggil para orang tua pelajar untuk memberikan peringatan serius dan pembinaan.

“Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan ketujuh pelajar tersebut, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Ade.

Sebagai tindak lanjut, ketujuh pelajar tersebut kini berada dalam pengawasan Polres Kubu Raya. Mereka diwajibkan mengikuti program bimbingan moral dan kedisiplinan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Ade juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Tanggung jawab keluarga adalah kunci untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Ade.

Rekomendasi

Foto: Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan | Pifa Net

Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto:  Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998 | Pifa Net

Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali | Pifa Net

KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Jakarta
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus | Pifa Net

Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus

Italia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Cedera, Mees Hilgers Dipastikan Absen di Laga Indonesia vs Bahrain | Pifa Net

Cedera, Mees Hilgers Dipastikan Absen di Laga Indonesia vs Bahrain

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani | Pifa Net

Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC

Kapuas Hulu
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro | Pifa Net

Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Hasto Kristiyanto: Politik Tidak Boleh Dendam | Pifa Net

Hasto Kristiyanto: Politik Tidak Boleh Dendam

PIFA, Politik - DPP PDI Perjuangan memperingati Bulan Bung Karno 2024 dengan menggelar wayangan bersama Dalang Ki Warseno Slank dan Ki Amar Pradopo dengan Lakon Pandu Swargo. Acara ini berlangsung di Sekolah Partai PDIP pada Sabtu (8/6/2024) malam. Sekretaris jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Partai bukan kali pertama mengadakan pementasan wayang. Dia menceritakan pada 28 Juli 2023, PDIP juga menggelar wayang dengan lakon Pandawa Syukur (Sesaji Rojosuyo) untuk memperingati reformasi, di mana dalam memperjuangkan hal tersebut kantor DPP PDI diserang dan dibakar pada 27 Juli 1996. Hasto mengisahkan dalam lakon tersebut diceritakan bagaimana Kresna yang marah dan membunuh sepupunya, Sisupala karena melupakan kebaikan saudaranya sendiri. Di mana Sisupala dilahirkan dalam keadaan cacat, matanya tiga dan tangannya yang lebih dari dua. “Tidak sempurna, lalu bapaknya yang begitu sayang dengan anaknya berdoa kepada Tuhan Yang Mahakuasa agar anaknya dapat menjadi manusia normal, dan yang menyembuhkan itu adalah Kresna melalui pengembaran dan perbuatan baiknya,” cerita Hasto saat membuka pagelaran wayang di halaman Masjid At Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hasto bercerita kematian Sisupala berada di tangan Kresna sebagai sosok bukan hanya yang menyembuhkannya, tetapi juga orang yang mendidik, dan membesarkannya. Di dalam perjalanan kehidupan Sisupala, lanjut Hasto, dia berhasil menjadi raja. Namun, Sisupala melupakan Kresna bahkan menghinannya lebih dari 100 kali. “Karena dulu Kresna berjanji sama bapaknya Sisupala ini kalau Sisupala ini menghina Kresna lebih dari seratus kali, maka akan langsung di situlah akhir hidupnya. Jadi, dihitung terus. Maka ketika lewat keluarlah batasnya, karena ada seorang yang lupa terhadap siapa yang membesarkannya. Kemudian munculah amarah dari Kresna dan tamatlah itu Sisupala,” cerita Hasto. Menurut alumni Universitas Pertahanan ini, di dalam wayang ada ritual kehidupan seluruh problematika hidup, termasuk di dalam menjadikan kekuasaan sebagai bentuk segala cara itu juga ditunjukkan. “Di dalam wayang ini kita diajarkan suatu nilai-nilai kehidupan suatu pertarungan antara yang baik dan yang buruk, antara Satria Pandawa yang dibantu oleh para Punakawan sebagai representasi dari Wong Cilik, tetapi bijaksana berhadapan dengan Kurawa. Dan sekarang ini rupanya banyak juga Kurawa-kurawa di dalam dunia kehidupan kita,” tutur Hasto. Hasto kemudian mengutip ajaran Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, yakni di dalam politik tidak boleh dendam. “Di politik ini kita diajarkan oleh Bu Mega untuk tidak boleh dendam. Dan biarlah Sisupala ini nanti terkena karmanya saudara-saudara sekalian,” kata Hasto. Adapun dalam acara ini turut hadir Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto, Wakil Sekertaris Jenderal PDIP, Utut Adianto hingga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo dan Deddy Sitorus.

Jakarta
| Sabtu, 8 Juni 2024

Sports

Foto: AC Milan Menang Lagi, tapi Masih Tertahan di Peringkat Kesembilan Serie A | Pifa Net

AC Milan Menang Lagi, tapi Masih Tertahan di Peringkat Kesembilan Serie A

PIFA.CO.ID, SPORTS - AC Milan sukses melanjutkan tren positifnya di Serie A Italia 2024/2025 dengan meraih kemenangan atas Genoa pada pekan ke-35. Dalam laga yang berlangsung di Stadion Comunale Luigi Ferraris pada Selasa 6 Mei dini hari WIB, Rossoneri menang tipis 2-1. Namun, hasil ini belum cukup untuk mengangkat posisi mereka dari peringkat kesembilan klasemen sementara. Laga berlangsung ketat sejak awal. Babak pertama berakhir tanpa gol, dan justru tuan rumah Genoa yang lebih dulu mencetak angka melalui tendangan voli Vitinha pada menit ke-61. Keunggulan tersebut memicu semangat Milan untuk tampil lebih agresif.Usaha Milan membuahkan hasil pada menit ke-76. Rafael Leao mencetak gol penyama kedudukan setelah memanfaatkan umpan matang dari Santiago Gimenez. Tak butuh waktu lama, hanya satu menit berselang, Milan membalikkan keadaan menjadi 2-1 lewat gol bunuh diri Morten Frendrup yang gagal mengantisipasi umpan silang Tijjani Reijnders.Kemenangan ini memperpanjang catatan positif Milan usai mengalahkan Venezia 2-0 di laga sebelumnya. Meski begitu, posisi mereka di klasemen masih belum berubah. Milan tetap tertahan di peringkat kesembilan dengan koleksi 57 poin, terpaut enam angka dari Lazio yang berada di posisi keenam atau zona kompetisi Eropa.Sementara itu, kekalahan ini memperpanjang tren buruk Genoa. Tim asuhan Alberto Gilardino itu gagal menang dalam empat pertandingan terakhir (tiga kekalahan dan satu imbang), dan masih berada di peringkat ke-13 klasemen sementara dengan 39 poin.Susunan PemainGenoa: Leali; Sabelli (Zanoli 46'), Aaron Martin, Vasquez, De Winter, Norton-Cuffy (Ekhator 86'); Thorsby (Ahanor 72'), Frendrup, Masini; Pinamonti, Junior Messias (Vitinha 60').AC Milan: Maignan; Tomori (Walker 79'), Hernandez, Gabbia, Pavlovic; Alex Jimenez (Joao Felix 70'), Loftus-Cheek, Pulisic (Musah 79'), Reijnders; Fofana (Rafael Leao 28'), Jovic (Gimenez 70').

Italia
| Selasa, 6 Mei 2025

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal | Pifa Net

Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal

PIFA, Lokal - Bongkar muat ternak babi yang diangkut oleh KM Intan 51 di dermaga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya diduga ilegal lantaran tak mengantongi izin.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan. Dia mengatakan, secara legalitas wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi.  “Karena itu kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif, Selasa (16/1) siang.  Sebelumnya, dermaga tersebut kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat ternak babi asal Provinsi Bali. Setidaknya sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, sudah dua kali digunakan untuk bongkar muat. Arif Maulana mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan atau permohonan izin sandar dan bongkar muat babi di lokasi yang dimaksud.  “Sampai sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” bebernya.   Dia menegaskan, dermaga yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoperasian.   Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS. "Namun harus memiliki izin,” tegasnya.   Sementara itu, Kabid Lalu Lintas KSOP Pontianak Rudi Abisena menambahkan, pada kondisi tertentu KSOP bisa memberikan rekomendasi atau dispensasi terhadap aktivitas bongkar muat barang yang memang tidak bisa dilayani di pelabuhan umum.  "Misalnya dalam kondisi darurat, maka pemerintah daerah bisa meminta kepada KSOP untuk memberi rekomendasi itu. Tentunya setelah ada kajian dan evaluasi," katanya.   Terhadap adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, KSOP dalam waktu dekat ini akan memanggil perusahaan maupun agen kapal tersebut.  Sanksi yang dijatuhkan, bisa berupa tidak akan memberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar "Serta hal lain yang berkaitan dengan kepelabuhanan,” katanya. Berbeda dengan KSOP, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat justru tidak mempermasalahkan adanya bongkar muat ternak babi di dermaga tersebut.    Ketua Tim Karantina Hewan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalbar, drh Yunita mengatakan, untuk lokasi bongkar muat ternak babi sejauh ini sudah sesuai dengan yang tercantum dalam surat rekomendasi.   “Jadi di dalam rekomendasi pemasukan sudah diterangkan di mana bongkar muatnya. Kebetulan untuk bongkar muat di Pontianak direkomendasikan di pelabuhan Kubu Raya,” kata Yunita, Selasa (16/1).    Rekomendasi pemasukan, kata Yunita, dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelabuhan tujuan pemasukannya yaitu di Pelabuhan di Sungai Raya, Kubu Raya. Yunita mengatakan, Balai Karantina memiliki kewenangan dalam pengawasan kesehatan hewan. Setiap hewan atau ternak yang didatangkan dari luar pulau, mesti disertai dengan surat kesehatan hewan atau sertifikat veteriner dari daerah asal yang dilengkapi dengan uji laboratorium.    Sementara khusus untuk ternak babi harus ada hasil laboratorium ASF, PMK dan CFS. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal. "Untuk di Kalbar harus ada surat rekomendasi pemasukan dari pemerintah daerah," ujarnya.   Setibanya di daerah tujuan, lanjut Yunita, ternak babi maupun sarana pengangkutnya dilakukan penyemprotan disinfeksi.    Selanjutnya, tim karantina yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap hewan-hewan tersebut.  "Jika dinyatakan sehat, akan diberikan sertifikat kesehatan hewan,” paparnya.   Disinggung soal jumlah babi yang telah didatangkan ke Kalbar periode 2023 dan 2024 awal, Yunita meminta untuk berkirim surat ke instansinya.   Sebelumnya, persoalan babi juga berpolemik terkait Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023 tentang penghentian sementara pemasukan babi potong antar provinsi melalui angkutan darat.  Pada 6 Desember 2023, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson menandatangani SE itu.   Surat edaran tersebut pemasukan babi potong hanya diperkenankan melalui transportasi angkutan laut.    Kemudian, pada 23 Desember 2023, Pemprov Kalbar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/6225/Prov tentang pencabutan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023.    Pencabuatan surat edaran tersebut ditandatangi Pj Harrison dua hari setelah adanya surat yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Dayak No. 089/DAD-KB/INT/DES-23.    Dalam suratnya, DAD menyebutkan, penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023,  berpotensi terjadinya monopoli pasar. 

Kubu Raya
| Selasa, 16 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5