Ist

Ist

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPolisi Bantah Simpan HP Sutrimo, Hasil Forensik Masih Ditunggu

Polisi Bantah Simpan HP Sutrimo, Hasil Forensik Masih Ditunggu

Nasional | Kamis, 3 September 2026

Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler atau handphone (HP), dalam proses penyelidikan kasus kematian pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengenai keberadaan HP milik almarhum saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tidak pernah memegang barang pribadi milik Sutrimo.

“Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone milik Sutrimo,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Di sisi lain, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo. Budi mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dalam dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar. Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter Forensik Kollegal, bersama Bapak Dir Reserse Kriminal Umum,” ujarnya.

Jenazah Sutrimo Sudah Dieksumasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian Sutrimo.

“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 27 saksi. Mereka terdiri dari pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, petugas pemandi jenazah, warga di sekitar lokasi, keluarga dan teman almarhum, perangkat desa, serta sejumlah pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Selain itu, pemeriksaan forensik masih mencakup sejumlah aspek, termasuk jaringan tubuh, DNA, serta zat yang ditemukan pada jenazah.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi misteri.

Status Sutrimo Dipersoalkan

Kasus kematian Sutrimo sebelumnya juga diwarnai informasi mengenai status pekerjaannya di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pihak Febrie membantah Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga).

Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah yang kosong sekaligus tinggal di lokasi tersebut.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.

Menurutnya, Sutrimo juga kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak selalu bekerja bersama Febrie.

Rekomendasi

Foto: Mahfud MD Nilai Soeharto Secara Yuridis Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional | Pifa Net

Mahfud MD Nilai Soeharto Secara Yuridis Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Politik
| Senin, 27 Oktober 2025
Foto: PSG Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Kalahkan Seattle Sounders 2-0 | Pifa Net

PSG Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Kalahkan Seattle Sounders 2-0

Sports
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup | Pifa Net

Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Inggris
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter    | Pifa Net

Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian | Pifa Net

Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot | Pifa Net

Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil | Pifa Net

Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Borneo FC Bungkam PSIM Yogyakarta 3-1 di Stadion Sultan Agung | Pifa Net

Borneo FC Bungkam PSIM Yogyakarta 3-1 di Stadion Sultan Agung

Sports
| Senin, 15 September 2025
Foto: Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo | Pifa Net

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo

Situbondo
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Intip Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 yang Mampu Tingkatkan Performa Berkendara | Pifa Net

Intip Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 yang Mampu Tingkatkan Performa Berkendara

PIFA, Nasional – Perubahan di sektor dapur pacu menjadi salah satu keunggulan utama yang dimiliki oleh LEXi LX 155 series dalam mendukung kebutuhan berkendara para penggunanya. Pasalnya pada generasi sebelumnya, LEXi hanya mengusung mesin berkubikasi 125cc, dan kini telah ditingkatkan dengan pengaplikasian mesin Blue Core berkapasitas 155cc. Menjadi lebih menarik lagi, mesin Blue Core 155cc yang dimiliki LEXi LX saat ini merupakan generasi teranyar yang memang banyak mendapat sentuhan peningkatan, sehingga mampu menghasilkan tenaga maksimum sebesar 11,3 kW / 8.000 rpm serta torsi maksimum sebesar 14,2 Nm / 6.500 rpm. Pada event MAXi Flash Trip yang digelar oleh Yamaha pada 3 – 7 Februari 2024 di kota Bandung, awak media yang hadir diberi kesempatan untuk menelisik lebih jauh tentang mesin generasi terbaru itu. Tidak hanya sebatas melalui pemaparan materi, namun juga ada unit praga mesin yang telah dibongkar untuk dilihat secara langsung perubahan apa saja yang ada di dalamnya. “Seperti yang telah disampaikan pada saat peluncuran produk di awal tahun, mesin yang dipakai LEXi LX 155 adalah mesin Blue Core 155cc generasi terbaru yang mendapat rombakan pada design camshaft, piston, head, jalur oli dan beberapa bagian lainnya. Efek dari improvement ini adalah meningkatnya efisiensi mekanis yang membuat mesin motor menjadi minim gesekan dan vibrasi, sehingga akselerasi serta performanya menjadi lebih baik,” terang Ferry Nurul Fajar, dari bagian Service Education, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. saat memberikan penjelasan pada aktivitas Media Technical Workshop (3/2). Lantas sentuhan perubahan apa saja yang terdapat pada mesin sehingga mampu mengoptimalkan performa berkendaranya, simak penjelasannya di bawah ini. Body Cylinder & Forged Peningkatan kubikasi mesin pada LEXi LX 155 tentunya membuat Body Cylinder dan Forged Piston menjadi berubah, khususnya pada ukuran diameter yang kini lebih besar, yaitu 58 x 58,7 (bore x stroke). Dinding Cylinder pun juga turut dibuat sehalus mungkin untuk meminimalisir gesekan dan megurangi “oil loss”. Head Cylinder & Valve Tidak hanya pada Body Cylinder & Forged Piston saja, perubahan jeroan mesin juga turut menyasar area Head Cylinder yang kini mampu menghasilkan kompresi rasio lebih besar, menjadi 11,6 dari sebelumnya hanya 11,2. Peningkatan ini datang dari ukuran dome capacity yang dibuat menjadi lebih kompak. Selain itu, perubahan Design Head cylinder juga dibarengi dengan perubahan dimensi desain pada diameter kepala Valve yang menajdi lebih besar. Crankshaft & Rotor Assy Mesin LEXi LX 155 memiliki ukuran Crankshaft yang lebih pendek dari LEXi yang sebelumnya, yaitu 277,8 mm berbanding 283,8 mm serta dimensi dan berat Rotor Assy yang lebih ringan, yaitu 1.130 gr berbanding 1.250 gr. Dengan adanya efisiensi dari sisi ukuran dan berat pada komponen-komponen tersebut, maka berimbas pada akselerasi motor yang menjadi lebih baik. Camshaft Bagian Camshaft pada mesin LEXi LX 155 juga turut mendapat sentuhan pembaruan. Jika sebelumnya pin dowel yang berfungsi sebagai dudukan sprocket cam chain dibuat terpisah, kini menjadi satu kesatuan (build in) dengan Camshaft. Efeknya menjadi lebih rigid sehingga lebih minim gesekan. Hydraulic Tensioner Salah satu perubahan yang paling signifikan pada mesin Blue Core generasi terbaru yang dipakai oleh LEXi LX 155 ada pada bagian tensioner-nya. Jika pada mesin generasi sebelumnya gate stopper (bantalan untuk menekan rantai keteng) hanya ditekan oleh per dan tuas, kali ini proses penekanan dilakukan degan mengkombinasikan per dan juga oli, atau disebut dengan istilah Hydraulic Tensioner. Penggunaan Hydraulic Tensioner, membuat kinerja mesin menjadi lebih minim vibrasi dan suara lebih halus. Jalur Oli Baru Perubahan signifikan yang terakhir adalah jalur oli baru. Pada mesin Blue Core generasi sebelumnya, jalur oli hanya untuk menyuplai pelumasan di bagian Cylinder Head dan Cylinder Body, namun kini ditambah ke bagian Hydraulic Tensioner. Dengan adanya jalur oli baru ini, maka desain Crankcase menjadi berbeda dengan mesin Blue Core 155cc lainnya.

Indonesia
| Rabu, 7 Februari 2024

Politik

Foto: Ahli UGM Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Sudah Sesuai Prosedur | Pifa Net

Ahli UGM Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Sudah Sesuai Prosedur

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahilah Akbar menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah sesuai prosedur hukum. Hal itu disampaikan Fatahilah saat dihadirkan tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai ahli dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Fatahilah menjelaskan, berdasarkan Pasal 90 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penetapan tersangka harus memuat uraian singkat mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan serta pasal yang disangkakan. Karena itu, ia menilai tidak menjadi persoalan apabila penyidik Tim 9 Kejagung menggunakan istilah trading influence dalam menguraikan perkara Febrie, selama uraian tersebut tetap sesuai dengan pasal yang disangkakan. "Jadi kalau di atas tadi sudah ada pasal sangkaannya, uraiannya itu tinggal menyesuaikan dengan sangkaannya. Ketika mau menggunakan istilah trading in influence atau menggunakan istilah pelanggaran hukum lain, saya rasa tidak masalah sepanjang masih sejalan dengan pasal sangkaannya," kata Fatahilah. Soal Penetapan Tersangka Ditandatangani Zet Todung Allo Fatahilah juga menanggapi dalil kubu Febrie yang mempersoalkan surat penetapan tersangka karena ditandatangani Zet Todung Allo, yang disebut bukan Direktur Penyidikan Jampidsus. Menurut Fatahilah, yang menjadi syarat formil dalam penetapan tersangka adalah adanya surat penetapan tersangka yang ditandatangani penyidik yang memiliki kewenangan dalam perkara tersebut. Ia menyebut kewenangan itu melekat apabila nama penyidik tercantum dalam surat perintah penyidikan. "Sepanjang dia masuk sebagai salah satu penyidik, sehingga berdasarkan KUHAP maka kewenangan tersebut hadir untuk menetapkan tersangka," ujarnya. Menurutnya, surat perintah penyidikan bersifat individual karena secara spesifik mencantumkan nama-nama penyidik yang menangani perkara tertentu. "Jadi penyidik yang secara tegas, spesifik karena dia surat perintah itu kan individual. Jadi melekat kepada orang-orang tertentu dalam perkara-perkara tertentu," imbuhnya. Sementara itu, Febrie sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk meminta hakim membatalkan penahanan yang dilakukan Kejagung. Dalam petitumnya, Febrie meminta hakim menyatakan surat perintah penahanan terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Surat yang dipersoalkan yakni Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Kuasa hukum Febrie juga meminta hakim menyatakan surat tersebut tidak sah beserta seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya.

Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Sports

Foto: Inter Milan Gelar Tur di Jepang, akan Lawan PSG dan Al-Nassr Klub Baru Ronaldo | Pifa Net

Inter Milan Gelar Tur di Jepang, akan Lawan PSG dan Al-Nassr Klub Baru Ronaldo

PIFA, Sports - Kabar gembira bagi para penggemar Inter Milan di Jepang! Salah satu klub terkemuka Italia, Inter Milan, akan melakukan tur pra-musim 2022/2023 yang mendebarkan di Jepang dan berhadapan dengan Paris Saint-Germain (PSG) serta Al-Nassr, klub baru yang kini diperkuat oleh bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo. Terhitung dari Juli hingga Agustus mendatang, pengumuman ini menjadi sorotan besar di dunia sepak bola karena melibatkan tim-tim kelas dunia yang akan memanjakan penggemar sepak bola Jepang dengan pertandingan-pertandingan berkualitas tinggi. Tur pra-musim Inter Milan di Jepang akan dimulai dengan pertandingan melawan PSG, salah satu klub papan atas Prancis yang memiliki skuad bintang seperti Kylian Mbappe, Neymar, dan Lionel Messi. Selanjutnya, Inter Milan akan menghadapi tantangan dari Al-Nassr, klub Saudi Arabia yang menjadi sorotan setelah kedatangan Cristiano Ronaldo. Kehadiran Ronaldo di tim Al-Nassr memberikan daya tarik lebih pada pertandingan ini, dan para penggemar sepak bola di Jepang pasti tak ingin melewatkan momen melihat megabintang Portugal tersebut beraksi di lapangan. Pertandingan ini dijadwalkan akan berlangsung pada di Osaka. Kedatangan Inter Milan dan pertandingan melawan PSG dan Al-Nassr ini memberikan kesempatan berharga bagi penggemar sepak bola Jepang untuk menyaksikan aksi tim-tim terbaik dari Eropa dan melihat secara langsung kualitas permainan mereka. Inter Milan  yang berhasil melangkahkan kaki di final Liga Champion2 2022/2023 DI Istanbul Turki. meski pada akhirnya takluk di tangan Manchester City. Meski begitu, Simone Inzaghi masih perlu membenahi skuadnya musim depan lantaran mereka hanya finis di peringkat tiga Serie A Liga Italia 2022/2023. (hs)

Jepang
| Rabu, 14 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5