Polisi Gerebek Pertambangan Emas Ilegal di Matan Hilir Selatan Ketapang
Ketapang | Jumat, 20 Desember 2024
Penggrebekan pertambangan emas ilegal di Matan Hilir Selatan Ketapang. (Dok. Istimewa)
Ketapang | Jumat, 20 Desember 2024
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Tragedi memilukan menimpa seorang balita berusia 15 bulan di Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Selasa (17/12/2024) pagi. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di bawah kolong rumahnya setelah diduga terjatuh saat banjir rob merendam wilayah kediamanya tersebut.Kepala Desa Suka Baru, A. Rahman, mengungkapkan kalau insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, balita laki-laki tersebut tengah bermain di dalam rumah. Namun, tanpa sepengetahuan abangnya, korban tiba-tiba keluar menuju teras.“Korban sempat hilang sekitar 15 menit. Abangnya tidak menyadari bahwa korban sudah keluar rumah,” ujar Rahman.Banjir rob yang melanda wilayah Dusun Melate selama tiga hari terakhir membuat area sekitar rumah korban tergenang air, bahkan di beberapa titik kedalamannya mencapai satu meter.“Korban ditemukan warga di bawah kolong rumah dalam kondisi meninggal dunia. Air pasang sudah merendam hampir seluruh permukiman di sekitar sini,” tambah Rahman.Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Fatima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Politik
PIFA, Politik - Pimpinan pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan Ade Armando, salah satu kader PSI, terkait politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menegaskan bahwa partai telah memberikan teguran keras kepada Ade Armando terkait pernyataannya. Hal ini diungkapkan setelah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, bertemu dengan sejumlah influencer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin malam, 4 Desember 2023. Grace Natalie menambahkan bahwa internal partai sedang membahas kemungkinan sanksi terhadap Ade Armando. Meskipun demikian, Kaesang Pangarep telah memberikan teguran keras langsung terkait pernyataan tersebut. Terkait sanksi yang mungkin diberikan kepada Ade Armando, Grace menyebut bahwa masih dalam tahap pembahasan internal. Ade Armando, sebagai respons terhadap kontroversi yang timbul, telah membuat video pernyataan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Dalam permintaan maafnya, Ade Armando menegaskan bahwa pendapat yang ia sampaikan adalah opini pribadi dan bukan representasi dari opini PSI. Grace Natalie menambahkan bahwa tidak ada koordinasi sebelumnya terkait pernyataan tersebut, dan pihak PSI merasa kaget dengan ungkapan yang dilontarkan oleh Ade Armando.
Lokal
PIFA, Lokal – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, dan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.Acara ini turut disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, jajaran Pimpinan DPRD Provinsi, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. Hadir pula pejabat struktural dan fungsional dari BPK Kalbar, termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I, John Ferdinand Rotinsulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II, Saepuloh, Plh. Kepala Sekretariat Perwakilan, Mochammad Imam Asyhari, serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Kalbar.Dalam sambutannya, Raden Yudi Ramdan Budiman menegaskan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahunnya. “Komitmen kami di BPK adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan. Hal ini bukan hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujarnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan penghargaan WTP keenam berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Kalbar sejak Tahun Anggaran 2020, mencerminkan konsistensi dan kesungguhan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.Namun, BPK juga mencatat beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Di antaranya adalah kekurangan volume dan ketidaksesuaian harga satuan dalam paket pekerjaan konstruksi pada empat SKPD, pengelolaan kas yang belum memadai di Bendahara Penerimaan Bapenda, serta permasalahan dalam penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset tetap, termasuk aset yang belum diketahui keberadaannya.“BPK menghimbau agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengimplementasikan SIPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan SIPD ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung program nasional dan strategi pencegahan korupsi,” tambahnya.Ia juga menekankan bahwa capaian opini WTP bukan hanya sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan harus menjadi cerminan pemanfaatan sumber daya publik untuk kesejahteraan masyarakat secara maksimal.Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi kepada BPK dan tim pemeriksa atas kinerja mereka. Ia mengapresiasi profesionalisme dan integritas yang ditunjukkan selama proses audit berlangsung, serta menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh temuan dalam laporan ditindaklanjuti secara konkret. Gubernur juga berjanji akan memantau langsung langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh masing-masing kepala perangkat daerah.Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, turut memberikan pernyataan yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan Provinsi Kalbar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Barat dapat tercapai,” ujarnya.