Erika Carlina. (Antara)

Erika Carlina. (Antara)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPolisi Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda Terkait Dugaan Ancaman ke Erika Carlina

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda Terkait Dugaan Ancaman ke Erika Carlina

Pifabiz | Senin, 13 Oktober 2025

PIFAbiz - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal dengan nama DJ Panda terkait kasus dugaan ancaman terhadap artis Erika Carlina. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025.

“Tanggal 15 (Oktober) pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (13/10).

Ini akan menjadi pemeriksaan pertama DJ Panda sejak laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi.

“Iya, (DJ Panda masih) saksi,” tambah Iskandarsyah.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Erika mendapat informasi dari seorang saksi berinisial B mengenai pesan ancaman yang dikirim oleh DJ Panda melalui grup WhatsApp.

“Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (25/7).

Selain itu, DJ Panda juga disebut berniat menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya, serta menuding Erika sebagai seorang psikopat.

Lebih lanjut, DJ Panda diduga turut menyebarkan data pribadi Erika, termasuk foto hasil USG dari rumah sakit tempat Erika memeriksakan diri, ke dalam grup WhatsApp tersebut.

Atas perbuatannya, DJ Panda dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan, dan pemeriksaan pada 15 Oktober mendatang menjadi langkah awal polisi untuk menggali keterangan lebih lanjut dari DJ Panda.

Rekomendasi

Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop | Pifa Net

Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Media Italia Ungkap Pemandu Bakat Inter Milan Awasi Penampilan Jay Idzes | Pifa Net

Media Italia Ungkap Pemandu Bakat Inter Milan Awasi Penampilan Jay Idzes

Italia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo | Pifa Net

Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: MU Dibantai Newcastle, Amorim Soroti Deretan Blunder | Pifa Net

MU Dibantai Newcastle, Amorim Soroti Deretan Blunder

Inggris
| Senin, 14 April 2025
Foto: Depay Pecahkan Rekor, Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Timnas Belanda | Pifa Net

Depay Pecahkan Rekor, Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Timnas Belanda

Sports
| Senin, 8 September 2025
Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025
Foto: Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga | Pifa Net

Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga

Pifabiz
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Final Liga Champions: Inter Milan Tantang PSG, Luis Enrique Akui Kalah Pengalaman | Pifa Net

Final Liga Champions: Inter Milan Tantang PSG, Luis Enrique Akui Kalah Pengalaman

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Duel Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2022: Kroasia vs Maroko, Dukung Siapa?  | Pifa Net

Duel Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2022: Kroasia vs Maroko, Dukung Siapa? 

Berita Sports, PIFA - Duel perebutan juara 3 Piala Dunia 2022 antara Kroasia vs Maroko akan dimainkan hari ini, Sabtu (17/12//) malam WIB. Kedua tim ini akan bertanding di Khalifa International Stadium, kick-off pukul 22.00 WIB.  Kedua tim kuda hitam itu sama-sama tersingkir di babak semifinal. Kroasia dikalahkan oleh Argentina dengan skor 0-3, sementara Maroko harus mengakui keunggulan Prancis dengan skor 0-2. Duel 2 tim kuda hitam yang sebelumnya tak diunggulkan ini tentu menarik untuk ditunggu. Maroko bisa saja kembali memberi kejutan dengan mengalahkan Kroasia, namun Kroasia lebih diunggulkan untuk menang mengingat mereka merupakan finalis Piala Dunia edisi 2018 lalu yang takluk atas Prancis dan finish sebagai runner-up.  Pada babak perempat final kemarin, Kroasia menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke semifinal Piala Dunia 2022, disusul Argentina, Maroko dan Prancis. Kroasia, lolos setelah mengalahkan Brasil lewat adu penalti, pada Jumat (9/12) malam WIB.  Sementara Maroko sukses mengalahkan Portugal dengan skor 1-0. Maroko menjadi tim kuda hitam yang sejauh ini tampil apik di Piala Dunia Qatar. Tim berjuluk "Singa Atlas" ini bahkan clean sheets kala melawan Kroasia, Belgia, Spanyol, dan Portugal. Kroasia dan Maroko tentu akan menampilkan permainan terbaiknya untuk dapat finish di posisi ketiga. Pada duel Kroasia vs Maroko malam ini, kamu dukung tim yang mana? 

Qatar
| Sabtu, 17 Desember 2022

Lokal

Foto: Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana | Pifa Net

Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana

PIFA.CO.ID, LOKAL - Puluhan jemaah umroh di Pontianak, termasuk pasangan suami istri Muhammad Yunus dan Marlina dari Sungai Adong, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, masih menunggu kepastian pengembalian dana mereka setelah gagal berangkat ke Tanah Suci melalui PT Ihya Tour Travel. Radiavan, anak pasangan suami istri tersebut mengatakan hingga kini, travel tersebut belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan oleh para jemaah. Radivan, mengungkapkan bahwa orang tuanya telah mendaftar umroh sejak 30 Agustus 2024 dengan jadwal keberangkatan pada 29 Oktober 2024. Namun, hingga hari keberangkatan, tidak ada kepastian mengenai visa, tiket, maupun manasik umroh. "Pihak travel hanya memberi tahu lewat telepon bahwa jadwal keberangkatan diundur. Kami dijanjikan manasik pada 9 November 2024 dan keberangkatan pada 15 November 2024, tetapi hingga sehari sebelumnya, visa dan tiket belum juga terbit," ujar Radivan saat dihubungi pada Rabu (29/1/25).Jadwal keberangkatan pun terus diundur. Dari 15 November, diundur ke 20 November, lalu 24 November 2024. Hingga akhirnya, sehari sebelum keberangkatan terakhir yang dijanjikan, pihak travel kembali menunda jadwal tanpa alasan yang jelas. Saat itu, koper jemaah sudah diserahkan dan mereka sudah bersiap untuk berangkat. "Sudah empat kali jadwal diundur, tapi tidak ada kejelasan. Kami mulai curiga ini adalah penipuan," tambah Radivan. Karena merasa ditelantarkan, pada 25 November 2024, para jemaah sepakat membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian dana. Pihak travel berjanji akan mengembalikan uang mereka paling lambat 13 Desember 2024. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pengembalian dana dari travel tersebut.“Sampai sekarang hari ini pun belum ada etikad baik dari pihak travel untuk mengembalikan dana calon jama’ah,” ungkapnya.Muhammad Yunus dan Marlina mengalami kerugian sebesar Rp61,8 juta. Dari kelompok mereka yang berjumlah 43 calon jemaah, total dana yang belum dikembalikan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Jika ditambah dengan jemaah dari periode sebelumnya dan keberangkatan Januari 2025, jumlah korban mencapai sekitar 80 orang. Menurut Radivan, travel ini sebelumnya memiliki reputasi baik, bahkan neneknya pernah berangkat melalui travel yang sama 10 tahun lalu. Namun, sejak 2022, travel ini mulai mengalami masalah. "Orang tua saya sudah trauma untuk mendaftar umroh lagi. Ini sudah kedua kalinya kami mengalami penipuan travel, setelah yang pertama terjadi pada 2014," ujarnya. Ia berharap pemerintah, terutama Kementerian Agama, bisa turun tangan membantu menyelesaikan kasus ini agar para jemaah mendapatkan kembali hak mereka.

Pontianak
| Kamis, 30 Januari 2025

Sports

Foto: PSSI Usut Tuntas dan Sanksi Berat Kasus Pemukulan di PON 2024 | Pifa Net

PSSI Usut Tuntas dan Sanksi Berat Kasus Pemukulan di PON 2024

PIFA, Sports - PSSI mengecam keras insiden pemukulan yang terjadi pada laga PON antara kesebelasan Aceh dan Sulawesi Tengah yang bermula dari keputusan kontroversial wasit Eko Agus Sugih Harto, yang kemudian mendapat reaksi dari pemain Sulawesi Tengah.Pemain tersebut melakukan aksi tidak terpuji dengan meninju wasit hingga terkapar, menyebabkan wasit harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Menanggapi insiden ini, PSSI menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan berjanji memberikan sanksi terberat bagi pelaku."Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" tegas Erick dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024). Erick menekankan bahwa investigasi mendalam akan segera dilakukan, dimulai dari kepemimpinan wasit yang penuh kejanggalan. Ia memastikan bahwa reaksi tidak sportif dari pemain juga akan mendapatkan sanksi berat. "Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," lanjutnya.Erick juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi larangan seumur hidup bagi wasit maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam pengaturan hasil laga. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada justifikasi bagi pemain untuk melakukan pemukulan terhadap wasit. "Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," jelas Erick.Menurut PSSI, insiden ini sangat mencoreng kehormatan sepak bola Indonesia, yang saat ini sedang berusaha bangkit dan menunjukkan perkembangan positif. Demi menjaga marwah sepak bola Indonesia dan mencegah insiden serupa di masa depan, Erick menegaskan bahwa hukuman yang akan dijatuhkan bukan hanya sekadar sanksi, tetapi juga menjadi pernyataan bahwa sepak bola Indonesia tidak mentolerir praktik di luar prinsip fair play. "Tidak ada toleransi bagi pihak yang telah dengan sengaja melanggar komitmen fair play. Sanksi bukan sekadar hukuman melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikitpun praktik di luar fair play," tegas Erick menutup pernyataannya.Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen sepak bola Indonesia bahwa tindakan tak sportif dan kriminal seperti ini tidak akan dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi.

Aceh
| Rabu, 18 September 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5