Foto: Okezone

Foto: Okezone

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPolisi Periksa 50 Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

Polisi Periksa 50 Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

Jakarta | Sabtu, 5 Februari 2022

Berita Nasional, PIFA - Penyidik Polda Jawa Barat sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. 

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Ramadhan menerangkan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP).

"Yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi," katanya.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. 

Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Rekomendasi

Foto: Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu | Pifa Net

Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu

Nasional
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini | Pifa Net

Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini

Indonesia
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau | Pifa Net

Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau

Sanggau
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas | Pifa Net

Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas

Amerika Serikat
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan | Pifa Net

Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan

Sports
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar

Vatikan
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan | Pifa Net

Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan | Pifa Net

Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wakil Bupati Kayong Utara Serahkan SK PPPK Non Guru | Pifa Net

Wakil Bupati Kayong Utara Serahkan SK PPPK Non Guru

Berita Kayong Utara, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru bertempat di aula istana rakyat, Sukadana, Selasa (5/4/2022). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad S.Pd.I.,M.Sos., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kayong Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Wabup Effendi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tujuh belas PPPK non guru yang telah menerima SK. Selain itu, Wabup Effendi juga berharap agar para pegawai yang telah lulus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal. “Saya minta kepada PPPK yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing. Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terbaik,” ujarnya. Untuk itu, Wabup Effendi juga berpesan agar tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada serta tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara.  “Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” paparnya.  Wabup Effendi juga mengungkapkan para PPPK untuk secara menyeluruh agar dapat menguasai bidang tugas dan fungsinya masing-masing. “Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” tutupnya. (ja)

Kayong Utara
| Kamis, 7 April 2022

Lifestyle

Foto: Netflix Umumkan Squid Game Musim Kedua Bakal Tayang Tahun Ini | Pifa Net

Netflix Umumkan Squid Game Musim Kedua Bakal Tayang Tahun Ini

PIFA, Lifestyle - Netflix secara resmi mengumumkan bahwa musim kedua dari serial fenomenal "Squid Game" akan mulai tayang pada 26 Desember 2024, siap mengisi momen libur Natal dan tahun baru. Kabar ini disampaikan langsung oleh sutradara, penulis, dan produser "Squid Game", Hwang Dong-hyuk, melalui sebuah surat yang ditujukan kepada para penggemar serial tersebut. Dalam suratnya, Hwang Dong-hyuk membagikan cuplikan mengenai alur cerita di musim kedua ini. "Seong Gi-hun yang bersumpah untuk membalas dendam di akhir season 1, akan kembali dan mengikuti permainan ini lagi. Akankah ia berhasil membalaskan dendamnya? Kali ini Front Man tampaknya juga tak akan menjadi lawan yang mudah," ungkapnya, memberikan sedikit gambaran tentang ketegangan yang akan terjadi. "Squid Game" musim pertama berhasil mencuri perhatian dunia dengan ceritanya yang mendebarkan tentang perlombaan rahasia yang diikuti oleh 456 peserta, yang semuanya tengah berjuang dengan masalah keuangan. Para peserta dipaksa bermain permainan anak-anak yang mematikan untuk meraih hadiah senilai 45,6 miliar won. Serial ini sukses besar, mencatatkan diri sebagai salah satu serial paling populer di platform Netflix. Pada musim kedua, Hwang Dong-hyuk mengisahkan perjalanan Seong Gi-hun tiga tahun setelah ia memenangkan permainan mematikan tersebut. Gi-hun tetap bertekad untuk menemukan orang-orang di balik permainan tersebut dan mengakhirinya. Menggunakan uang hadiah sebagai modal, Gi-hun memulai pencariannya di tempat yang paling logis: mencari pria yang memakai jas dan bermain ddakji di kereta bawah tanah. Namun, ketika ia akhirnya berhasil menemukan petunjuk yang dicari, ia menyadari bahwa upaya untuk menghancurkan organisasi tersebut jauh lebih berbahaya dari yang ia bayangkan. Untuk mengakhiri permainan, Gi-hun harus kembali terlibat di dalamnya. Hwang Dong-hyuk, yang mencetak sejarah dengan meraih Emmy Awards pada tahun 2022 sebagai Sutradara Terbaik Serial Drama dari Asia, kembali mengisi posisi sutradara, penulis naskah, sekaligus produser untuk musim kedua ini. Para pemain dari musim pertama seperti Lee Jung-jae, Lee Byung-hun, Wi Ha-jun, dan Gong Yoo akan kembali memainkan peran mereka. Tak hanya itu, musim kedua ini juga akan diwarnai oleh kehadiran pemeran baru, termasuk Yim Si-wan, Kang Ha-neul, Park Gyu-young, dan masih banyak lagi. Selain itu, Hwang Dong-hyuk juga membocorkan bahwa "Squid Game" akan memiliki musim ketiganya yang dijadwalkan tayang pada 2025. Dengan begitu, para penggemar "Squid Game" bisa terus menantikan perjalanan epik ini hingga klimaksnya. (b)

Dunia
| Kamis, 1 Agustus 2024

Politik

Foto: Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe | Pifa Net

Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe

PIFA.CO.ID, POLITIK - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang dikelola oleh Jusuf Hamka, mengajukan gugatan terhadap pengusaha terkenal Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD).Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan ini didaftarkan dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025.Selain Hary Tanoe, CMNP juga menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi sebagai pihak tergugat. CMNP mengajukan gugatan ini untuk memperoleh kepastian hukum terkait transaksi yang dilakukan pada tahun 1999, yang disebut telah menyebabkan kerugian bagi perusahaan.Dalam pernyataannya, CMNP meminta pengadilan menyatakan sahnya penyitaan aset milik Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding sebagai jaminan hukum. MNC Group, sebagai pihak yang terlibat dalam transaksi sebagai broker atau perantara, menegaskan bahwa setelah transaksi berlangsung pada 1999, segala korespondensi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank, yang pada akhirnya mengalami likuidasi sebelum dapat melunasi NCD kepada CMNP pada 2001.

Jakarta
| Minggu, 9 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5