Polisi Sita Ponsel hingga Foto Keluarga dari Rumah Sentul yang Simpan Brankas Berisi Emas 74 Kg
Nasional | Kamis, 9 Juli 2026
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa telepon genggam (HP), dokumen, hingga foto keluarga saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) itu sebelumnya mengungkap temuan brankas tersembunyi berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp476 miliar.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan foto keluarga tersebut turut diamankan karena diduga berkaitan dengan pemilik rumah sekaligus pemilik barang-barang yang ditemukan di dalam brankas.
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Totok kepada wartawan.
Totok menjelaskan, penyidik menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci. Koper-koper tersebut berisi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta.
"Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," tuturnya.
Meski telah menemukan sejumlah barang bukti, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. Totok mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PLN BB, perkara Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Secara keseluruhan, penyidik telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan, rumah sejumlah pihak, kafe, money changer, hingga rumah di Sentul yang menjadi lokasi ditemukannya brankas berisi ratusan miliar rupiah aset.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi sebelumnya juga menyita uang sekitar Rp60 miliar dari Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta barang bukti senilai sekitar Rp7,2 miliar dari Koin Money Changer di kawasan yang sama. Kedua lokasi tersebut telah disegel untuk kepentingan penyidikan.



















