Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang tewaskan seorang remaja di Kota Pontianak, Kalbar. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang tewaskan seorang remaja di Kota Pontianak, Kalbar. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak

Pontianak | Kamis, 28 November 2024

PIFA, Lokal - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tiga orang pelaku tawuran antargeng yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu subuh, (27/11/2024).

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah satu orang dewasa berinisial RH (18) dan dua orang anak dibawah umur MH (15), HH (13). Mereka saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak.

“Dari hasil penyelidikan kita ada tiga orang pelaku, cukup bukti untuk dilakukan penahanan,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, Kamis (28/11/24).

Adhe mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan anggota geng remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah Jembatan Landak, yang berujung pada tewasnya seorang remaja akibat luka bacok.

“Motifnya saling menantang, nanti apabila mereka bisa melukai satu sama lain ini menjadikan kebanggaan buat mereka. Mereka ini mencari jati diri supaya bisa diviralkan, membuat nama geng mereka menjadi terkenal,” ungkapnya.

Adhe menerangkan, pelaku utama pembacokan kepada korban adalah tersangka RA. Barang bukti yang diamankan sebilah celurit panjang dan sebuah ranting kayu yang digunakan untuk tawuran menyebabkan korban tewas.

“Pelaku utama penusukan pembacokan kepada korban adalah tersangka RA, dengan celurit panjang yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian perut sehingga terbuai ususnya,” sebut Adhe.

Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri, namun mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing. RH yang sudah dewasa ditahan, sementara dua pelaku anak-anak akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk pembinaan atau dikembalikan kepada orang tua.

“karena memang aturan itu berlaku terhadap anak-anak yang melakukan tindak pidana tidak bisa dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adhe mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, baik saat di luar maupun saat berada di rumah. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Selain kepada orang tua, kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas peserta didik, karena setiap anak yang berhadapan dengan hukum, sekolah tersebut akan kami kirimkan SP2HP,” ucapnya.

Adhe menambahkan, pihaknya juga meminta kepada KPAD Kota Pontianak untuk melakukan pembinaan. Karena jika tidak dilakukan pembinaan, maka peristiwa tawuran yang mengancam keselamatan anak-anak di Kota Pontianak akan terulang kembali. (ly)

Rekomendasi

Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah | Pifa Net

Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Harga Terlalu Mahal, Udinese Mundur dari Perburuan Jay Idzes | Pifa Net

Harga Terlalu Mahal, Udinese Mundur dari Perburuan Jay Idzes

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Indonesia vs Brunei di Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana | Pifa Net

Indonesia vs Brunei di Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions | Pifa Net

Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions

Eropa
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Kesal Menghadapi Pertanyaan Pribadi Saat Lebaran? Ini Saran Psikolog | Pifa Net

Kesal Menghadapi Pertanyaan Pribadi Saat Lebaran? Ini Saran Psikolog

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: 5 Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dicoba Saat Libur ke Singkawang | Pifa Net

5 Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dicoba Saat Libur ke Singkawang

Singkawang
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Presiden Jokowi Dipercaya Jadi Anggota Champions Group PBB | Pifa Net

Presiden Jokowi Dipercaya Jadi Anggota Champions Group PBB

Berita Internasional, PIFA - Presiden RI Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dipercaya sebagai salah satu pemimpin dunia yang menjadi anggota Champion Group of the Global Crisis Response Group (GCRG). Kabar baik ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Seken PBB) Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (13/4/2022) waktu setempat. “Champion Group tersebut dipimpin oleh Sekjen PBB dan bertujuan untuk mendorong konsensus global serta melakukan advokasi solusi untuk atasi krisis pangan, energi, dan keuangan global,” demikian dikutip PIFA dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (15/4/2022). Sekjen PBB juga memercayai lima pemimpin dunia lainnya sebagai anggota Champion Group yaitu, Presiden Senegal, Kanselir Jerman, Perdana Menteri Barbados, Perdana Menteri Denmark, dan Perdana Menteri Bangladesh. Sekjen PBB membentuk Global Crisis Response Group (GCRG) on Food, Energy, and Finance di Sekretariat PBB pada 14 Maret 2022 lalu, dengan beranggotakan badan-badan/agensi PBB. GCRG memiliki peran untuk melakukan koordinasi antar badan PBB, merumuskan aksi untuk atasi ketiga krisis tersebut, melakukan analisa data krisis, dan mendorong kerja sama untuk implementasi solusi. "Pembentukan Champions Group diharapkan dapat memastikan adanya kepemimpinan politis dan koordinasi tingkat politis yang dapat membantu mendorong implementasi dari berbagai usulan solusi, strategi dan aksi dari steering committee GCRG dalam mengatasi krisis pangan, energi dan keuangan," ungkap Kemenlu RI diakhir pernyataannya. (yd) 

Jakarta
| Jumat, 15 April 2022

Internasional

Foto: Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras! | Pifa Net

Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras!

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Parlemen Israel atau Knesset menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengganti sebutan Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria. Otoritas Palestina mengecam langkah ini sebagai eskalasi serius yang bertujuan mencaplok wilayah pendudukan tersebut. Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam pernyataannya yang dikutip Anadolu Agency pada Selasa (11/2/2025), menegaskan bahwa keputusan tersebut membuka jalan bagi aneksasi penuh Tepi Barat dan melemahkan prospek penyelesaian konflik secara damai. "Undang-undang ini batal demi hukum, ilegal, dan melanggar resolusi PBB. Ini merupakan ancaman langsung bagi keamanan dan stabilitas regional," sebut pernyataan Kemenlu Palestina. Palestina mendesak intervensi internasional untuk menghentikan upaya Israel mengubah status politik dan hukum wilayahnya serta meminta negara-negara lain mengkondisikan hubungan mereka dengan Israel berdasarkan kepatuhan terhadap hukum internasional. Pada 29 Januari lalu, Knesset juga meloloskan pembahasan awal RUU yang memungkinkan pemukim Israel mendaftarkan diri sebagai pemilik tanah sah di Tepi Barat. Palestina dan kelompok sayap kiri Israel menilai pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tengah mempercepat langkah menuju aneksasi penuh wilayah tersebut.

Palestina
| Selasa, 11 Februari 2025

Sports

Foto: Ivar Jenner dan Justin Hubner Ikut TC Timnas U-20 Indonesia di Turki | Pifa Net

Ivar Jenner dan Justin Hubner Ikut TC Timnas U-20 Indonesia di Turki

Berita Sports, PIFA - Dua calon pemain naturalisasi yang akan memperkuat Timnas U-20 Indonesia, yakni Ivar Jenner dan Justin Hubner sudah bergabung di Turki untuk mengikuti pemusatan latihan, pada Kamis (10/11/2022).  Justin Hubner mengaku senang bisa bergabung dengan teman-temannya. "Saya saat ini sedang berada di Turki untuk bergabung dengan tim nasional Indonesia. Saya sangat senang bisa mendapat kesempatan bermain bersama teman-teman. Saya berharap bisa membanggakan Indonesia," ujarnya, mengutip laman PSSI. Sementara itu Ivar mengatakan, sangat bangga bisa bergabung dengan skuad asuhan Shin Tae-yong. "Saya berada di Turki saat ini untuk bergabung dalam pemusatan latihan dengan timnas Indonesia. Saya sangat bangga dan gembira bisa berada di sini. Sampai bertemu teman-teman di lapangan nanti. Ayo kita lakukan ini bersama-sama," tuturnya. Keduanya sudah pernah datang ke Indonesia dan langsung berkunjung ke PSSI serta disambut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Pak Ketum pun berharap proses naturalisasi keduanya dapat berjalan dengan lancar. "Saya berharap keduanya bisa berlatih dengan baik dan bekerja keras bersama teman-teman mereka di Turki nanti. Kemudian bisa menyerap ilmu sepak bola dari Shin Tae-yong. Saya juga berharap nanti proses naturalisasi keduanya nanti dapat berjalan lancar," kata Iriawan. Selain ke kantor PSSI, keduanya juga sudah menjalani sejumlah tahapan-tahapan proses naturalisasi. Seperti pemeriksaan kesehatan, cek kelengkapan proses administrasi, dan lain-lain. Ivar yang merupakan pemain tengah saat ini bermain untuk FC Utrecht. Sementara itu, Justin yang bernama lengkap Justin Quincy Hubner bermain di klub Wolverhampton Wenderers FC U-21

Turki
| Kamis, 10 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5