Foto Ilustrasi: Freepik/Vgstockstudio

Berita Nasional, PIFA - Polisi telah menangkap Ketua Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni di Jayapura, Papua, pada Kamis (24/3/2022). Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Kombes Ahmad mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 10.00 WIT pagi tadi.

"Iya betul tadi (penangkapan Buchtar Tabuni)," kata Kamal, dikutip dari CNN Indonesia (24/3).

Namun, Kamal belum membeberkan lebih lanjut kasus yang menyeret Buchtar hingga ditangkap oleh polisi saat ini.

Kamal mengatakan bahwa pihaknya akan segera merilis penangkapan tersebut kepada publik.

"Sedang kami siapkan rilisnya," tegasnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdani mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh penyidik pada Polresta Jayapura. Ia pun tak mengetahui secara rinci kasus yang menyeret Buchtar hingga akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

"Bisa langsung ke Kaporesta Jayapura, karena Polresta yang menangani," tutur dia.

Seperti dilansir dari Antara (24/3), penangkapan juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Namun hingga berita ini dimuat belum ada laporan lengkap terkait kasus penangkapannya.

Sebagai informasi PNWP merupakan organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

(yd)

Berita Nasional, PIFA - Polisi telah menangkap Ketua Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni di Jayapura, Papua, pada Kamis (24/3/2022). Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Kombes Ahmad mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 10.00 WIT pagi tadi.

"Iya betul tadi (penangkapan Buchtar Tabuni)," kata Kamal, dikutip dari CNN Indonesia (24/3).

Namun, Kamal belum membeberkan lebih lanjut kasus yang menyeret Buchtar hingga ditangkap oleh polisi saat ini.

Kamal mengatakan bahwa pihaknya akan segera merilis penangkapan tersebut kepada publik.

"Sedang kami siapkan rilisnya," tegasnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdani mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh penyidik pada Polresta Jayapura. Ia pun tak mengetahui secara rinci kasus yang menyeret Buchtar hingga akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

"Bisa langsung ke Kaporesta Jayapura, karena Polresta yang menangani," tutur dia.

Seperti dilansir dari Antara (24/3), penangkapan juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Namun hingga berita ini dimuat belum ada laporan lengkap terkait kasus penangkapannya.

Sebagai informasi PNWP merupakan organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

(yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar