Polisi berhasil menangkap tukang parkir liar yang merusak spion mobil pengunjung Alfamart di Jalan Pancasila. (Dok. Humas Polresta Pontianak)

PIFA, Lokal - Tukang parkir liar yang ribut dengan staf Alfamart dan merusak mobil pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila) Pontianak pada 19 April 2024 lalu ditahan Polresta Pontianak.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan juru parkir liar berinisial DN ditahan setelah mediasi yang dilakukan gagal, karena tidak ada itikad baik dari DN untuk restorative justice. Pelapor yakni pengunjung Alfamart yang mobilnya dirusak tersebut pun tetap melanjutkan proses hukum.

“Mula-mula kami melakukan mediasi dan mengamankan pelaku tersebut ke Polresta. Namun sampai di Polresta, awalnya kami berharap pekara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice. Namun melihat dari pelaku tidak ada etikad baik untuk melakukan restorative justice sehingga kami meningkatkan hasil penyelidikan ke Laporan Polisi kemudian dalam penyidikan,” ungkapnya.

Pada kejadian itu, Kompol Trias mengungkapkan DN tidak hanya meminta paksa kepada pelapor untuk membayar uang Pprkir, namun juga sempat melakukan pengrusakan mobil pelapor. Dimana, tersangka merusak spion mobil jenis Toyota Hilux milik pelapor.

“Sehingga kami melakukukan pemeriksaan terhadap para saksi mengamankan barang bukti. Kemudian kami juga memeriksa korban yaitu pengemudi mobil Hilux, salah satu barang buktinya adalah kaca spion dirusak,” ujarnya.

Atas aksinua itu pelaku itu dikenakan pasal 335 dan 406 KUHP, yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan/atau Pengrusakan dengan ancaman pidana hingga dua tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, video keributan antara DN dan staf Alfamart tersebut sempat viral di media sosial. Sempat terjadi aksi dorong yang dilakukan preman itu kepada staf Alfamart yang menggratiskan parkir untuk semua pelanggannya.

Aksi pelaku tersebut dianggap meresahkan, karena selain memaksa meminta uang parkir pelaku tak segan-segan merusak kaca spion pemilik mobil yang enggan memberikannya uang. (ly)

PIFA, Lokal - Tukang parkir liar yang ribut dengan staf Alfamart dan merusak mobil pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila) Pontianak pada 19 April 2024 lalu ditahan Polresta Pontianak.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan juru parkir liar berinisial DN ditahan setelah mediasi yang dilakukan gagal, karena tidak ada itikad baik dari DN untuk restorative justice. Pelapor yakni pengunjung Alfamart yang mobilnya dirusak tersebut pun tetap melanjutkan proses hukum.

“Mula-mula kami melakukan mediasi dan mengamankan pelaku tersebut ke Polresta. Namun sampai di Polresta, awalnya kami berharap pekara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice. Namun melihat dari pelaku tidak ada etikad baik untuk melakukan restorative justice sehingga kami meningkatkan hasil penyelidikan ke Laporan Polisi kemudian dalam penyidikan,” ungkapnya.

Pada kejadian itu, Kompol Trias mengungkapkan DN tidak hanya meminta paksa kepada pelapor untuk membayar uang Pprkir, namun juga sempat melakukan pengrusakan mobil pelapor. Dimana, tersangka merusak spion mobil jenis Toyota Hilux milik pelapor.

“Sehingga kami melakukukan pemeriksaan terhadap para saksi mengamankan barang bukti. Kemudian kami juga memeriksa korban yaitu pengemudi mobil Hilux, salah satu barang buktinya adalah kaca spion dirusak,” ujarnya.

Atas aksinua itu pelaku itu dikenakan pasal 335 dan 406 KUHP, yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan/atau Pengrusakan dengan ancaman pidana hingga dua tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, video keributan antara DN dan staf Alfamart tersebut sempat viral di media sosial. Sempat terjadi aksi dorong yang dilakukan preman itu kepada staf Alfamart yang menggratiskan parkir untuk semua pelanggannya.

Aksi pelaku tersebut dianggap meresahkan, karena selain memaksa meminta uang parkir pelaku tak segan-segan merusak kaca spion pemilik mobil yang enggan memberikannya uang. (ly)

0

0

You can share on :

0 Komentar