Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan keterangan pers terkait kasus video es krim Oklin Fia. (detikcom/Devi Puspitasari)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan keterangan pers terkait kasus video es krim Oklin Fia. (detikcom/Devi Puspitasari)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPolisi Telah Periksa Pria Pemegang Es Krim di Video Oklin Fia

Polisi Telah Periksa Pria Pemegang Es Krim di Video Oklin Fia

Jakarta | Rabu, 20 September 2023

PIFA, Nasional - Kasus konten jilat es krim yang melibatkan selebgram terkenal, Oklin Fia, dan seorang pria pemegang es krim, memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengumumkan rencana segera melakukan gelar perkara terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

"Nanti kita gelar kan. Ya harapan kami sih secepatnya (gelar perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti dikutip dari detikcom, Rabu (20/9/23).

Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan beberapa ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komarudin menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah memeriksa ahli pidana yang relevan.

"Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau nggak salah (belum diperiksa)," ungkapnya.

Gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika ada, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan yang lebih lanjut.

"Sekiranya nanti memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya, kalau memenuhi unsur. Kalo penyidikan di BAP ulang," tambahnya.

Sementara itu, pria yang berperan sebagai pemegang es krim dalam video yang menjadi viral telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan kepada publik oleh pihak berwenang.

"Sudah diperiksa," kata Kapolres Komarudin.

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, Komarudin mengungkapkan bahwa saat ini hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ya hasilnya belum bisa disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Oklin Fia telah mengklarifikasi bahwa sosok pria dalam video tersebut merupakan seorang make-up artist dan bukan pacarnya.

"Bukan (pacar), orang make-up. Intinya orang make-up," kata Oklin Fia kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus lalu. (ad)

Rekomendasi

Foto: Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025 | Pifa Net

Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025

Kalbar
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring | Pifa Net

Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Jordi Cruyff Dapat Misi Besar dari PSSI Usai Didapuk Jadi Penasihat Teknis, Apa Saja? | Pifa Net

Jordi Cruyff Dapat Misi Besar dari PSSI Usai Didapuk Jadi Penasihat Teknis, Apa Saja?

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto | Pifa Net

KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: 10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut | Pifa Net

10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut

Inggris
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Putri Nikita Mirzani, LM, Kabur dari Safe House dan Datangi Kantor Razman Nasution | Pifa Net

Putri Nikita Mirzani, LM, Kabur dari Safe House dan Datangi Kantor Razman Nasution

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo | Pifa Net

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sutarmidji: Pengendalian PMK di Kalbar Baik dan Cepat | Pifa Net

Sutarmidji: Pengendalian PMK di Kalbar Baik dan Cepat

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebutkan, penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjalan baik dan cepat. Sehingga, kasus kematian hewan ternak dan lainnya dapat ditekan dengan tindakan pencegahan dan penanganan oleh berbagai pihak. "Setiap hari saya meminta laporan terkait PMK. Tingkat kesembuhan hewan ternak terdampak PMK bagus. Indikatornya yang mati tidak sampai 10 ekor," katanya, beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dengan rendahnya kasus kematian pada PMK, merupakan indikator penanganan bagus yang baik dan cepat. Hal itu juga tidak terlepas dari ketersediaan vaksin PMK dari kementerian. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus PMK sehingga kita bisa menjaga ketersediaan daging. Saat Iduladha kurban kasus PMK naik. Artinya, sektor peternak sudah cukup baik. Itu saja indikatornya," katanya. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M Munsif menyebutkan jumlah kasus PMK di Kalbar per 26 Juli 2022 sebanyak 1.803 ekor. Ditambah kasus baru satu ekor. "Saat ini yang sembuh sudah mencapai 1.492 ekor atau 82,7 persen dari kasus yang ada. Kemarin itu, ada 30 ekor sembuh dan sisa yang sakit 205 ekor. Kasus potong paksa 98 ekor dan mati 8 ekor," terangnya. Sementara itu, soal program vaksinasi PMK, hingga saat ini sudah disalurkan 3.900 dosis dan realisasi mencapai 3.841 dosis atau 98,5 persen. "Saat ini 73 desa terpapar dan kasus baru hari ini tidak ada," kata dia. Terkait penanganan PMK di Kalbar, Badan Karantina Kelas I Pontianak sendiri telah melakukan berbagai monitoring (pengawasan) dan koordinasi dengan stakeholders dalam penanganan dan pengendalian PMK ini.  Tak hanya itu, telah dikeluarkan juga Surat Keputusan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Tentang Penunjukan Tim Pendampingan Penanggung Jawab (LO) pengawasan lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku di pos pemeriksaan kesehatan hewan antar provinsi, kabupaten/kota di wilayah Kalbar. Pemprov Kalbar juga telah membentuk gugus tugas penanganan PMK melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 535/Disbunak/2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Berkuku Genap/Belah di Provinsi Kalimantan Barat, serta Surat Keputusan Bupati Sambas No. 335/DPPKH/2022 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Sambas. (ap)

Kalbar
| Kamis, 4 Agustus 2022

Lokal

Foto: Permainan Layang-layang di Pontianak Kembali Makan Korban, Satpol PP Bertindak | Pifa Net

Permainan Layang-layang di Pontianak Kembali Makan Korban, Satpol PP Bertindak

PIFA, Lokal - Insiden kecelakaan akibat permainan layang-layang kembali terjadi di wilayah Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak. Seorang pengendara motor mengalami luka di wajah setelah terkena tali gelasan layangan pada Minggu (09/06/2024). Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen. Menanggapi insiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pontianak segera mengambil tindakan dengan menggencarkan razia terhadap permainan layang-layang yang dianggap berbahaya. Tali layangan yang melintang di jalanan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan serius dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang bisa menyetrum warga. "Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, dalam keterangannya di Pontianak, Minggu. Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain layangan dan toko-toko yang menjual layangan. Dalam satu kali razia, puluhan layangan berhasil diamankan, dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas. "Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya. Satpol PP hampir setiap hari melakukan penertiban dan menyita layangan yang dijual. Namun, menurut Sudiantoro, penertiban ini tidak akan efektif tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layang-layang di wilayah mereka. "Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro. Insiden ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan orang lain. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberikan sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (ad)

Pontianak
| Senin, 10 Juni 2024

Lifestyle

Foto: Mengenal Bahaya Love Scamming, Modus Penipuan Online Berkedok Cinta | Pifa Net

Mengenal Bahaya Love Scamming, Modus Penipuan Online Berkedok Cinta

PIFA, Lifestyle - Saat ini semua cara dapat dilakukan melalui daring alias online, termasuk mencari pasangan. Seperti diketahui banyak aplikasi kencan online yang digunakan sebagian orang sekedar untuk mencari pasangan maupun teman dekat. Kendati demikian pencari pasangan yang menggunakan aplikasi kencan online patut waspada. Sebab melalui aplikasi tersebut bahaya selalu mengintai bukan tidak mungkin jika pengguna akan terkena love scamming alias penipuan berkedok asmara.  Love scamming atau bisa disebut dengan romance scam adalah salah satu jenis penipuan modern saat ini dimana penipu mencoba untuk memanipulasi perasaan korbannya di aplikasi kencan online dengan cara menjalin percintaan semu dan palsu.  Berbagai cara dilakukan pelaku love scamming. Pertama-tama dia berpura-pura tertarik kepada korban dan ingin menjalin hubungan baik dengannya. Untuk membangun ikatan emosional, pelaku memberikan janji-janji romantis, gombalan, perhatian dan pujian kepada korban.  Untuk target love scamming ini, pelaku menargetkan korban yang labil dalam emosional dan tengah mencari pasangan aplikasi kencan online. Sebelum itu pelaku telah menyusun rencana sebaik dan sesempurna mungkin untuk bisa melakukan kejahatan kepada korban, termasuk menguras harta.  Agar pendekatan pertama berhasil, biasanya pelaku memberikan profil dan foto yang mengaku-ngaku sebagai orang sukses dan menyampaikan berbagai pencapaian kesuksesannya dalam beberapa waktu terakhir.  Akan tetapi banyak dari pelaku love scamming yang tidak melapor ke polisi. Berbagai alasan mengapa mereka melakukan hal itu salah satunya adalah merasa malu dan takut mendapatkan perundungan dari lingkungan sekitar.  Ciri-ciri Love Scamming 1. Profil media sosial pelaku tidak konsisten dan selalu berganti-ganti foto profil. 2. Tanpa pikir panjang pelaku langsung menyatakan cinta kepada korban dalam waktu perkenalan yang singkat. 3. Pelaku selalu mengatakan janji-janji manis kepada korban. 4. Setelah mendapat kepercayaan, pelaku berani meminjam sejumlah uang kepada korban. 5. Pelaku meminta lebih dari apa yang sudah diberi, tak sedikit yang berujung pada kekerasan seksual. Itulah ciri-ciri love scam yang perlu diwaspadai. Untuk berjaga-jaga, pengguna kiranya juga perlu mengetahui tentang cara menghindari love scam.

Indonesia
| Senin, 1 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5