Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan keterangan pers terkait kasus video es krim Oklin Fia. (detikcom/Devi Puspitasari)

PIFA, Nasional - Kasus konten jilat es krim yang melibatkan selebgram terkenal, Oklin Fia, dan seorang pria pemegang es krim, memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengumumkan rencana segera melakukan gelar perkara terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

"Nanti kita gelar kan. Ya harapan kami sih secepatnya (gelar perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti dikutip dari detikcom, Rabu (20/9/23).

Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan beberapa ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komarudin menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah memeriksa ahli pidana yang relevan.

"Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau nggak salah (belum diperiksa)," ungkapnya.

Gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika ada, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan yang lebih lanjut.

"Sekiranya nanti memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya, kalau memenuhi unsur. Kalo penyidikan di BAP ulang," tambahnya.

Sementara itu, pria yang berperan sebagai pemegang es krim dalam video yang menjadi viral telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan kepada publik oleh pihak berwenang.

"Sudah diperiksa," kata Kapolres Komarudin.

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, Komarudin mengungkapkan bahwa saat ini hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ya hasilnya belum bisa disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Oklin Fia telah mengklarifikasi bahwa sosok pria dalam video tersebut merupakan seorang make-up artist dan bukan pacarnya.

"Bukan (pacar), orang make-up. Intinya orang make-up," kata Oklin Fia kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus lalu. (ad)

PIFA, Nasional - Kasus konten jilat es krim yang melibatkan selebgram terkenal, Oklin Fia, dan seorang pria pemegang es krim, memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengumumkan rencana segera melakukan gelar perkara terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

"Nanti kita gelar kan. Ya harapan kami sih secepatnya (gelar perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti dikutip dari detikcom, Rabu (20/9/23).

Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan beberapa ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komarudin menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah memeriksa ahli pidana yang relevan.

"Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau nggak salah (belum diperiksa)," ungkapnya.

Gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika ada, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan yang lebih lanjut.

"Sekiranya nanti memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya, kalau memenuhi unsur. Kalo penyidikan di BAP ulang," tambahnya.

Sementara itu, pria yang berperan sebagai pemegang es krim dalam video yang menjadi viral telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan kepada publik oleh pihak berwenang.

"Sudah diperiksa," kata Kapolres Komarudin.

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, Komarudin mengungkapkan bahwa saat ini hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ya hasilnya belum bisa disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Oklin Fia telah mengklarifikasi bahwa sosok pria dalam video tersebut merupakan seorang make-up artist dan bukan pacarnya.

"Bukan (pacar), orang make-up. Intinya orang make-up," kata Oklin Fia kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus lalu. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar