Polisi Ungkap Kronologi Penusukan Anak Punk di Bekasi, Mondy Tatto Jadi Tersangka Pengeroyokan
Nasional | Jumat, 24 Juli 2026
BEKASI – Polisi mengungkap kronologi kasus penusukan yang menewaskan seorang anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto alias DRA serta Doni Darmawan alias Donal ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, sementara Darmin menjadi tersangka pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi mengatakan peristiwa bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban terlibat cekcok dengan Mondy dan Donal di Jalan Kiai Asnawi, depan Pasar Beras Cikarang Barat.
Perselisihan dipicu keinginan korban meminjam sepeda motor milik Mondy yang saat itu sedang digunakan oleh Donal.
"Akhirnya cekcok mulut. Dari situ kemudian terjadi perkelahian," kata Engkus, Kamis (23/7).
Selain persoalan sepeda motor, polisi menduga konflik dipicu persoalan pribadi. Korban disebut menyukai Mondy, sementara Mondy menjalin kedekatan dengan Donal sehingga memunculkan rasa dendam.
Dalam perkelahian awal itu, Mondy diduga ikut memukul korban hingga kepala korban membentur sepeda motor. Namun, pertikaian sempat berhasil diredam dan ketiganya kembali berdamai.
Pada malam harinya, mereka kembali berkumpul dan menggelar pesta minuman keras bersama sejumlah rekan hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Salah seorang yang hadir adalah Darmin.
Menurut polisi, Darmin mengetahui sebelumnya telah terjadi perkelahian dan berniat mendamaikan ketiganya. Namun, setelah mereka berpindah ke kontrakan Mondy, adu mulut kembali terjadi.
Saat Darmin mencoba melerai, korban diduga menyerangnya menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
"Pelaku (Darmin) masuk berniat melerai. Tapi malah dipukul menggunakan tabung gas melon oleh korban," ujar Engkus.
Merasa diserang, Darmin kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian punggung saat masih berada di kontrakan Mondy. Korban berusaha melarikan diri ke kontrakan lain, namun terus dikejar.
Di lokasi kedua, korban kembali ditusuk berkali-kali hingga akhirnya tersungkur di jalan.
"Korban ditusuk lagi hingga total sekitar tujuh kali tusukan. Setelah keluar dari kontrakan, korban jatuh di jalan dan penusukan berhenti," kata Engkus.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan hebat.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian korban adalah luka tusuk di dada sebelah kanan yang menembus paru-paru dan mengakibatkan pendarahan fatal.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan Mondy Tatto dan Donal sebagai tersangka dugaan pengeroyokan. Sementara Darmin dijerat sebagai tersangka pembunuhan dan proses hukum terhadap ketiganya masih terus berlangsung.



















