Polres Blora Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Kucing hingga Tewas di Lapangan Kridosono
Nasional | Senin, 2 Februari 2026
PIFA, Nasional - Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut mencuat setelah seekor kucing dilaporkan mati diduga akibat ditendang oleh seseorang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian itu dan saat ini masih melakukan pendalaman.
“Kami menyelidiki. Kami dalami informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku,” ujar Zaenul di Blora, Senin.
Ia menjelaskan, polisi akan mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri berbagai bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, guna memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku berinisial PJ, warga Kecamatan Karangjati, Kabupaten Blora. Proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam kasus ini, terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat seekor kucing mengalami kekerasan hingga akhirnya mati setelah ditendang seorang pria.
Seorang pecinta hewan bernama Arif mengecam keras tindakan kekerasan tersebut, terlebih karena terjadi di ruang publik.
“Peristiwa penendangan kucing hingga tewas ini bukan semata persoalan hewan, tetapi menyangkut nurani dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.
Sebelumnya, video kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun TikTok @faridaarz pada Minggu (25/1) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah, insiden bermula ketika pemilik mengajak kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, kondisi lapangan disebut relatif sepi.
Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan pelaku menendang hewan peliharaannya, namun justru mendapat respons berupa ancaman. Ia juga mengaku sempat mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak.
“Semoga Polres Blora bisa usut tuntas dan beri keadilan seadil mungkin,” tulis akun tersebut.




















