Sherina Munaf. (Instagram)

Sherina Munaf. (Instagram)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPolres Jaktim Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Soal Kucing Milik Uya Kuya

Polres Jaktim Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Soal Kucing Milik Uya Kuya

Nasional | Senin, 8 September 2025

PIFA, NasionalPolres Metro Jakarta Timur berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik anggota DPR RI, Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan surat panggilan akan dikirimkan pada Senin (8/9). Pemanggilan ini, kata Alfian, bukan pemeriksaan resmi, melainkan sekadar klarifikasi.

"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya," ujar Alfian saat dikonfirmasi di Jakarta.

Klarifikasi untuk Pastikan Kebenaran Informasi

Alfian menjelaskan, klarifikasi ini diperlukan karena kucing tersebut diduga merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya yang dijarah saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025.

"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," jelasnya.

Menurut Alfian, kepastian mengenai hal ini hanya bisa diperoleh dari keterangan langsung Sherina yang menerima kucing tersebut.

"Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," tegasnya.

Unggahan Sherina Soal Kucing Bernama Lili

Sebelumnya, Sherina membagikan kabar melalui akun media sosialnya mengenai penyelamatan seekor kucing bernama Lili yang disebut berasal dari rumah Uya Kuya. Dalam unggahan itu, Sherina menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan pihak penyelamat kucing.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster," tulis Sherina.

Sherina mengungkapkan, Lili hanyalah satu dari sekitar 16-20 ekor kucing yang kemungkinan dibreeding di lokasi tersebut. Ia juga menggambarkan kondisi Lili yang sangat memprihatinkan.

"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjutnya.

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Mereka ditangkap setelah aksi penjarahan yang disertai penyerangan terhadap petugas pada akhir Agustus lalu.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Alfian pada Sabtu (6/9).

Alfian menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang aparat.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Uya Kuya, bersama sejumlah pejabat seperti Ahmad Sahroni dan Adies Kadir, menyatakan tidak akan mempolisikan penjarah rumahnya, namun proses hukum tetap berjalan karena terkait tindak pidana.

Pemanggilan Sherina diharapkan dapat membantu polisi memperjelas status kucing yang ditemukan serta kaitannya dengan kasus penjarahan tersebut.

Rekomendasi

Foto: 2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak | Pifa Net

2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU | Pifa Net

Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa | Pifa Net

Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: 5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh   | Pifa Net

5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh

Singkawang
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson | Pifa Net

Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini | Pifa Net

Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini

Teknologi
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI | Pifa Net

Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis | Pifa Net

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis

Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Foto: PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi | Pifa Net

PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kemenag Bakal Gelar Sidang Awal Ramadan pada 22 Maret 2023 | Pifa Net

Kemenag Bakal Gelar Sidang Awal Ramadan pada 22 Maret 2023

PIFA, Nasional - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1444 Hijriah pada 22 Maret 2023. Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).  "Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023. Rangkaian Sidang Isbat Awal Ramadan tahun ini masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring," ujarnya.  Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya. Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.   "Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya. Rangkaian kedua, Adib melanjutkan, yaitu pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1444 H. "Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum," ujarnya.  Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 124 lokasi di seluruh Indonesia.  "Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkas Adib. Adapun 124 titik rukyatul hilal sebagai berikut:  Provinsi Aceh: 1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga 2. Tugu 0 Km Kota Sabang 3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe 4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya 5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat 6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu Provinsi Sumatera Utara: 1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan  2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan. Provinsi Sumatera Barat: 1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat 2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan 3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto 4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol 5. Puncak Gunung Medan 6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab. Pasaman Barat di Padang Tujuh 7. Puncak Dama Kel.Kampung Jawa Kota Solok 8. Taeh Bukik 9. Bukik Ampangan 10. Kubu Jawi 11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo 12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman 13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan  14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan 15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak 16. Bukit Sipora Jaya 17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi 18. Puncak Lawang Kec. Matur Kab. Agam 19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok - Padang 20. Pantai Tiram Kec. Ulakan Tapakis 21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak  Provinsi Riau: 1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Kepulauan Riau: 1. Pantai Tanjung Setumu Provinsi Jambi: 1. Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi Provinsi Bengkulu: 1. Mess Pemda lantai 3 (tiga) Provinsi Bengkulu. Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Provinsi Sumatera Selatan:  1. Hotel The Aryaduta Palembang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 1. Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka 2. Pantai Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat 3. Pantai Tanjung Pendam Belitung Provinsi Lampung: 1. POB Bukit Gelumpai, Pantai Canti Kalianda, Lampung Selatan 2. Kampus ITERA, Jati Agung, Lampung Selatan Provinsi Banten: 1. Pantai Anyer Serang 2. UIN SMHB Serang 3. Komplek Mercusuar Cikoneng, Anyer Provinsi Jawa Barat: 1. Pasirlasih, Kab. Pangandaran 2. Cipatujah, Kab. Tasikmalaya 3. Pondok Bali, Kab. Subang 4. Santolo, Kab. Garut 5. Alburuni (UNISBA) 6. Pantai Baro Gebang, Kab. Cirebon 7. POB Cibeas, Kab. Sukabumi Provinsi DKI Jakarta: 1. Gedung Kanwil Agama DKI Jakarta 2. Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat 3. Ponpes Hidayatullah Basmol Jakarta Barat 4. Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Provinsi Jawa Tengah: 1. Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang 2. BOP Watu Layar Binangun, Kec. Lasem 3. Pantai Jetis, Kec. Grabag 4. Pantai Ujungnegoro, Kandeman 5. Pantai Padelan, Kec. Ayah 6. Rooftop Hotel Aston Cilacap 7. Pantai Kartini, Kec. Jepara 8. Menara Masjid Agung Nurul Kalam 9. Pantai Alam Indah 10. Ma'had Aly TBS Kudus 11. Pelabuhan Tanjung Kendal 12. Bukit Sukobubuk, Kec. Margorejo 13. Menara Pandang, Purwokerto Barat 14. Pantai Wisata Dewi Mangrove Sari 15. Pantai Pasir Kec. Pekalongan Utara 16. POB PPMI Assalaam Pabelan, Kec. Kartasura 17. UIN KH. Abdurrahman Wahid Provinsi DIY: 1. POB Syekh Belabelu Yogyakarta  Provinsi Jawa Timur 1. Masjid Al Hikmah Puger 2. Pantai Srau Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan 3. POB Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang 4. Pantai Wotgalih Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang 5. Pantai Gebang Bangkalan 6. Pelabuhan Taddan Sampang 7. Pantai Pancor 8. Pantai Plengkung 9. Gumuk Klasi  10. Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan, Alamat: Krampyangan, Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67127 11. Lantai 3 Masjid Agung At-Taqwa Bondowoso 12. MAN. 3 Kediri Kandangan Kediri 13. Bukit Gandrung Tanggulasi Medowo Kandangan 14. Bukit Banjarsari Wonotirto Kab. Blitar 15. Observatorium Jokotole IAIN Madura (Pamekasan) 16. Gunung Sekekep Pulung 17. Ibnu Syatir PP Al-Islam Joresan 18. Watoe Dhakon Observatory Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 19. Observatoruim Darul Huda Mayak Ponorogo 20. Lereng Gunung Pandan Ds. Tulung Kec. Saradan Kab. Madiun 21. Ds Dagangan Kec. Dagangan Kab. Madiun 22. Pantai Tanjung Kodok Lamongan 23. Bukit Wonocolo Kecamatan Kedewan Kab. Bojonegoro  24. Bukit Condro Dipo Kebomas Gresik 25. Pelataran Command Center lt 9 Kominfo Gedung Pemkab Malang. 26. Pantai Taneros Kec. Ambunten Kab. Sumenep 27. Menara Rukyatul Hilal Desa Banyururip Kec. Senori Kab. Tuban Provinsi NTB: 1. Pantai Loang Baloq Kecamatan Ampenan Kota Mataram Provinsi NTT: 1. Rooftop Gedung Pelayanan BMKG NTT Provinsi Kalimantan Barat: 1. Pantai Indah Kakap Kab. Kubu Raya Provinsi Kalimantan Selatan: 1. Zury Expres Hotel  Provinsi Kalimantan Tengah: 1. Menara Masjid Raya Darussalam Palangkaraya 2. Lantai atas Aquarius Boutique Hotel 3. Pantai Teluk Bogam Kabupaten Kotawaringin Barat 4. Pelabuhan Segintung Kab. Seruyan Provinsi Kalimantan Timur: 1. Menara Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda Provinsi Kalimantan Utara: 1. Taman Berlabuh Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara Provinsi Gorontalo: 1. Gedung Polairud Polda Gorontalo Provinsi Sulawesi Selatan: 1. Rooftop Mall GTC Makassar Provinsi Sulawesi Tenggara: 1. Pantai Bahari Kecamatan Tanggetada  2. Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara Provinsi Sulawesi Tengah: 1.Desa Marana Kec. Sindue, Kab. Donggala Provinsi Sulawesi Utara: 1. Area Parkir Apartemen MTC Mega Mas Manado Provinsi Sulawesi Barat: 1. Tanjung Mercusuar Sumare Kab. Mamuju Sulbar Provinsi Maluku: 1. Karang Panjang, Kota Ambon 2. Desa Latulahat, Kota Ambon 3. Desa Wakasihu, Maluku Tengah Provinsi Maluku Utara: 1. Pantai Ropu Tengah Balu, Kec. Sahu Kab. Halmahera Barat 2. Pantai Afe Taduma, Kec. Pulau Ternate, Kota Ternate Provinsi Papua: 1. Pantai Lampu Satu Merauke 2. PLTD Holtecamp Kota Jayapura Provinsi Papua Barat: 1. Kota Manokwari 2. Kota Sorong 

Jakarta
| Rabu, 15 Maret 2023

Lokal

Foto: Sutarmidji Janji Lanjutkan Program Bedah Rumah jika Terpilih Kembali | Pifa Net

Sutarmidji Janji Lanjutkan Program Bedah Rumah jika Terpilih Kembali

Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji, menegaskan komitmennya untuk kembali memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah program bedah rumah atau bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sutarmidji menyampaikan bahwa alokasi anggaran serta jumlah sasaran program ini akan ditingkatkan jika ia terpilih kembali pada periode kedua. "Masih banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni di Kalbar ini. Insya Allah, setiap tahun kita programkan paling sedikit 2.000 sampai 2.500 rumah yang akan dibedah," kata Sutarmidji. Sutarmidji, yang akrab disapa Midji, menjelaskan bahwa program-program prioritas pada periode pertamanya sudah hampir selesai. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di periode berikutnya dapat dialihkan untuk memperbesar program RTLH. "Kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan sudah hampir tuntas. Infrastruktur jalan tinggal 20 persen, jadi anggarannya bisa kita alihkan untuk bedah rumah," jelasnya. Untuk program RTLH, setiap rumah akan mendapatkan bantuan hingga Rp20 juta. Target pemerintah provinsi adalah mengalokasikan bantuan untuk 2.000 hingga 2.500 rumah per tahun, murni dari APBD Kalbar. Sutarmidji juga menyebutkan dukungan dari anggota dewan, seperti Syarif Abdullah, yang turut membantu program bedah rumah di wilayahnya. Selama periode pertamanya, tepatnya sejak 2021 hingga 2023, Pemprov Kalbar telah membantu sedikitnya 500 rumah warga tidak mampu. Bantuan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat di kawasan perkampungan nelayan dan petani, dengan fokus pada rehabilitasi rumah dan pembangunan akses jalan melalui program padat karya. Dalam tiga tahun terakhir, terdapat 192 rumah yang menerima bantuan RTLH, tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Selain itu, ada pembangunan rumah khusus beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana. Program ini, antara lain, dilaksanakan di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, di mana 20 unit rumah dibangun pada 2022 untuk masyarakat yang terdampak abrasi pantai. Program rehabilitasi rumah akibat bencana juga berjalan selama 2021 hingga 2023, dengan 270 rumah yang telah dibantu. Bantuan ini meliputi upah tukang dan bahan bangunan, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Sutarmidji juga menjelaskan bahwa program RTLH akan terus berlanjut hingga 2024. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor: 388/Perkim/2024, ada 80 rumah yang dibantu di berbagai daerah, seperti Melawi, Sekadau, Sambas, dan lainnya. Selain itu, dengan perubahan anggaran APBD 2024, Dinas Perkim Kalbar bekerja sama dengan TP-PKK akan menyelenggarakan program RTLH di 12 kabupaten, dengan total 120 unit rumah. Meski demikian, Sutarmidji menekankan bahwa upaya ini masih merupakan bagian kecil dari keseluruhan kebutuhan. Ia berjanji untuk memperluas cakupan program di periode kedua nanti.

Kalbar
| Rabu, 9 Oktober 2024

Lokal

Foto: Operasi Lilin Kapuas 2021, Polres Bengkayang Turunkan 143 Personel Jelang Nataru | Pifa Net

Operasi Lilin Kapuas 2021, Polres Bengkayang Turunkan 143 Personel Jelang Nataru

Berita Bengkayang, PIFA - Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq menyampaikan, pada Operasi Lilin Kapuas tahun 2021 kali ini, Polres Bengkayang menurunkan personel sebanyak 143 orang yang dibantu oleh TNI dan instansi terkait. Pihaknya juga telah mendirikan 2 (dua) Pos Pengamanan dan 2 (dua) Pos Pelayanan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.  Sebelumnya, Polres Bengkayang juga telah melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.  Ia menekankan, agar momen Nataru tidak menimbulkan kasus baru dan masyarakat tetap waspada.  Dalam arahannya, Kompol Amin Siddiq mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan bersama pada momen Nataru dengan mobilitas masyarakat sangat tinggi disaat pandemi covid-19 seperti saat ini. “Tentunya diharapkan kita dapat menekan perkembangan Covid diwilayah kita khususnya di Kabupaten Bengkayang. Juga kita ketahui bersama perkembangan terakhir varian Omicron sudah mulai masuk ke Indonesia," kata wakapolres usai laksanakan apel Pasukan yang dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021). Kompol Amin Siddiq menerangkan, bahwa pada setelah perayaan keagamaan maupun tahun baru angka kasus selalu bertambah. “Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya setiap perayaan keagamaan, perayaan tahun baru, setelah itu angka bertambah. Tentu kita tidak mengharapkan dengan adanya Nataru ini ada gelombang ke tiga dan keempat yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat kita," terangnya. Polres Bengkayang sudah melakukan pemetaan ada sebanyak 129 rumah ibadah yang akan  melaksanakan Misa yang dimulai pada tanggal 24- 25 serta menjelang Tahun Baru. “Bapak Presiden kita menargetkan capaian vaksin hingga akhir Desember 70% dan berdasarkan data terkahir berdasarkan data manual, capaian kita mencapai angka 63%," tuturnya. (B) 

Bengkayang
| Jumat, 24 Desember 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5