Polres Jaktim Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Soal Kucing Milik Uya Kuya
Nasional | Senin, 8 September 2025
PIFA, Nasional – Polres Metro Jakarta Timur berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik anggota DPR RI, Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan surat panggilan akan dikirimkan pada Senin (8/9). Pemanggilan ini, kata Alfian, bukan pemeriksaan resmi, melainkan sekadar klarifikasi.
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya," ujar Alfian saat dikonfirmasi di Jakarta.
Klarifikasi untuk Pastikan Kebenaran Informasi
Alfian menjelaskan, klarifikasi ini diperlukan karena kucing tersebut diduga merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya yang dijarah saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025.
"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," jelasnya.
Menurut Alfian, kepastian mengenai hal ini hanya bisa diperoleh dari keterangan langsung Sherina yang menerima kucing tersebut.
"Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," tegasnya.
Unggahan Sherina Soal Kucing Bernama Lili
Sebelumnya, Sherina membagikan kabar melalui akun media sosialnya mengenai penyelamatan seekor kucing bernama Lili yang disebut berasal dari rumah Uya Kuya. Dalam unggahan itu, Sherina menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan pihak penyelamat kucing.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster," tulis Sherina.
Sherina mengungkapkan, Lili hanyalah satu dari sekitar 16-20 ekor kucing yang kemungkinan dibreeding di lokasi tersebut. Ia juga menggambarkan kondisi Lili yang sangat memprihatinkan.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjutnya.
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Mereka ditangkap setelah aksi penjarahan yang disertai penyerangan terhadap petugas pada akhir Agustus lalu.
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Alfian pada Sabtu (6/9).
Alfian menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang aparat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Uya Kuya, bersama sejumlah pejabat seperti Ahmad Sahroni dan Adies Kadir, menyatakan tidak akan mempolisikan penjarah rumahnya, namun proses hukum tetap berjalan karena terkait tindak pidana.
Pemanggilan Sherina diharapkan dapat membantu polisi memperjelas status kucing yang ditemukan serta kaitannya dengan kasus penjarahan tersebut.




















