Herman korban penganiyaan dirawat intensif di rumah sakit. (Dok. Istimewa)

Herman korban penganiyaan dirawat intensif di rumah sakit. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Kubu Raya Selidiki Kasus Penganiayaan Diduga Terkait Sengketa Lahan di Desa Ambarawa

Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Penganiayaan Diduga Terkait Sengketa Lahan di Desa Ambarawa

Kubu Raya | Rabu, 6 November 2024

PIFA, Lokal - Polres Kubu Raya saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Herman (65), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kasus ini diduga dipicu oleh konflik sengketa lahan, dan insiden tersebut terjadi di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (1/11) malam.

Berdasarkan penyelidikan awal dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya bersama dengan Polsek Batu Ampar, kejadian bermula saat Herman dan istrinya berencana pergi ke warung dari pondok mereka yang berada di kebun kelapa di Dusun Setia Jaya. Dalam perjalanan sekitar pukul 21.30 WIB, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN. Tanpa alasan jelas, BN langsung merampas ponsel Herman dan melemparkannya ke dalam parit.

Tidak hanya merampas ponsel, BN diduga juga melakukan penganiayaan fisik terhadap Herman bersama tiga orang lainnya. Herman menderita luka robek di pelipis kiri, memar di bagian dada, dan luka di telapak tangan akibat serangan tersebut. Menyaksikan kejadian itu, istri Herman langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sejumlah warga, termasuk Kepala Desa Ambarawa, segera merespons teriakan tersebut. Mereka membantu Herman dan membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah kondisinya lebih stabil, Herman dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lanjutan.

Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus pencurian, melainkan penganiayaan yang diduga kuat dipicu oleh masalah sengketa lahan.

“Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif agar semua fakta terungkap,” kata Ade, saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/11) di Sungai Raya.

Lebih lanjut, Aiptu Ade menekankan komitmen Polres Kubu Raya untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau agar semua pihak terkait bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung, demi kelancaran pengungkapan kasus.

Jika ada yang memiliki informasi tambahan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,”  pungkasnya

Rekomendasi

Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter | Pifa Net

Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto | Pifa Net

KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Fakta Menarik saat Arsenal Bantai Real Madrid 3-0 di Leg 1 Perempat Final UCL | Pifa Net

Fakta Menarik saat Arsenal Bantai Real Madrid 3-0 di Leg 1 Perempat Final UCL

Inggris
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior | Pifa Net

Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah | Pifa Net

Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega | Pifa Net

Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan | Pifa Net

Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan

Pontianak
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Jurnalis Perempuan di Banjarbaru diduga Dibunuh TNI, Polisi Terus Selidiki | Pifa Net

Jurnalis Perempuan di Banjarbaru diduga Dibunuh TNI, Polisi Terus Selidiki

Indonesia
| Sabtu, 29 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Negara | Pifa Net

Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Negara

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam usaha mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. “Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ kata Presiden, mengutip laman Setkab RI. Selain usaha mengembalikan aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujar Presiden. Presiden juga mengingatkan agar kewenangan yang sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya dimanfaatkan dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab. “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (yd)

Indonesia
| Minggu, 23 Juli 2023

Politik

Foto: Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat | Pifa Net

Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat

PIFA.CO.ID, POLITIK - Situasi politik nasional kembali memanas setelah muncul desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo Subianto merespons dinamika ini dengan membuka pintu dialog dan menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan para purnawirawan guna mendengar aspirasi mereka secara terbuka.Desakan pemakzulan terhadap Gibran mencuat setelah sejumlah purnawirawan TNI menganggap proses pemilihan Gibran sebagai wakil presiden sarat kontroversi dan dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang sehat. Namun, sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tidak mewakili seluruh purnawirawan TNI. Bahkan, Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) secara tegas menyatakan bahwa usulan pemakzulan Gibran hanya berasal dari segelintir individu dan bukan sikap resmi organisasi. Menanggapi situasi ini, Prabowo menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, termasuk kelompok purnawirawan. Ia menyatakan siap berdialog dan mendengarkan kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat, sekaligus mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas politik nasional. Prabowo juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk kontribusi para purnawirawan TNI yang telah berjasa bagi negara.Sementara itu, isu pemakzulan Gibran menimbulkan pro dan kontra di kalangan elite politik dan masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut terlalu prematur dan berpotensi menciptakan instabilitas politik, sementara pihak lain memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Komite Pemilih Indonesia bahkan mendesak DPR untuk segera membahas RUU Pemilu sebagai langkah memperbaiki sistem politik ke depan.Dengan situasi yang terus berkembang, pertemuan antara Presiden Prabowo dan Forum Purnawirawan TNI menjadi momen krusial dalam menjaga soliditas nasional. Dialog terbuka diharapkan mampu meredam ketegangan dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025

Lokal

Foto: Penghadangan Rombongan  Dituding  "Setingan", PDIP Kalbar Layangkan Somasi ke Gubernur | Pifa Net

Penghadangan Rombongan Dituding "Setingan", PDIP Kalbar Layangkan Somasi ke Gubernur

Berita Kalbar, PIFA -  Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.   Somasi ini dilayangkan atas pernyataan Sutarmudji yang menyebut penghadangan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar di ruas Jalan Siduk-Sukadana oleh warga, beberapa waktu lalu, sebagai settingan.    “Kami partai yang taat hukum dengan menjunjung tinggi hukum adalah panglima di negara ini, maka sebagaimana diatur dalam hukum acara, pada hari ini kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan hukum atau somasi kepada Bapak Sutarmidji,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang.    Sanen menuturkan, tudingan yang dilontarkan Sutarmidji yang tersebar di beberapa media massa ini telah menyerang kehormatan PDI Perjuangan. Bahkan menurutnya, pernyataan dari Gubernur Kalbar itu telah merugikan keluarga besar PDI Perjuangan.   “Perbuatan tersebut yang mana melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE,” tuturnya.   Dalam somasi ini, sambung Sanen, BBHAR PDI Perjuangan Kalbar juga meminta Midji untuk menyampaikan permohonan maaf melalui media massa. Tidak hanya itu, BBHAR turut meminta mantan Wali Kota Pontianak dua priode ini untuk tidak lagi memberikan pernyataan tak berdasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI Perjuangan.   “Hari ini akan kami kirim langsung ke beliau (Sutarmidji) dan yang mensomasi ini adalah BBHAR PDI Perjuangan Kalbar. Apabila Bapak Sutarmidji tidak melaksanakan tuntutan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas dalam jangka waktu sebagaimana yang kami uraikan di atas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (ja) 

Kalbar
| Senin, 16 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5