Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Penganiayaan Diduga Terkait Sengketa Lahan di Desa Ambarawa
Kubu Raya | Rabu, 6 November 2024
Herman korban penganiyaan dirawat intensif di rumah sakit. (Dok. Istimewa)
Kubu Raya | Rabu, 6 November 2024
Nasional
PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam usaha mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. “Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ kata Presiden, mengutip laman Setkab RI. Selain usaha mengembalikan aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujar Presiden. Presiden juga mengingatkan agar kewenangan yang sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya dimanfaatkan dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab. “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (yd)
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Situasi politik nasional kembali memanas setelah muncul desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo Subianto merespons dinamika ini dengan membuka pintu dialog dan menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan para purnawirawan guna mendengar aspirasi mereka secara terbuka.Desakan pemakzulan terhadap Gibran mencuat setelah sejumlah purnawirawan TNI menganggap proses pemilihan Gibran sebagai wakil presiden sarat kontroversi dan dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang sehat. Namun, sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tidak mewakili seluruh purnawirawan TNI. Bahkan, Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) secara tegas menyatakan bahwa usulan pemakzulan Gibran hanya berasal dari segelintir individu dan bukan sikap resmi organisasi. Menanggapi situasi ini, Prabowo menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, termasuk kelompok purnawirawan. Ia menyatakan siap berdialog dan mendengarkan kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat, sekaligus mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas politik nasional. Prabowo juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk kontribusi para purnawirawan TNI yang telah berjasa bagi negara.Sementara itu, isu pemakzulan Gibran menimbulkan pro dan kontra di kalangan elite politik dan masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut terlalu prematur dan berpotensi menciptakan instabilitas politik, sementara pihak lain memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Komite Pemilih Indonesia bahkan mendesak DPR untuk segera membahas RUU Pemilu sebagai langkah memperbaiki sistem politik ke depan.Dengan situasi yang terus berkembang, pertemuan antara Presiden Prabowo dan Forum Purnawirawan TNI menjadi momen krusial dalam menjaga soliditas nasional. Dialog terbuka diharapkan mampu meredam ketegangan dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Somasi ini dilayangkan atas pernyataan Sutarmudji yang menyebut penghadangan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar di ruas Jalan Siduk-Sukadana oleh warga, beberapa waktu lalu, sebagai settingan. “Kami partai yang taat hukum dengan menjunjung tinggi hukum adalah panglima di negara ini, maka sebagaimana diatur dalam hukum acara, pada hari ini kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan hukum atau somasi kepada Bapak Sutarmidji,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang. Sanen menuturkan, tudingan yang dilontarkan Sutarmidji yang tersebar di beberapa media massa ini telah menyerang kehormatan PDI Perjuangan. Bahkan menurutnya, pernyataan dari Gubernur Kalbar itu telah merugikan keluarga besar PDI Perjuangan. “Perbuatan tersebut yang mana melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE,” tuturnya. Dalam somasi ini, sambung Sanen, BBHAR PDI Perjuangan Kalbar juga meminta Midji untuk menyampaikan permohonan maaf melalui media massa. Tidak hanya itu, BBHAR turut meminta mantan Wali Kota Pontianak dua priode ini untuk tidak lagi memberikan pernyataan tak berdasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI Perjuangan. “Hari ini akan kami kirim langsung ke beliau (Sutarmidji) dan yang mensomasi ini adalah BBHAR PDI Perjuangan Kalbar. Apabila Bapak Sutarmidji tidak melaksanakan tuntutan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas dalam jangka waktu sebagaimana yang kami uraikan di atas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (ja)