Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024
Kubu Raya | Kamis, 2 Januari 2025
Konferensi pers akhir tahun 2024 yang diadakan di aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (31/12/2024). (ANTARA)
Kubu Raya | Kamis, 2 Januari 2025
Lifestyle
PIFA, Lifestyle - Lebaran identik dengan tradisi mudik atau pulang kampung. Selain kendaran pribadi atau bus, banyak orang memilih untuk mudik menggunakan pesawat. Sebab pesawat memberikan kenyamanan dan menyediakan bagasi gratis yang muatannya cukup besar untuk membawa oleh-oleh. Kendati demikian, ada aturan yang harus diikuti demi keselamatan bersama, khususnya terkait barang-barang yang dibawa ke dalam kabin. Berikut ini adalah daftar 7 barang yang tidak boleh kamu bawa ke dalam kabin saat penerbangan: 1. Senjata Tajam Senjata tajam menjadi benda yang dilarang dibawa ke kabin. Bukan cuma pisau atau pedang, kamu juga tidak diizinkan membawa gunting kuku, gunting kecil, pinset, pisau cukur, dan garpu. Jika membutuhkan barang-barang tersebut kamu harus menyimpannya di bagasi. 2. Powerbank Tidak semua jenis powerbank boleh masuk ke dalam pesawat, untuk kapasitas 32.000 mAh harus seizin pihak maskapai. Kamu juga tidak boleh melakukan aktivitas pengisian daya dari powerbank ke dalam perangkat apa pun selama penerbangan berlangsung. 3. Cairan Lebih Dari 100 ml Jika membawa parfum, harus membawanya dengan volume botol kurang dari 100 ml. Bila membawa parfum bervolume lebih dari 100 ml, terpaksa harus merelakannya karena tidak akan lolos saat melewati pemeriksaan khusus. Body spray dalam kemasan tabung aerosol juga sebaiknya tidak dibawa, karena dapat berisiko meledak. 4. Alat-alat untuk Bela Diri dan Keamanan Diri Benda selanjutnya yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam kabin pesawat adalah alat-alat untuk bela diri dan keamanan diri. Akan tetapi masih ada beberapa peralatan bela diri yang tetap bisa dibawa seperti pepper spray, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs. 5. Alat Olahraga Beberapa alat olahraga juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Seperti alat pancing, tongkat biliar, stik golf, dan papan seluncur. Benda ini dilarang karena berisiko menyebabkan cedera. Namun jika ingin membawanya, kamu dapat menaruhnya di bagasi. 6. Senjata api Kamu dilarang keras membawa senjata api, senapan, katapel dan senjata mainan. Senapan yang diperlukan untuk olahraga di tempat tujuan bisa kamu bawa, namun wajib ditaruh di bagasi. Pada saat check-in, kamu akan diberi syarat tertentu agar senjata api tersebut bisa masuk bagasi. 7. Barang yang Mengandung Gas Benda yang mengandung gas juga dilarang masuk kabin dan bagasi. Contohnya gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot. Gas dilarang lantaran khawatir memicu terjadinya ledakan yang membahayakan nyawa penumpang. 8. Produk Hewani Maskapai juga melarang penumpang membawa susu dan daging segar, serta aneka produk olahan susu seperti keju. Produk yang dibuat dari bahan hewani berisiko mengandung bakteri yang mudah menginfeksi manusia. (ly)
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, meresmikan Gedung Dakwah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Kecamatan Sungai Kakap pada hari Senin, 4 Desember. Gedung BKMT yang terletak berdekatan dengan Kantor Camat Sungai Kakap bukan hanya menjadi pusat kegiatan bagi pengurus BKMT, tetapi juga menjadi tempat untuk kegiatan pemberdayaan perempuan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda mengajak seluruh anggota BKMT Kecamatan Sungai Kakap untuk meningkatkan semangat dalam memperkuat generasi. Salah satu cara yang ditekankan adalah melalui penguatan keagamaan, yang diharapkan dapat membawa kebahagiaan. "Kegiatan majelis taklim tentu membentengi, menjaga, dan membentuk nilai-nilai yang baik," ujarnya. Bupati Muda menyoroti kontribusi positif majelis taklim dalam menciptakan suasana yang hidup di seluruh desa di Kubu Raya. Melalui majelis taklim, anggota masyarakat diharapkan dapat saling memperkuat dan membangun solidaritas serta kepekaan. “Bagaimana kita memperkuat layanan hidup dengan orang lain supaya tidak jatuh dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan,” tambahnya. Muda menegaskan bahwa peran BKMT dalam pemberdayaan akan terus diperkuat untuk mendukung proses transformasi masyarakat, mengubah kondisi dari yang kurang berdaya menjadi berdaya, dan pada akhirnya mencapai kebahagiaan. (yd)
Lifestyle
PIFA.CO.ID, LIFESTYLE – Musim buah lokal di Kalimantan Barat kembali tiba, salah satunya adalah buah langsat. Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, menjadi salah satu daerah utama penghasil buah berbentuk kecil mungil ini.Suhartian, pemilik kebun langsat mengatakan bahwa saat musim panen, produksi buahnya dapat mencapai 10 sampai 12 ton. Ia memiliki lahan seluas kurang lebih 1 hektar dengan 126 pohon langsat.“Jadi rata-rata produksi satu pohon itu bisa 100 kilo lah. Jadi kalau misal kita punya 126 (pohon) jadi ada potensi itu sekitar 10-12 ton,” ungkapnya, Sabtu (18/1/25)Suhartian menjelaskan, produksi panen langsat hinga berton-ton itu bergantung pada tenaga pemanjat. Satu pemanjat mampu menghasilkan hingga empat keranjang per hari, dengan berat masing-masing keranjang mencapai 70 kilogram. “Jika ada tiga pemanjat, kami bisa panen 12 keranjang per hari. Kalau lima orang, tinggal dikalikan saja,” jelas Suhartian. Hasil panen tersebut biasanya langsung dijual ke agen-agen yang sudah lama bekerja sama. Bahkan kata Suhartian, hasilnya sudah dikirim hingga Kapuas Hulu, seperti Desa Nangalauk.Musim panen langsat berlangsung sekitar tiga bulan, dimulai dari pertengahan Desember hingga Maret. Saat panen raya, produksi buah bisa mencapai 40-50 ton per hari dari belasan agen. Namun, melimpahnya hasil panen kerap membuat harga turun drastis. “Harga di musim panen raya bisa jatuh ke Rp3.000 per kilogram. Kalau sekarang ini rata-rata Rp5.000 sampai Rp6.000 per kilogram,” jelas Suhartian. Ia juga menambahkan bahwa panen raya tahun depan diperkirakan akan berlangsung antara Agustus hingga Desember, tergantung pada kondisi cuaca.