Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi

Polres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi

Melawi | Senin, 30 Mei 2022

Berita Melawi, PIFA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Melawi menyelesaikan perkara kasus penganiayaan dimana tersangka merupakan anak di bawah umur.

Penyelesaian perkara melalui diversi ini diharapkan menjadi upaya yang baik dalam proses pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum.

Pelaksanaan diversi di gelar ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Melawi, Minggu (29/5/2022) dengan menghadirkan pihak Bapas Sintang serta pihak keluarga dan korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menjelaskan pihaknya melaksanakan diversi dugaan perkara tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yang diatur melalui pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayah (1) KUHP.

Kasus ini terjadi di awal April lalu dimana terlapor dilaporkan melakukan kekerasan pada korban C di rumah orang tua Korban di desa Kelakik.

"Turut hadir Bapas Kelas II anak Sintang Amri, Dinas Sosial Kabupaten Melawi, Perangkat Desa, terlapor M, Korban C beserta keluarga kedua belah pihak, " katanya.

Kanit I Tipidum, Ipda Reyden setelah  melaksanakan gelar mengatakan, diversi  permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan salah satu cara pembinaan terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum di luar jalur hukum.

Ia menambahkan bahwa dalam perkara yang di gelar baik terlapor dan korban merupakan anak di bawah umur. 

"Terlapor dan korban masih berusia 17 tahun," jelasnya.

Atas hasil gelar diversi , jelas Reyden di dapati kesepakatan yaitu pihak korban menginginkan agar pelaku tidak diproses secara hukum pidana, kemudian pihak korban mengharapkan terlapor tidak diproses sampai proses penyidikan.
                                                       
"Pihak terlapor selaku anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Pembinaan Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sintang selama 4 bulan," jelasnya.

Lebih jauh-Ipda Reyden mengharapkan agar kedua belah pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah di sepakati dan kepada terlapor M selain mendapat pembinaan dari Bapas Kelas II Sintang juga selalu dalam pengawasan orang tua agar tidak terulang perbuatan yang sama. (ja)

Rekomendasi

Foto: Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara | Pifa Net

Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara

Rusia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Alex Pastor Pamer Foto Kandang Timnas | Pifa Net

Alex Pastor Pamer Foto Kandang Timnas

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto:  Manchester United Capai Kesepakatan Boyong Matheus Cunha dari Wolves Senilai Rp1,6 Triliun | Pifa Net

Manchester United Capai Kesepakatan Boyong Matheus Cunha dari Wolves Senilai Rp1,6 Triliun

Sports
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4 | Pifa Net

Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4

Pifabiz
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader | Pifa Net

Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 | Pifa Net

Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Untuk Cari Kerja, Pria asal Kubu Raya Nekat Curi Motor Saat Perayaan Naik Dango di Pontianak | Pifa Net

Untuk Cari Kerja, Pria asal Kubu Raya Nekat Curi Motor Saat Perayaan Naik Dango di Pontianak

Kubu Raya
| Jumat, 2 Mei 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

PIFA, Tekno - Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan bahwa kebiasaan membagikan informasi di media sosial sering kali berakar pada kebutuhan mendapatkan perhatian dan validasi sosial. Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan tersebut bisa berujung pada dampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dalam wawancara bersama ANTARA, Rabu (4/6), Ratih menekankan bahwa tindakan membagikan konten yang tidak sensitif, seperti video atau foto kecelakaan, dapat menyakiti keluarga korban, menggiring opini publik ke arah yang keliru, hingga menimbulkan trauma sekunder bagi penonton. “Menyebarkan konten sensitif, apalagi yang terkait dengan tragedi atau kekerasan, bisa sangat melukai pihak yang terdampak secara langsung,” jelas Ratih yang merupakan lulusan Universitas Indonesia. Ia mengajak masyarakat, khususnya pengguna aktif media sosial, untuk meningkatkan empati sebagai cara utama menekan kebiasaan membagikan informasi secara berlebihan atau "oversharing". Menurutnya, empati harus menjadi landasan dalam setiap interaksi digital, apalagi di tengah arus informasi yang sangat cepat dan tidak terbendung. Empat Langkah Menahan Dorongan Membagikan Konten Ratih membagikan beberapa langkah praktis untuk membantu individu mengendalikan dorongan membagikan konten di media sosial: Jeda Sebelum Mengunggah Luangkan waktu sejenak untuk bertanya pada diri sendiri, “Apakah konten ini perlu dibagikan?” dan “Apa dampaknya dalam jangka panjang?”. Kebiasaan ini penting untuk mencegah tindakan impulsif yang bisa berdampak buruk. Refleksi Diri Ratih menyarankan untuk membayangkan perasaan kita jika berada di posisi orang dalam konten. “Apa yang kita rasakan jika wajah kita dipublikasikan saat sedang mengalami kecelakaan?” ujarnya. Pentingnya Menjaga Privasi Kesadaran akan pentingnya privasi, terutama dalam situasi kritis, harus terus diingat. Banyak orang tidak menyadari bahwa satu unggahan bisa mengganggu proses pemulihan korban atau mengusik privasi keluarga. Pertimbangkan Dampak Tindakan Setiap unggahan di media sosial dapat berdampak pada individu lain di dunia nyata. Oleh karena itu, penting untuk memikirkan konsekuensi dari tindakan digital terhadap orang-orang yang terlibat dalam informasi tersebut. Empati Sebagai Kunci Ratih mengingatkan bahwa empati tidak hanya penting saat berhadapan langsung dengan penderitaan seseorang, tetapi juga saat melihat konten di media sosial. “Berempati berarti menyadari bahwa penderitaan bukanlah tontonan atau konsumsi publik. Itu hal yang seharusnya ditangani dengan hati-hati,” katanya. Ia menegaskan bahwa menahan dorongan untuk menyebarkan kembali konten sensitif adalah bentuk nyata dari empati. “Kita bisa memilih untuk tidak membagikannya, sebagai wujud menghormati martabat dan hak privasi orang lain,” imbuhnya. Kebiasaan oversharing di media sosial bukan hanya masalah etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial. Ratih mengajak pengguna media sosial untuk menjadi pribadi yang lebih reflektif dan bijaksana, serta menjadikan empati sebagai panduan utama dalam berinteraksi di dunia digital.

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025

Lokal

Foto: Hidupkan Kemakmuran Desa, Muda Mahendrawan Pimpin Revolusi Transaksi Nontunai | Pifa Net

Hidupkan Kemakmuran Desa, Muda Mahendrawan Pimpin Revolusi Transaksi Nontunai

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menciptakan gebrakan dalam tata kelola pemerintahan desa ketika ia menghadiri peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Ketapang pada hari Selasa, 5 September, yang digelar di Hotel Emerald Borneo Ketapang.  Namun, kehadirannya bukan sekadar seremonial; ini adalah berbagi wawasan mendalam mengenai implementasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa. Kubu Raya telah menjadi pelopor sistem ini di Indonesia sejak tahun 2019. Bupati Martin Rantan dari Ketapang mengungkapkan penghargaannya secara langsung atas kehadiran Bupati Muda. "Beliau datang khusus ke Ketapang untuk memberi inspirasi kepada kita, memungkinkan kita untuk melakukan terobosan baru,"kata Martin Bupati Martin mengakui pentingnya inovasi transaksi non tunai dalam pemerintahan desa, meskipun mengakui kompleksitasnya. Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, menjelaskan berbagai masalah yang muncul sejak dana desa diperkenalkan hampir satu dekade lalu. Pengelolaan dana desa dalam bentuk tunai, katanya, menciptakan peluang yang cukup besar untuk pelanggaran, merusak stabilitas wilayah.  "Menggunakan uang tunai, ternyata, membuka banyak peluang untuk penyalahgunaan. Niat kita adalah untuk mencegah ini, bukan untuk mempersulit. Kami ingin membawa kedamaian kepada semua. Oleh karena itu, melalui pendekatan ini, tidak ada yang salah. Inovasi ini menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah dan memupuk kepercayaan dalam masyarakat terhadap pemimpinnya," katanya. Muda menjelaskan bahwa inovasi transaksi non tunai selama pelaksanaan APBDes didorong oleh keinginan untuk mempercepat pertumbuhan desa. Akibatnya, semua aktivitas menjadi lebih fokus, cepat, efektif, dan menenangkan, mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar. "Dampaknya adalah masyarakat akan menjadi lebih partisipatif. Gerakan-gerakan untuk pemberdayaan perempuan, pemuda, pelestarian budaya, dan inisiatif sosial akan berkembang, membuat desa dan pemimpinnya lebih efisien dan berkembang dengan cepat," tegasnya. Muda menekankan bahwa desa adalah jangkar bagi sebuah negara, sehingga sangat tepat untuk memulai pembangunan negara dari pinggiran, yaitu desa.  "Ini adalah dasarnya: dengan mengelola desa lebih efektif, kita dapat meminimalkan konflik politik lokal yang dapat merugikan kita. Dengan demikian, kita menghemat energi untuk masalah tersebut," katanya. Muda menegaskan bahwa inovasi transaksi non tunai akan memperkuat desa, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa, dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.  "Oleh karena itu, Sistem Manajemen Keuangan Desa ini bukanlah penghambat, tetapi langkah yang benar-benar memperluas horison dan waktu desa. Transformasi dari manual ke digital, dari tunai ke non tunai, dari sistem yang dulu tidak transparan menjadi transparan, dan menutup celah-celah penyalahgunaan. Ketika tidak ada uang tunai, risikonya lebih rendah. Pencegahan selalu lebih baik. Saya yakin ini akan menjadi solusi dan peluang untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kebahagiaan setiap rumah tangga di setiap sudut desa di Kabupaten Ketapang," demikian kesimpulannya. (hs)

Kubu Raya
| Kamis, 7 September 2023

Lokal

Foto: Membanggakan, Kapuas Hulu Raih Anugerah Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021 | Pifa Net

Membanggakan, Kapuas Hulu Raih Anugerah Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021

Kapuas Hulu - Kabar membanggakan datang dari Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berhasil meraih penganugerahan Special Recognition atas kontribusinya dalam penetapan Cagar Biosfer Danau Sentarum dari UNESCO.  Penganugerahan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati bulan Bung Karno itu diikuti oleh 242 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, Cagar Biosfer Danau Sentarum merupakan ikon yang mampu menarik wisatawan untuk mendatangi Kabupaten Kapuas Hulu. Lebih lanjut, Bupati Fransiskus Diaan menuturkan bahwa kegiatan pengembangan Cagar Biosfer itu bermakna dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan desa. "Kegiatan ini memiliki makna bahwa pengembangan desa sebagai desa wisata yang tentunya akan berdampak langsung pada peningkatkan pendapatan desa," cetusnya, seperti dikutip rilis Humas Setda Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (27/8/2021).  Ia menambahkan, pembangunan desa wisata itu tak hanya meningkatkan pendapatan desa ada, namun juga dapat menimbulkan banyak manfaat lainnya. "Tidak hanya meningkatakan pendapatan desa ada banyak manfaat yang bisa ditimbulkan dengan adanya pembangunan desa wisata. Yakni aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan dan aspek budaya," sebutnya. Kemudian, Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis itu juga berpesan, agar para kepala desa di lingkungan pemerintahannya mampu mengoptimalkan dana desa dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan ekonomi kreatif untuk dijadikan destinasi desa wisata. Bang Sis juga berharap, kegiatan pariwisata bisa menjadi sektor unggulan di Kapuas Hulu. Lanjutnya, optimalisasi desa juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM masyarakat desa lewat kepariwisataan. "Tentu kedepannya kita berharap pariwisata bisa menjadi sektor unggulan daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Agar bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Dengan pengoptimalisasi dana desa agar bisa meningkatkan kapasitas UMKM desa melalaui aktivitas desa wisata." tutupnya.

Tim Redaksi
| Minggu, 29 Agustus 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5