Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi

Polres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi

Melawi | Senin, 30 Mei 2022

Berita Melawi, PIFA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Melawi menyelesaikan perkara kasus penganiayaan dimana tersangka merupakan anak di bawah umur.

Penyelesaian perkara melalui diversi ini diharapkan menjadi upaya yang baik dalam proses pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum.

Pelaksanaan diversi di gelar ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Melawi, Minggu (29/5/2022) dengan menghadirkan pihak Bapas Sintang serta pihak keluarga dan korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menjelaskan pihaknya melaksanakan diversi dugaan perkara tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yang diatur melalui pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayah (1) KUHP.

Kasus ini terjadi di awal April lalu dimana terlapor dilaporkan melakukan kekerasan pada korban C di rumah orang tua Korban di desa Kelakik.

"Turut hadir Bapas Kelas II anak Sintang Amri, Dinas Sosial Kabupaten Melawi, Perangkat Desa, terlapor M, Korban C beserta keluarga kedua belah pihak, " katanya.

Kanit I Tipidum, Ipda Reyden setelah  melaksanakan gelar mengatakan, diversi  permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan salah satu cara pembinaan terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum di luar jalur hukum.

Ia menambahkan bahwa dalam perkara yang di gelar baik terlapor dan korban merupakan anak di bawah umur. 

"Terlapor dan korban masih berusia 17 tahun," jelasnya.

Atas hasil gelar diversi , jelas Reyden di dapati kesepakatan yaitu pihak korban menginginkan agar pelaku tidak diproses secara hukum pidana, kemudian pihak korban mengharapkan terlapor tidak diproses sampai proses penyidikan.
                                                       
"Pihak terlapor selaku anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Pembinaan Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sintang selama 4 bulan," jelasnya.

Lebih jauh-Ipda Reyden mengharapkan agar kedua belah pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah di sepakati dan kepada terlapor M selain mendapat pembinaan dari Bapas Kelas II Sintang juga selalu dalam pengawasan orang tua agar tidak terulang perbuatan yang sama. (ja)

Rekomendasi

Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa  Tugasnya? | Pifa Net

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa | Pifa Net

Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa

Inggris
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan | Pifa Net

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang | Pifa Net

Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global | Pifa Net

Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk | Pifa Net

Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk

Amerika Serikat
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga | Pifa Net

PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Mempawah Minta KORPRI Buat Proker yang Berdampak Positif Untuk ASN | Pifa Net

Bupati Mempawah Minta KORPRI Buat Proker yang Berdampak Positif Untuk ASN

Berita Mempawah, PIFA - Bupati Mempawah Erlina, minta pengurus KORPRI untuk aktif membuat program kerja yang langsung berdampak positif kepada ASN. Hal itu disampaikannya, saat pimpin upacara Peringatan HUT ke-50 tahun KORPRI dan Peringatan HUT  ke-76 PGRI, selasa (30/11/2021). Dengan tema HUT ke-50 tahun KORPRI yaitu ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh diharapkan tercipta dranding birokrasi yang baik. "Saya minta pengurus KORPRI untuk aktif membuat program kerja yang langsung berdampak positif kepada ASN. Undang-Undang tentang ASN dalam Pasal 126 menjadi pedoman agar KORPRI dapat menjalankan amanah secara inovatif, tuntas dan akuntabel," ucapnya. Ia juga memaparkan hal-hal yang masih dipandang perlu  segera dicarikan solusi.  Hal itu, terkait perlindungan hukum bagi ASN, perlindungan karir ASN serta kesejahteraan ASN dan pensiunan. "Saya berpesan. Pertama perkuat solidaritas korps dan perkuat kerjasama dengan segenap komponen bangsa. Kedua cari terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat, transparan dan akuntabel. Ketiga perkokoh integritas aparatur dengan menghindari segala bentuk pungutan liar, percepat kwrja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Keempat jadilah pionir untuk mewujudkan pemerintahan digital," ujarnya. Untuk PGRI, Erlina juga menyampaikan empati terhadap berbagai permasalahan pendidikan dikarenakan pandemi Covid 19.  Ia mengatakan, hal demikian seharusnya patut dibanggakan karena dalam kondisi sulit para guru tak patah semangat dan terus mewujudkan SDM yang lebih berkualitas dan terua menyalakan obor perubahan.

Mempawah
| Selasa, 30 November 2021

Sports

Foto: Real Madrid Kalahkan Barcelona dalam Perburuan Arda Guler, The Next Mesut Ozil | Pifa Net

Real Madrid Kalahkan Barcelona dalam Perburuan Arda Guler, The Next Mesut Ozil

PIFA, Sports - Barcelona sempat menjadi klub yang dianggap paling depan dalam perburuan Arda Guler, namun kini pemain muda berbakat tersebut dilaporkan lebih memilih untuk bergabung dengan Real Madrid. Guler, yang menjadi sorotan setelah penampilan cemerlangnya bersama Fenerbahce, telah mencetak enam gol dan tujuh assist di berbagai kompetisi. Ia memiliki kemampuan bermain sebagai gelandang serang maupun sayap kanan. Bakatnya menarik perhatian klub-klub besar Eropa, dan Barcelona sebelumnya disebut sebagai favorit dalam merekrut Guler. Namun, saat ini Guler masih terikat kontrak dengan Fenerbahce hingga 2025, dengan klausul pelepasan senilai 17,5 juta euro. Real Madrid tampaknya tidak keberatan untuk membayar klausul pelepasan tersebut dan bahkan bersedia mengeluarkan lebih banyak dana untuk memastikan kedatangan pemain yang dijuluki sebagai "The Next Mesut Ozil" ini. Madrid terus melanjutkan proyek mereka dalam merekrut pemain-pemain muda berbakat, seperti sebelumnya mereka berhasil mendapatkan tanda tangan penyerang muda Brasil, Endrick, yang baru berusia 16 tahun, dengan biaya transfer sebesar 37 juta euro dari Palmeiras. Meski telah ditebus oleh Real Madrid, Endrick tidak akan segera bergabung dengan Santiago Bernabeu. Jadwal kepindahannya ke Madrid baru akan terlaksana pada awal musim 2024/2025. Dengan rekrutan-rekrutan muda seperti Guler dan Endrick, Real Madrid terus menunjukkan komitmennya untuk membangun masa depan yang cerah dengan membawa talenta-talenta muda potensial ke dalam tim mereka. (hs)

Spanyol
| Rabu, 5 Juli 2023

Lokal

Foto: Terkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera | Pifa Net

Terkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera

Berita Pontianak, PIFA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ( BEM FISIP UNTAN ) mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan, untuk mempertanyakan proses hukum terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi dilingkungan Sekretariat Mahasiswa FISIP UNTAN.   Riyoldi selaku Ketua BEM FISIP UNTAN menjelaskan,  maksud kedatangan BEM beserta para perwakilan UKM  yang ada dilingkungan kampus Fisipol UNTAN tersebut   adalah untuk menanyakan terkait proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Hukum Untan beberapa waktu lalu, yang terjadi dilingkungan Kampus FISIP UNTAN beberapa hari yang lalu.   “Jadi maksud dari kedatangan kami dari BEM hari ini sebenarnya untuk mengawal proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian,akan tetapi menurut informasi bahwa bapak kapolseknya sedang tidak berada ditempat, untuk itu kita masih diharapkan menunggu prosesnya yang sedang dilakukan , masih menunggu alat bukti yaitu berupa hasil Visum,” ujarnya pada pada hari Selasa (08/03/2022) saat berada di Mapolsek Pontianak Selatan.    Riyoldi juga menambahkan ketika semua alat bukti sudah dilengkapi pihaknya berharap  segera diproses ke tahap selanjutnya.   “Harapan kami ketika nanti semua alat bukti sudah terkumpul kita berharap bahwa pelaku segera diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan jika memang terkonfirmasi bahwa pelaku benar mahasiswa aktif, misalnya oknum mahasiswa Fakultas Hukum saya berharap pihak fakultas dapat memberikan sangsi akademis kepada pelaku,” ungkapnya.   Ketua BEM Fisip berharap bahwa kasus ini tetap diproses hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan kedepan tidak terulang kembali karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan kampus.     “Kita akan terus mengawal kasus ini, Karena kemaren kita jelaskan juga sudah adapertemuan dari Wakil Dekan III ( Wadek III ) Fakultas Hukum dan Wadek III Fisip bersama BEM sudah bertemu untuk mediasi dan meminta maaf, kita secara manusia pasti memaafkan akan tetapi proses hukum tetap harus berjalan agar ada efek jera yang ditimbulkan dan masalah ini sebetulnya berpengaruh kepada aktivitas dilingkungan kampus,” tutupnya. (ja)

Pontianak
| Selasa, 8 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5