Polres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Parindu. BBC

Polres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Parindu. BBC

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Parindu

Polres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Parindu

Sanggau | Minggu, 14 September 2025

PIFA, Lokal – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau tengah menyelidiki laporan dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore ketika korban tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo sebuah wisma.

Menurut laporan, seorang pria tak dikenal mendekati anak-anak tersebut dan sempat berbincang. Pelaku kemudian menyuruh dua teman korban pergi, lalu menggiring korban ke lorong penginapan dengan mencengkeram lengannya. Diduga, di lokasi itu terjadi pelecehan.

Tangisan korban memancing perhatian seorang saksi berinisial B. Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan kabur. Upaya pengejaran spontan tidak berhasil. Pihak keluarga yang tidak terima lantas memeriksa CCTV sekitar lokasi dan menemukan rekaman mencurigakan yang memperkuat dugaan tindak asusila.

Dalam laporannya ke polisi, ibu korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV. Semua barang bukti telah diamankan penyidik. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ujar AKP Fariz, Sabtu (13/9).

Ia menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan penyelidikan hingga pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.

AKP Fariz juga mengimbau masyarakat tetap tenang, mendukung penyelidikan, dan segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan pelaku.

Rekomendasi

Foto: Mainan Edukatif untuk Anak Usia 1–3 Tahun, Dukung Tumbuh Kembang Optimal | Pifa Net

Mainan Edukatif untuk Anak Usia 1–3 Tahun, Dukung Tumbuh Kembang Optimal

Lifestyle
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Dikenali Sebagai Warga Utah Bernama Tyler Robinson | Pifa Net

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Dikenali Sebagai Warga Utah Bernama Tyler Robinson

Internasional
| Sabtu, 13 September 2025
Foto: Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump | Pifa Net

Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump

Internasional
| Jumat, 6 Juni 2025
Foto: Nottingham Forest Capai Kesepakatan Pinjam Douglas Luiz dari Juventus | Pifa Net

Nottingham Forest Capai Kesepakatan Pinjam Douglas Luiz dari Juventus

Sports
| Kamis, 21 Agustus 2025
Foto: Tidak Perlu ke Gym, Olahraga Singkat Ini Ampuh Lawan Efek Duduk Lama di Kantor | Pifa Net

Tidak Perlu ke Gym, Olahraga Singkat Ini Ampuh Lawan Efek Duduk Lama di Kantor

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap! | Pifa Net

BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap!

Korea Selatan
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT | Pifa Net

KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR  | Pifa Net

Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Korban Tewas di Gaza Tembus 60.000, Serangan Israel Masih Berlanjut | Pifa Net

Korban Tewas di Gaza Tembus 60.000, Serangan Israel Masih Berlanjut

Internasional
| Kamis, 31 Juli 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Bangga, 2 Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika | Pifa Net

Bangga, 2 Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika

Berita Internasional, PIFA - Kabar membanggakan, dua hafiz asal Indonesia berhasil menyabet juara pada ajang The American International Tibyan Competition for the Quran and Its Recitations, pada Minggu (19/6/2022) lalu. Melansir kemenag.go.id (22/6), kedua hafiz tersebut adalah Jihan Afifah yang berhasil menyabet juara 2 dalam lomba hafalan 30 juz dan Khairurrazaq Al-Hafiz yang dipilih juri sebagai Peserta Suara Terbaik. Khairurrazaq pun didaulat tampil di acara penutupan.  Dalam ajang yang digelar di Diyanet Center of America di Maryland itu, Jihan finish di posisi kedua, meski selisih poinnya sangat kecil dari juara pertama hafizah asal Mesir. Di kategori putra, juara pertama diraih hafiz tuan rumah Amerika Serikat. Sebagai informasi ajang lomba bergengsi tingkat internasional itu diikuti peserta dari dari 22 negara, di antaranya dari Palestina, Libya, Australia, Inggris, Tunisia, Libanon, Norwegia, Prancis, Kenya, Afghanistan, dan lainnya. Suasana pengumuman lomba sangat meriah. Sejumlah diaspora Indonesia turut hadir menjadi supporter. "Kami sangat senang wakil Indonesia meraih juara di ajang internasional ini. Saya sangat bangga!," kata Indra, diaspora Indonesia di KBRI Washington DC yang menyaksikan langsung pengumuman dan refleks melompat saat nama Jihan diumumkan sebagai juara. Sementara itu, Syeikh Hasan, salah satu juri lomba, mengumumkan Khairurrazaq sebagai Peserta Suara Terbaik dan memanggil ke panggung untuk melantunkan hafalannya di puncak acara. Decak kagum penonton menggema di ruangan, ajakan berswafoto pun tak terelakkan.  Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, Indonesia patut berbangga lantaran wakil-wakilnya mengharumkan nama negara di pentas MTQ dunia. "Selamat dan terima kasih untuk kalian berdua," ucapnya dalam sambutan di acara penutupan. (yd)

Amerika
| Rabu, 22 Juni 2022

Lokal

Foto: Midji Sebut Jangan Banyak Teori Kelola Perhutanan Sosial | Pifa Net

Midji Sebut Jangan Banyak Teori Kelola Perhutanan Sosial

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengutarakan, Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial.  “Sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Midji dalam Rakor Pokja P3S di Hotel Aston, Senin (15/8/2022).   Perhutanan sosial terang Midji, memiliki lima skema. Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Dia pun meminta agar tak banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial. Melainkan harus praktek langsung kerja dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut. "Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan hutan sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," pesannya. Menurutnya, Pemprov Kalbar juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial. "Saya berharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya. Selanjutnya, dia meminta jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan. "Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," ujarnya. Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama. (ap)

Kalbar
| Selasa, 16 Agustus 2022

Nasional

Foto: 7 Fakta Siswa SMP di Cilacap Dibully hingga Dianiaya dengan Keji Oleh Teman Sendiri | Pifa Net

7 Fakta Siswa SMP di Cilacap Dibully hingga Dianiaya dengan Keji Oleh Teman Sendiri

PIFA, Nasional - Kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) telah menjadi sorotan utama di media sosial (medsos). Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, dan berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkini terkait kasus tersebut: 1. Video Penganiayaan Siswa SMP Viral Sebuah video berdurasi 4 menit 14 detik viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan dan penganiayaan siswa SMP dengan seragam sekolah yang sama. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Dalam video tersebut, seorang siswa menggunakan topi terlihat menganiaya korban berkali-kali, bahkan mengancam teman-teman yang mencoba memisahkan mereka. 2. Dua Pelaku dan Tiga Saksi Diamankan Kepolisian telah memeriksa lima siswa terkait kasus ini. Dari kelima siswa tersebut, dua di antaranya merupakan pelaku perundungan dan penganiayaan, yaitu berinisial WS (14) dan MK (15). Keduanya merupakan siswa di SMP 2 Cimanggu Cilacap. Pelaku-pelaku ini telah diamankan sebelum video viral. 3. Motif Perundungan dan Penganiayaan Kepala Kepolisian Resort Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan bahwa motif perundungan dan penganiayaan ini bermula dari ketidakpuasan pelaku MK terhadap korban FF (14), yang mengklaim menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Kelompok Basis sendiri dipimpin oleh pelaku penganiayaan yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. 4. Sosok Pelaku Adalah Ketua Geng Basis Selain mengaku sebagai anggota Basis, korban juga diketahui pernah menantang kelompok lain di luar sekolah, yang diduga menjadi pemicu aksi perundungan dan penganiayaan tersebut. Pelaku MK, seorang siswa yang cukup aktif di berbagai kegiatan dan memiliki prestasi dalam pencak silat dan tilawah, menciptakan kejutan dengan perilakunya ini. 5. Kasus Diproses Hukum Peradilan Anak Kasus ini sedang diproses hukum dengan sistem peradilan anak. Kombes Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap, menjelaskan bahwa pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dihukum penjara hingga 3 tahun 6 bulan, dengan denda mencapai Rp 70 juta. 6. Kasus Mendapat Perhatian dari Pusat Kasus perundungan dan penganiayaan ini mendapat perhatian dari pusat. Kapolresta Cilacap mengaku telah dihubungi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri PMK, karena kasus ini menarik perhatian dari UNESCO. 7. Keluarga Ungkap Kondisi Korban Terkini Keluarga korban, berinisial FF (14), mengungkapkan bahwa korban masih mengalami rasa sakit dan memiliki luka memar di tubuhnya, termasuk benjolan di pipi kiri, luka pada kuping, bahu memar, dan sesak di dada. Kepolisian berjanji akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban. (ad) 

Cilacap
| Kamis, 28 September 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5