Polres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Parindu
Sanggau | Minggu, 14 September 2025
PIFA, Lokal – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau tengah menyelidiki laporan dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore ketika korban tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo sebuah wisma.
Menurut laporan, seorang pria tak dikenal mendekati anak-anak tersebut dan sempat berbincang. Pelaku kemudian menyuruh dua teman korban pergi, lalu menggiring korban ke lorong penginapan dengan mencengkeram lengannya. Diduga, di lokasi itu terjadi pelecehan.
Tangisan korban memancing perhatian seorang saksi berinisial B. Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan kabur. Upaya pengejaran spontan tidak berhasil. Pihak keluarga yang tidak terima lantas memeriksa CCTV sekitar lokasi dan menemukan rekaman mencurigakan yang memperkuat dugaan tindak asusila.
Dalam laporannya ke polisi, ibu korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV. Semua barang bukti telah diamankan penyidik. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ujar AKP Fariz, Sabtu (13/9).
Ia menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan penyelidikan hingga pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.
AKP Fariz juga mengimbau masyarakat tetap tenang, mendukung penyelidikan, dan segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan pelaku.