Foto Ilustrasi Pembobolan ATM di Sekadau: Freepik/Prettyvectors

Berita Sekadau, PIFA - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait percobaan pencurian pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifuddin pada 10 Desember 2021 pekan lalu mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang diduga berkaitan dengan suatu peristiwa atau tindak pidana.

“Saat ini, Kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal untuk bisa mengungkap peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (9/12/2021) sekitar pukul 00.59 WIB,” kata Iptu Anuar, mengutip rilis Humas Polres Sekadau, Kamis (16/12/2021).

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas sidik jari pelaku. Kasat Reskrim menyebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap, pelaku diperkirakan berjumlah 2 orang.

“Pelaku diperkirakan 2 orang. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya,” tambahnya.

Kemudian hasil olah TKP berikutnya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku berusaha membobol mesin ATM dengan cara merusak cover lubang kunci brangkas menggunakan obeng dan pahat, namun tidak berhasil. Uang di dalam brangkas masih utuh.

“Uang dalam brangkas sebesar Rp.108.000.000,- masih utuh, belum sempat diambil pelaku. Hal ini sesuai dengan perhitungan manual dan sistem yang ada di Bank tersebut,” terang Iptu Anuar.

Kini, uang dalam brangkas dikosongkan oleh pihak Bank dan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

“Untuk sementara waktu uang di dalam brangkas telah dikosongkan oleh pihak Bank. Police Line masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan selanjutnya,” tutup Iptu Anuar.

Berita Sekadau, PIFA - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait percobaan pencurian pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifuddin pada 10 Desember 2021 pekan lalu mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang diduga berkaitan dengan suatu peristiwa atau tindak pidana.

“Saat ini, Kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal untuk bisa mengungkap peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (9/12/2021) sekitar pukul 00.59 WIB,” kata Iptu Anuar, mengutip rilis Humas Polres Sekadau, Kamis (16/12/2021).

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas sidik jari pelaku. Kasat Reskrim menyebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap, pelaku diperkirakan berjumlah 2 orang.

“Pelaku diperkirakan 2 orang. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya,” tambahnya.

Kemudian hasil olah TKP berikutnya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku berusaha membobol mesin ATM dengan cara merusak cover lubang kunci brangkas menggunakan obeng dan pahat, namun tidak berhasil. Uang di dalam brangkas masih utuh.

“Uang dalam brangkas sebesar Rp.108.000.000,- masih utuh, belum sempat diambil pelaku. Hal ini sesuai dengan perhitungan manual dan sistem yang ada di Bank tersebut,” terang Iptu Anuar.

Kini, uang dalam brangkas dikosongkan oleh pihak Bank dan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

“Untuk sementara waktu uang di dalam brangkas telah dikosongkan oleh pihak Bank. Police Line masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan selanjutnya,” tutup Iptu Anuar.

0

0

You can share on :

0 Komentar