Foto: Ruai.tv

Foto: Ruai.tv

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Sekadau Ringkus Sejumlah Pelaku Provokator Perusak Kantor Camat Nanga Mahap

Polres Sekadau Ringkus Sejumlah Pelaku Provokator Perusak Kantor Camat Nanga Mahap

Sekadau | Jumat, 10 September 2021

Sekadau - Polres Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, resmi menetapkan tersangka yang memprovokator pengerusakan Kantor Kecamatan Nanga Mahap. Selain meringkus sejumlah pelaku, Kepolisian setempat juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Melansir dari Ruai.tv (10/9), kasus yang terjadi saat unjuk rasa para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) pada Juni lalu itu mengakibatkan sejumlah fasilitas Kantor Camat rusak. Kaca jendela pecah dan alat perekam kartu tanda penduduk elektronik juga rusak. Kasus tersebut juga membuat para pegawai trauma.

Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Trie Panungko menjelaskan kondisi terkini penanganan kasus, dikatakannya saat jumpa pers Kamis (09/09/2021) di Mapolres Sekadau ,telah ditetapkan dua tersangka, 

Diterangkannya, kedua tersangka merupakan provokator yang menyulut tindak anarkis peserta unjuk rasa. Menurut Trie, awalnya, aksi bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pekerja PETI, untuk meminta solusi dari pemerintah. Namun akibat ulah provokator, emosi pengunjukrasa yang tersulut pun memanas, sehingga mereka beramai-ramai melakukan tindakan pengerusakan.

Trie menjelaskan, penetapan kedua pelaku sebagai tersangka setelah personilnya melakukan rangkaian tindak penyidikan lewat analisa forhensik terhadap video-video yang viral, baik melalui media sosial maupun media massa.

“Kemudian sesuai dengan peran yang dilaksanakan ini, kami menentapkan dua tersangka yaitu saudara S dan saudara J,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyebut, tersangka S dan J merupakan warga Kecamatan Nanga Mahap. Kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang tindakan kekerasan.

Seperti dilansir dari keterengan Kapolres Sekadau yang diberitakan Ruai.tv, saat ini, polisi masih menahan kedua tersangka di ruang tahanan Mapolres Sekadau, karena proses hukum masih terus berjalan.

Rekomendasi

Foto: PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University | Pifa Net

PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Manchester City Siapkan Patung untuk Kevin De Bruyne di Etihad sebagai Penghargaan Perpisahan | Pifa Net

Manchester City Siapkan Patung untuk Kevin De Bruyne di Etihad sebagai Penghargaan Perpisahan

Inggris
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Perang Dagang AS-China Ditunda, Elon Musk Ngebut Borong Produk China untuk Percepat Produksi Tesla | Pifa Net

Perang Dagang AS-China Ditunda, Elon Musk Ngebut Borong Produk China untuk Percepat Produksi Tesla

Amerika Serikat
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Media Irak Yakin Indonesia Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026 Berkat Naturalisasi | Pifa Net

Media Irak Yakin Indonesia Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026 Berkat Naturalisasi

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues | Pifa Net

Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf | Pifa Net

Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar | Pifa Net

Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar

Amerika Serikat
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: 2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak | Pifa Net

2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto:  Cristiano Ronaldo Tinggalkan Al Nassr, Belum Akan Pensiun dari Sepak Bola | Pifa Net

Cristiano Ronaldo Tinggalkan Al Nassr, Belum Akan Pensiun dari Sepak Bola

Sports
| Selasa, 27 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Perusahaan Abai CSR, DPRD Kalbar Panggil Bertahap | Pifa Net

Perusahaan Abai CSR, DPRD Kalbar Panggil Bertahap

Berita Lokal, PIFA - Sejumlah perusahaan di Kalbar abai melaporkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Berdasarkan data tahun 2021 tercatat, hanya 222 perusahaan yang melaporkan penyaluran CSR-nya. Sementara 753 belum melapor. "Mungkin sudah menyalurkan, tapi tak melapor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harison, kemarin. Ds menegaskan, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan. Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2016. Maka kewajiban itu harus dilaksanakan. "Potensi CSR Kalbar cukup besar. Namun sinergisitas diperlukan untuk penyalurannya dan implementasi," terangnya. Maka itu, sambung Harisson, pelaporan menjadi penting agar bisa disinergikan dengan program pemerintah, sehingga tak tumpang tindih. Sebelumnya, Tim Pansus CSR DPRD Kalbar mengeluhkan hal serupa. Pansus mengungkap, banyak perusahaan yang tak terlacak penyaluran CSR. Akibat hal itu, puluhan perusahan perkebunan sawit dan tambang yang beroperasi di Kalbar dipanggil. "Klarifikasi alur perjalanan dana CSR perusahaan ke masyarakat. Sebab, kegiatan penyaluran mereka tak terlacak dalam pelaporan kepada pemerintah," kata Ketua Pansus CSR DPRD Kalbar, Fransiskus Ason. Dia mengatakan, pemanggilan perusahan perkebunan dan tambang tersebut dilakukan secara bertahap. Pasalnya, jumlah perusahaan tambang dan sawit cukup banyak.  "Tambang di Kalbar tercatat sebanyak 526. Sedangkan sawit mencapai 407," terangnya. Dia menyebutkan, sejauh ini perusahaan yang melaporkan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP) hanya 12 perusahaan. Sisanya, 514 perusahaan, belum melaporkan kegiatan TSBLP.  Sementara untuk konsensi perkebunan ada sekitar 171 yang sudah melaporkan. Sementara sisanya, 236 perusahaan belum melaporkan kegiatan TSBLP. Pihak pansus pada medio Agustus lalu juga telah mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada Pemprov Kalbar, terkait persoalan CSR perusahaan di provinsi ini. Di antaranya, meminta agar Perda Nomor 4 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua perusahaan. "Kita juga minta perbaiki tim fasilitasi yang ada," terangnya. Kemudian, meminta pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kinerja tim. Selain itu, pemerintah juga diminta memasukkan unsur perusahaan (asosiasi) sebagai bagian dari tim fasilitasi dalam Perda. "Kita juga minta agar pemerintah membentuk tim fasilitasi yang memiliki kemampuan membangun data yang memiliki validitas," katanya. Tak hanya itu, Pansus CSR juga meminta pemerintah menyusun matrik kegiatan CSR yang terintegrasi antara kegiatan CSR perusahaan yang ada di lingkungan desa, kecamatan dan yang telah dilakukan perusahaan agar terintegrasi. Di samping itu, Pemda juga diminta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan CSR perusahaan dan memiliki keberanian untuk memberikan sanksi. “Minimal sanksi administrasi kepada pihak perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajiban CSR. Kita juga berharap dilakukan koordinasi dengan Pemprov dan kabupaten kota tentang pelaksanaan Perda CSR masing-masing wilayah," paparnya. Pemprov Kalbar, lanjut Ason juga diminta melakukan perbaikan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020. (ap) 

Kalbar
| Minggu, 18 Desember 2022

Politik

Foto: Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan | Pifa Net

Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Situasi politik nasional Indonesia hari ini menunjukkan dinamika yang kian menarik, dengan sejumlah isu penting menjadi perhatian publik dan elite politik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia mampu menjadi pemasok energi dunia, berkat potensi cadangan energi yang besar di dalam negeri. Dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex), Prabowo mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan BUMN untuk meningkatkan produksi minyak dan gas nasional. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan segera menjadi negara swasembada energi dan bahkan mengekspor energi ke berbagai negara lain di dunia.Di sisi lain, dukungan politik terhadap pemerintahan Prabowo juga menguat. Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Prananda Surya Paloh, menegaskan partainya mendukung penuh pemerintahan Prabowo meski tidak mengambil posisi di kabinet. NasDem memilih memberikan kesempatan kepada partai-partai pengusung utama untuk mengisi jabatan strategis, sebagai bentuk sikap politik setelah Pemilu 2024. Isu perombakan kabinet (reshuffle) turut mencuat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai Prabowo memiliki keunggulan dalam mengelola sumber daya manusia di pemerintahannya. Ia juga mengungkapkan bahwa para menteri kerap merasa tegang sebelum rapat dengan Presiden, karena Prabowo dikenal tegas dan tidak segan mengganti pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi.Di parlemen, Komisi XIII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membenahi sistem pemasyarakatan, merespons berbagai masalah di lembaga pemasyarakatan yang menjadi sorotan publik. Sementara itu, isu penulisan sejarah nasional kembali mencuat sebagai momentum rekonsiliasi bangsa, dengan dorongan agar sejarah ditulis secara jujur dan tidak ada bagian yang dihilangkan.Dengan berbagai perkembangan ini, peta politik nasional Indonesia menunjukkan dinamika yang terus bergerak, menandai periode awal pemerintahan Prabowo dengan sejumlah tantangan dan peluang baru.

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025

Pifabiz

Foto:   Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku | Pifa Net

Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku

PIFAbiz - Penyanyi religi Haddad Alwi mengungkap bahwa dirinya tak pernah menerima royalti dari lagu hits Rindu Muhammadku, yang telah meledak sejak dirilis 15 tahun lalu. Namun, ia mengaku tetap bahagia karena lagu tersebut masih terus diingat dan dinyanyikan banyak orang. Saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Haddad Alwi mengungkap bahwa lagu Rindu Muhammadku lahir dari keresahannya terhadap minimnya lagu anak-anak saat itu. Ia ingin memberikan alternatif bagi anak-anak agar tidak hanya mendengar lagu-lagu yang kurang sesuai untuk usia mereka. "Ketika menggarap lagu ini, saya sama sekali tidak berpikir soal royalti. Saya hanya ingin anak-anak Indonesia memiliki lagu yang bisa mereka nikmati," ujarnya. Meski tidak mendapatkan royalti, Haddad Alwi merasa kebahagiaannya terbayar saat mendengar anak-anak menyanyikan Rindu Muhammadku di jalan-jalan. Ia pun tidak menyesal dan tetap akan memilih keputusan yang sama jika waktu bisa diulang. Sebagai informasi, Rindu Muhammadku dirilis pada 2010 dan menjadi lagu religi anak yang sangat populer. Hingga kini, lagu tersebut masih sering digunakan sebagai latar berbagai konten di media sosial. Haddad Alwi sendiri dikenal sebagai penyanyi religi yang konsisten menyebarkan nilai-nilai Islam melalui musik.

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5