Dok Humas Polres Sekadau

Dok Humas Polres Sekadau

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Sempat Ingin Beraksi Di Rumah Wakil Bupati

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Sempat Ingin Beraksi Di Rumah Wakil Bupati

Tim Redaksi | Jumat, 22 April 2022

Berita Sekadau, PIFA - Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial F (45) dan BS (42). F menjalankan aksinya pada Senin 21 Maret 2022, sementara BS melakukan aksinya pada Sabtu 26 Maret 2022. 
 
Diketahui, keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam di Rutan Sanggau. F melakukan pencurian dengan membobol jendela rumah warga di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.
 
Sedangkan BS mencuri dengan memanjat dinding dan masuk melalui jendela rumah warga yang berada di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. 
 
Seorang pencuri yang juga residivis berinisial F 45) berencana melakukan aksi pencurian di rumah Wabup Sekadau, Subandrio. Ia sempat mengelilingi rumah Wabup Sekadau.
Namun, niat mencuri tersebut urung dilakukannya karena takut ketahuan. Sebab, rumah Wabup Sekadau dijaga oleh penjaga dan juga ada anjing.
 
"Pelaku sempat mengelilingi rumah Wakil Bupati, tapi karena ada penjaga dan ada anjing niat (mencuri) tersebut diurungkan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Anuar Syarifudin dalam press release yang digelar di Aula Mapolres Sekadau pada  Rabu (20/04/2022).
 
Setelahnya, pelaku beraksi di rumah warga yang tak jauh dari rumah korban sebelumnya. Di rumah tersebut, ia mengambi, uang tunai berjumlah Rp 2,2 juta serta dompet dan STNK.
 
"Selain itu, dua tersebut pelaku juga berencana melakukan pencurian di rumah Wabup Sekadau Bapak Subandrio dan juga berencana melakukan aksinya di daerah Sanggau, tapi keburu ditangkap," ungkap Anuar.
 
"Dari hasil pemeriksaan hasil curiannya itu sebagian digunakan untuk kebutuhan hidup, sebagian juga digunakan untuk membeli narkoba oleh rekannya berinisial M," tambah Anuar
 
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. F dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP sedangkan BS dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP sub pasal 362 KUHP.

Rekomendasi

Foto: Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan | Pifa Net

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa  | Pifa Net

Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa

Pontianak
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang | Pifa Net

Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang

Pifabiz
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Ini Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadhan di Kota Pontianak | Pifa Net

Ini Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadhan di Kota Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai | Pifa Net

Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: 7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat | Pifa Net

7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

Dunia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses | Pifa Net

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

Pontianak
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI | Pifa Net

Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

PIFA.CO.ID, POLITIK - Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto."Ketika ada surat panggilan (Desember 2024), saya minta penundaan ke 6 Januari 2025. Lalu ada orang tak dikenal ingin bertemu saya. Karena tidak mau bertemu di rumah, kami bertemu di luar," ujar Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.Agustiani, yang menjadi saksi tim kuasa hukum Hasto, mengaku tidak mengenal orang tersebut. Dalam pertemuan itu, pria tersebut memintanya memberikan keterangan jujur saat pemeriksaan dan menawarkan uang untuk "perbaikan ekonomi.""Dia bilang, ‘bicara sejujurnya saja, nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio,’" ujarnya.Meski begitu, Agustiani menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan menolak tawaran tersebut.Agustiani sebelumnya dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta pada 2020 atas keterlibatannya dalam kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku. Kini, ia telah bebas.Sementara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 24 Desember 2024, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025

Lokal

Foto: Aksi Kamisan Pontianak ke-35: Dari Kota Khatulistiwa Bersuara dan Bersolidaritas Untuk Korban Pelanggaran HAM di Nasional | Pifa Net

Aksi Kamisan Pontianak ke-35: Dari Kota Khatulistiwa Bersuara dan Bersolidaritas Untuk Korban Pelanggaran HAM di Nasional

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi Aksi Kamisan Kota Pontianak menggelar aksi ke- 35, yang menyuarakan dan bersolidaritas  mengenai pelanggaran HAM di Nasional yang dialami oleh masyarakat saat melakukan penolakan tambang yang berujung penembakan salah satu masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Aksi Kamisan ini diselenggarakan di Bundaran Digulis Pontianak, pada kamis (17/02/2022).    Sebelumnya, aksi penolakan tambang oleh ribuan masyarakat di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terhadap keberadaan PT Trio Kencana, dalam mempertahankan ruang hidup dan tanah milik mereka, direspon tembakan dan berujung hilangnya nyawa seorang massa aksi, Sabtu (12/2/2022).    Pesmin selaku penggiat Aksi Kamisan Pontianak Menyampaikan Tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat pengamanan tersebut, merupakan bentuk tindakan brutal menyikapi kebebasan berpendapat dan berekspresi dan merupakan pelanggaran HAM.    “Penggunaan senjata oleh pihak kepolisian sebenarnya telah diatur dalam aturan internal kepolisian, lalu tidak semudah itu juga digunakan guna merepresentasikan unjuk rasa,’ ujarnya.    Pesmin juga mengatakan dulu pada September 2015, Salim Kancil, seorang petani dari Desa Selo Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, juga disiksa dan dibunuh, karena menolak adanya penambangan pasir di desanya.    “Hal ini semakin menunjukkan bahwa benar adanya ‘Nyawa Rakyat Tak Semahal Tambang’, begitu melihat represifitas yang dihadapi warga saat menolak mempertahankan ruang hidupnya,” katanya.    Selain itu, Penolakan juga terjadi oleh masyarakat Desa Wadas, Purworejo, terhadap rencana penambangan Andesit guna kebutuhan pembangunan proyek strategis nasional, Bendungan Bener.   “Kedatangan aparat dalam jumlah besar, berujung penangkapan sejumlah warga Desa Bener dan pendamping dari LBH Yogyakarta yang menolak penambangan di Desa Bener,” ungkapnya.    PBB melalui Dewan HAM-nya telah menyurati pemerintah Indonesia guna meminta data dan klarifikasi terkait dugaan upaya penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat pada periode 2021 sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia.    Hal ini tentu berdasarkan konflik yang terjadi saat ini di Papua dan respon pemerintah yang tidak mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam konflik di Papua tersebut.    Berdasarkan penjelasan di atas, kami dari Aksi Kamisan Pontianak menyatakan sikap:  Bersolidaritas terhadap upaya warga dalam mepertahankan lahan dan ruang hidup di Parigi Moutong dan Wadas. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam merespon penolakan warga atas perampasan lahan dan ruang hidup di Parigi Moutong dan Wadas. Menuntut Pemerintah agar segera dilakukan investigasi independen dan menyeluruh atas tewasnya massa aksi penolakan tambang di Parigi Moutong. Menuntut agar dicabutnya izin dan rencana pertambangan emas oleh PT Trio Kencana di Parigi Moutong serta pertambangan andesit di Wadas. Cabut Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan turunan dari Undang-undang tersebut yang merusak melegitimasi perampasan ruang hidup warga dan merusak lingkungan serta tidak berpihak pada rakyat. Menuntut Jokowi agar segera menghentikan praktik kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua serta tarik semua Militer di tanah Papua Menuntut pemerintah baik pusat dan daerah agar melindungi dan menyelesaikan konflik tenurial dan agraria yang menggerogoti dan merugikan lahan masyarakat di seluruh Indonesia. (ja) 

Pontianak
| Jumat, 18 Februari 2022

Sports

Foto: Haornas ke-40, Muda Mahendrawan Tegaskan Pentingnya Kembangkan Olahraga | Pifa Net

Haornas ke-40, Muda Mahendrawan Tegaskan Pentingnya Kembangkan Olahraga

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merayakan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-40 dengan semarak melalui perlombaan cabang olahraga tradisional dan prestasi antar-perangkat daerah. Dalam perlombaan tradisional ini, masyarakat berpartisipasi dalam panahan sumpit dan galah hadang, sementara cabang olahraga prestasi menampilkan tenis meja dan futsal. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menegaskan pentingnya mengembangkan olahraga di semua lapisan masyarakat, bukan hanya pada momen Haornas, untuk memperkuat sektor pariwisata daerah. Menurut Bupati Muda Mahendrawan, olahraga bukan sekadar kompetisi untuk individu, melainkan untuk kemenangan bersama yang memiliki dampak positif bagi semua orang. Haornas ke-40 menjadi momentum untuk memperluas perspektif terkait olahraga, menjadikannya lebih dari sekadar sarana kesehatan dan hiburan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. "Keterlibatan masyarakat yang luas adalah kunci," ungkapnya. Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, mengajak untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga di tahun-tahun mendatang dengan semangat yang lebih besar. Kubu Raya telah melahirkan banyak atlet berprestasi yang membawa nama baik daerah, Kalimantan Barat, bahkan Indonesia. Haornas, menurutnya, harus menjadi ajang yang selalu dinanti dengan antusiasme tinggi di masa depan. Kepala Dinas Kepemudaan, Pariwisata, dan Olahraga Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, melaporkan bahwa animo masyarakat sangat tinggi untuk berpartisipasi dalam perlombaan. Ada 15 regu panahan, 11 regu sumpit, 15 regu galah hadang, 16 regu tenis meja, dan 18 tim futsal yang mendaftar. Diharapkan kegiatan ini akan membangun sumber daya manusia yang sehat, bugar, dan produktif, serta menjadi tradisi yang berlanjut di tahun-tahun mendatang. Haornas ke-40 Kubu Raya menjadi bukti semangat olahraga yang terus berkembang di daerah ini. (hs)

Kubu Raya
| Sabtu, 9 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5