Foto: Humas Polres Sintang

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang bersama unsur terkait melaksanakan Apel Pengecekan Kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) Dalam Rangka Antisipasi Bencana Tahun 2022 Di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (17/01/2022).

Apel tersebut tak lain bertujuan untuk mensinergikan seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah dan TNI-Polri dalam menghadapi kemungkinan serta mitigasi bencana. Beberapa bulan lalu tepatnya akhir bulan November 2021, seperti yang diketahui bersama Kabupaten Sintang dilanda bencana alam banjir yang cukup besar dan membuat kurang lebih 35.000 KK dan 7000 KK harus mengungsi dikarenakan terdampak musibah tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K selaku Inspektur Upacara menyampaikan beberapa amanat yang mana salah satunya ditujukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh Instansi terkait lainnya serta TNI-Polri.

Dalam amanat tersebut Kapolres Sintang menyebutkan kepada seluruh instansi yang ada agar melakukan mitigasi bencana dengan cara melakukan sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Penanganan bencana ini bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melainkan ada di semua pihak baik itu TNI-Polri, Dunia Usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang” Ucapnya.

Pada bencana banjir tersebut sekitar satu bulan lamanya bahkan lebih, aktifitas ekonomi masyarakat terganggu sehingga menyebabkan kurangnya pasokan makanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Belajar dari kejadian yang lalu maka kesiapsiagaan adalah kunci dalam penanganan bencana ini sehingga kesiapan sarana dan prasarana yang kita miliki serta memberdayakan potensi berbagai komponen masyarakat harus dilakukan sedini mungkin” Tutupnya. (ja) 

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang bersama unsur terkait melaksanakan Apel Pengecekan Kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) Dalam Rangka Antisipasi Bencana Tahun 2022 Di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (17/01/2022).

Apel tersebut tak lain bertujuan untuk mensinergikan seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah dan TNI-Polri dalam menghadapi kemungkinan serta mitigasi bencana. Beberapa bulan lalu tepatnya akhir bulan November 2021, seperti yang diketahui bersama Kabupaten Sintang dilanda bencana alam banjir yang cukup besar dan membuat kurang lebih 35.000 KK dan 7000 KK harus mengungsi dikarenakan terdampak musibah tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K selaku Inspektur Upacara menyampaikan beberapa amanat yang mana salah satunya ditujukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh Instansi terkait lainnya serta TNI-Polri.

Dalam amanat tersebut Kapolres Sintang menyebutkan kepada seluruh instansi yang ada agar melakukan mitigasi bencana dengan cara melakukan sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Penanganan bencana ini bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melainkan ada di semua pihak baik itu TNI-Polri, Dunia Usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang” Ucapnya.

Pada bencana banjir tersebut sekitar satu bulan lamanya bahkan lebih, aktifitas ekonomi masyarakat terganggu sehingga menyebabkan kurangnya pasokan makanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Belajar dari kejadian yang lalu maka kesiapsiagaan adalah kunci dalam penanganan bencana ini sehingga kesiapan sarana dan prasarana yang kita miliki serta memberdayakan potensi berbagai komponen masyarakat harus dilakukan sedini mungkin” Tutupnya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar