Foto: Humas Polres Sintang

Berita Sintang, PIFA - Kapolres Sintang mengungkapkan ratusan kasus penyakit  masyarakat, yg berhasil dijaring melalui Operasi Pekat Kapuas tahun 2022. Secara persentase, pengungkapan ini lebih dari target mencapai 800 persen, yang paling menonjol kasus minuman keras.
 
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian belum lama ini, menyampaikan operasi penyakit masyarakat sudah selesai digelar selama 14 hari sejak 1-14 April 2022. Adapun target sasaran selama operasi pekat antara lain: Prostitusi, perjudian, sajam, narkoha, miras, dan petasan.
 
"Sejak 1 april sampai 14 april 2022, kita laksanakan ops pekat kapuas dengan sasaran 7 kasus pekat, seperti premanisme, perjudian, petasan, sajam narkoba, miras prostitusi," katanya. 
Menurut Kapolres, target awal operasi pekat hanya sebanyak 15 kasus. Namun, dalam pelaksanaanya, pihaknya berhasil mengungkap total 121 kasus.
 
"Target awal kita untuk mengungkap minimal sebanyak 15 kasus, namun dalam pelaksananya karena kita berhasil mengoptimalkan personil sumber daya yang ada, prasarana yang ada, didukung oleh instansi terkait, kemudian managemen kita laksanakan efektif mulai dari perencanaan, pengorganisasian personel, akhirnya di akhir masa operasi 121 kasus atau kalau kita persentasekan sebanyak 800 persen dari target awal," beber Kapolres.
 
Dari 121 kasus pekat yang terungkap, paling banyak didominasi kasus minuman keras sebanyak 46 kasus menyusul prostitusi 34 kasus dan 18 kasus petasan.
 
"Dibandingkan tahun lalu jelas tahun ini lebih banyak peningkatan yang sangat signifikan, capaian saja kurang lebih 800 persen," ujar Tommy.

Berita Sintang, PIFA - Kapolres Sintang mengungkapkan ratusan kasus penyakit  masyarakat, yg berhasil dijaring melalui Operasi Pekat Kapuas tahun 2022. Secara persentase, pengungkapan ini lebih dari target mencapai 800 persen, yang paling menonjol kasus minuman keras.
 
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian belum lama ini, menyampaikan operasi penyakit masyarakat sudah selesai digelar selama 14 hari sejak 1-14 April 2022. Adapun target sasaran selama operasi pekat antara lain: Prostitusi, perjudian, sajam, narkoha, miras, dan petasan.
 
"Sejak 1 april sampai 14 april 2022, kita laksanakan ops pekat kapuas dengan sasaran 7 kasus pekat, seperti premanisme, perjudian, petasan, sajam narkoba, miras prostitusi," katanya. 
Menurut Kapolres, target awal operasi pekat hanya sebanyak 15 kasus. Namun, dalam pelaksanaanya, pihaknya berhasil mengungkap total 121 kasus.
 
"Target awal kita untuk mengungkap minimal sebanyak 15 kasus, namun dalam pelaksananya karena kita berhasil mengoptimalkan personil sumber daya yang ada, prasarana yang ada, didukung oleh instansi terkait, kemudian managemen kita laksanakan efektif mulai dari perencanaan, pengorganisasian personel, akhirnya di akhir masa operasi 121 kasus atau kalau kita persentasekan sebanyak 800 persen dari target awal," beber Kapolres.
 
Dari 121 kasus pekat yang terungkap, paling banyak didominasi kasus minuman keras sebanyak 46 kasus menyusul prostitusi 34 kasus dan 18 kasus petasan.
 
"Dibandingkan tahun lalu jelas tahun ini lebih banyak peningkatan yang sangat signifikan, capaian saja kurang lebih 800 persen," ujar Tommy.

0

0

You can share on :

0 Komentar