Foto: Setkab RI

Berita Nasional, PIFA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran. Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/3/2022) sore.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” tegas Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Humas Setkab RI.

Pihaknya, tambah Kapolri, juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak. Mereka juga akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tambah Kapolri Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Yakni dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

Pemerintah juga akan memperhatikan situasi global. Jika terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” terang Airlangga.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, kedepan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” tutup Menko Ekon Airlangga. (pi/yd)

Berita Nasional, PIFA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran. Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/3/2022) sore.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” tegas Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Humas Setkab RI.

Pihaknya, tambah Kapolri, juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak. Mereka juga akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tambah Kapolri Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Yakni dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

Pemerintah juga akan memperhatikan situasi global. Jika terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” terang Airlangga.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, kedepan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” tutup Menko Ekon Airlangga. (pi/yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar