Foto: Humas Polsek Pontianak Utara

Berita Pontianak, PIFA - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara berhasil Mengamankan pelaku pemerasan yang sempat viral di medsos di rumahnya, Kamis, [9/12/2021]

Kapolsek Pontianak Utara AKP. Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi, S.Sos, bersama Aipda Ade Supriadi telah mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pemalakan yang viral di medsos, berinisial SB, (28th), tidak bekerja, dirumahnya Jln. Khatulistiwa Gg. Teluk Melanau, Siantan Hilir Pontianak, 

"Adapun kronologis kejadiannya pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekira pkl. 11.00 wib di Jln. Perintis Kemerdekaan di depan kampus STIP Kec. Pontianak Timur terduga pelaku SB, (28 thn) telah melakukan pemalakan kepada korban seorang laki-laki pengendara mobil dengan cara mengatakan bahwa pengendara mobil tersebut telah menyenggol sepeda motor istri pelaku yang saat itu sedang hamil

“Selanjutnya pelaku meminta pertanggung jawaban dengan cara minta uang sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu) kepada korban selanjutkan korban menyerahkan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) kepada pelaku selanjutnya korban pergi meninggalkan TKP", papar Kasi Humas. 

Untuk pelaku  telah diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Berita Pontianak, PIFA - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara berhasil Mengamankan pelaku pemerasan yang sempat viral di medsos di rumahnya, Kamis, [9/12/2021]

Kapolsek Pontianak Utara AKP. Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi, S.Sos, bersama Aipda Ade Supriadi telah mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pemalakan yang viral di medsos, berinisial SB, (28th), tidak bekerja, dirumahnya Jln. Khatulistiwa Gg. Teluk Melanau, Siantan Hilir Pontianak, 

"Adapun kronologis kejadiannya pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekira pkl. 11.00 wib di Jln. Perintis Kemerdekaan di depan kampus STIP Kec. Pontianak Timur terduga pelaku SB, (28 thn) telah melakukan pemalakan kepada korban seorang laki-laki pengendara mobil dengan cara mengatakan bahwa pengendara mobil tersebut telah menyenggol sepeda motor istri pelaku yang saat itu sedang hamil

“Selanjutnya pelaku meminta pertanggung jawaban dengan cara minta uang sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu) kepada korban selanjutkan korban menyerahkan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) kepada pelaku selanjutnya korban pergi meninggalkan TKP", papar Kasi Humas. 

Untuk pelaku  telah diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

0

0

You can share on :

0 Komentar