Foto: Istimewa

Berita Mempawah, PIFA - Kepolisian Sektor Siantan (Polsek Siantan) mulai hari ini, Rabu 16/03, berubah namanya menjadi Kepolisian Sektor Jungkat (Polsek Jungkat).

Upacara perubahan nama ini di tandai dengan pembukaan selubung  papan nama  Polsek Jungkat yang dilakukan oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah,SIK.MH. 

Pada peresmian papan plang menjadi Polsek Jungkat tersebut Kapolres Fauzan Sukmawansyah didampingi oleh Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian, SH,MH. Sejumlah aparat Forpimcam Jungkat juga tampak hadir menyaksikan.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan perubahan nama menjadi Polsek Jungkat tersebut guna menyelaraskan nomenkelatur administrasi kecamatan Jungkat. "Sesuai kantor polsek itu berada", ungkap Fauzan.

"Disebabkan kantor polsek itu berada diwilayah administrasi tingkat kecamatan Jungkat sesuai polsek itu berada, maka kepolisian juga perlu penyesuaian secara administrasinya," ungkap Fauzan

"Perubahan nama ini  sesuai Perda No. 30/2019 dan SK Kapolda Kalbar No. 644/2022 tentang perubahan nomenkelatur  kepolisian Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat , Polres Mempawah," jelas Fauzan.

"Sebelumnya pada tahun 2019 nama kantor Camat Siantan sudah berubah lebih dulu menjadi kantor Camat Jungkat, begitupula dengan Koramilnya. Sekarang baru Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat. Dengan perubahan nama ini, maka  segala kop surat dan cap juga berubah menjadi Polsek Jungkat", ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian menjawab pertanyaan wartawan usai acara peresmian nama baru menjadi Polsek Jungkat tersebut mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Jungkat terutama dalam hal kamtibmas.

"Dengan nama baru menjadi Polsek Jungkat, tentunya kami juga harus selaraskan dengan kinerja yang baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jungkat ini," tegasnya. (rs)

Berita Mempawah, PIFA - Kepolisian Sektor Siantan (Polsek Siantan) mulai hari ini, Rabu 16/03, berubah namanya menjadi Kepolisian Sektor Jungkat (Polsek Jungkat).

Upacara perubahan nama ini di tandai dengan pembukaan selubung  papan nama  Polsek Jungkat yang dilakukan oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah,SIK.MH. 

Pada peresmian papan plang menjadi Polsek Jungkat tersebut Kapolres Fauzan Sukmawansyah didampingi oleh Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian, SH,MH. Sejumlah aparat Forpimcam Jungkat juga tampak hadir menyaksikan.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan perubahan nama menjadi Polsek Jungkat tersebut guna menyelaraskan nomenkelatur administrasi kecamatan Jungkat. "Sesuai kantor polsek itu berada", ungkap Fauzan.

"Disebabkan kantor polsek itu berada diwilayah administrasi tingkat kecamatan Jungkat sesuai polsek itu berada, maka kepolisian juga perlu penyesuaian secara administrasinya," ungkap Fauzan

"Perubahan nama ini  sesuai Perda No. 30/2019 dan SK Kapolda Kalbar No. 644/2022 tentang perubahan nomenkelatur  kepolisian Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat , Polres Mempawah," jelas Fauzan.

"Sebelumnya pada tahun 2019 nama kantor Camat Siantan sudah berubah lebih dulu menjadi kantor Camat Jungkat, begitupula dengan Koramilnya. Sekarang baru Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat. Dengan perubahan nama ini, maka  segala kop surat dan cap juga berubah menjadi Polsek Jungkat", ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian menjawab pertanyaan wartawan usai acara peresmian nama baru menjadi Polsek Jungkat tersebut mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Jungkat terutama dalam hal kamtibmas.

"Dengan nama baru menjadi Polsek Jungkat, tentunya kami juga harus selaraskan dengan kinerja yang baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jungkat ini," tegasnya. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar