Foto: Dok. PIFA

Berita Pontianak, PIFA - Kota Pontianak dan Kota Singkawang ditetapan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan sepanjang 2021 sudah ada 8 kasus penyakit Difteri yang ditemukan di Kota Pontianak.
 
“Di tahun 2021 Kota Pontianak  ditemukan kasus penyakit difteri yaitu pada minggu ke 25, kemudian, 26, 27,  yang terakhir pada minggu ke 50 dengan total  8 kasus,” sampainya saat diwawancara PIFA pada, Kamis (30/12/2021).
 
Sidiq menyampaikan  sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan Vaksinasi untuk pengendalian kasus tersebut.
 
“Anak-anak di bawah umur 5 tahun yang capaian vaksinasi yang belum mencapai vaksinasi lengkap itu akan dilengkapi vaksinasi, harusnya  diusia 5 tahun sudah  divaksinasi sebanyak 4 kali,” terangnya.
 
Sidiq mengatakan, Kementrian  kesehatan RI memandang karena kasus ini sudah menyebar bukan hanya di Pontianak dan Singkawang, tapi sudah ada di beberapa kota kabupaten. 
 
“Kita diminta untuk Outbreak Response Immunization (ORI), vaksinasinya akan kita tingkatkan sampai usia 15 tahun dan harus di vaksinasi difteri semuanya,” terangnya.
 
Dia mengungkapkan penyakit Difteri itu sangat berbahaya, mudah menular dan angka kematiannya sangat tinggi.
 
“Dari 8 kasus di Pontianak,  yang meninggal dunia 3 orang, dan satu satunya cara mencegahnya imunisasi dan kita tau 2020-2021 capaian vaksinasi hanya mencapai 50%, ini yang menjadi pintu masuk penyakit ini yang memang di Pontianak sudah menjadi endemik setiap tahun kalau vaksinasi kita di bawah target akan muncul penyakit tersebut,” tutupnya. (ja)

Berita Pontianak, PIFA - Kota Pontianak dan Kota Singkawang ditetapan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan sepanjang 2021 sudah ada 8 kasus penyakit Difteri yang ditemukan di Kota Pontianak.
 
“Di tahun 2021 Kota Pontianak  ditemukan kasus penyakit difteri yaitu pada minggu ke 25, kemudian, 26, 27,  yang terakhir pada minggu ke 50 dengan total  8 kasus,” sampainya saat diwawancara PIFA pada, Kamis (30/12/2021).
 
Sidiq menyampaikan  sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan Vaksinasi untuk pengendalian kasus tersebut.
 
“Anak-anak di bawah umur 5 tahun yang capaian vaksinasi yang belum mencapai vaksinasi lengkap itu akan dilengkapi vaksinasi, harusnya  diusia 5 tahun sudah  divaksinasi sebanyak 4 kali,” terangnya.
 
Sidiq mengatakan, Kementrian  kesehatan RI memandang karena kasus ini sudah menyebar bukan hanya di Pontianak dan Singkawang, tapi sudah ada di beberapa kota kabupaten. 
 
“Kita diminta untuk Outbreak Response Immunization (ORI), vaksinasinya akan kita tingkatkan sampai usia 15 tahun dan harus di vaksinasi difteri semuanya,” terangnya.
 
Dia mengungkapkan penyakit Difteri itu sangat berbahaya, mudah menular dan angka kematiannya sangat tinggi.
 
“Dari 8 kasus di Pontianak,  yang meninggal dunia 3 orang, dan satu satunya cara mencegahnya imunisasi dan kita tau 2020-2021 capaian vaksinasi hanya mencapai 50%, ini yang menjadi pintu masuk penyakit ini yang memang di Pontianak sudah menjadi endemik setiap tahun kalau vaksinasi kita di bawah target akan muncul penyakit tersebut,” tutupnya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar