Pontianak Informasi (PI) terbuka untuk kerja sama media partner event, berikut syarat dan ketentuannya. (Dok. PIFA)

PIFA, Lokal – Dalam rangka mendorong sinergi antara penyelenggara event dengan platform informasi lokal, Pontianak Informasi (PI) mengumumkan persyaratan dan ketentuan kerja sama dengan media partner untuk mendukung berbagai jenis acara. Dengan langkah ini, diharapkan informasi terkait event dapat lebih luas dan merata dijangkau oleh masyarakat Pontianak.

Seiring dengan semangat kolaborasi yang mengedepankan pertumbuhan budaya dan kegiatan komunitas, PI berkomitmen untuk mendukung berbagai jenis event, mulai dari konser musik hingga kegiatan mahasiswa dan komunitas. Syarat dan ketentuan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada penyelenggara event dalam berkolaborasi dengan Pontianak Informasi.

Syarat dan Ketentuan Kerja Sama:

1. Kelayakan Penyelenggara a. Penyelenggara konser musik wajib merupakan Event Organizer yang sah dan terdaftar secara hukum di Indonesia. b. Event mahasiswa harus diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang sah dan memiliki Surat Keterangan (SK) Kepanitiaan/Organisasi. c. Event komunitas diwajibkan berasal dari komunitas yang memiliki anggota lebih dari 20 orang dan tidak terafiliasi dengan sara/konflik kepentingan.

2. Cakupan Penyelenggara a. Penyelenggara diharapkan memberikan cakupan yang luas dan komprehensif tentang event yang akan diselenggarakan. Hal ini termasuk pra-event, acara utama, dan pasca-event. Cakupan harus mencakup artikel, berita, ulasan, foto, video, wawancara, dan konten terkait lainnya. b. Proposal yang menggambarkan cakupan tersebut perlu disertakan dalam surat permohonan kerja sama yang diajukan.

3. Hak dan Kewajiban Penyelenggara

a. Hak:

  • Penyelenggara berhak atas publikasi event di platform yang telah disepakati bersama. Platform ini meliputi Instagram, Facebook, dan website Pontianak Informasi.
  • Publikasi meliputi flyer event dengan mencantumkan logo PIFA (Pontianak Informasi) dan PI (Pontianak Informasi) serta publikasi rilis dari penyelenggara atau liputan dari Tim PIFA dan PI.
  • Penyelenggara juga berhak mendapatkan kesempatan untuk diliput langsung sesuai dengan kesepakatan awal kerja sama.

b. Kewajiban:

  • Penyelenggara wajib mengirimkan surat permohonan kerja sama event beserta proposalnya.
  • Seluruh anggota panitia wajib mengikuti akun Instagram @pifa.co.id, @pontianakinformasi, dan @nettacodeindonesia. Bukti follow harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp di nomor +62 811-5705-557.
  • Logo PIFA Media Network dan Pontianak Informasi wajib ditampilkan di semua flyer dan banner event.
  • Flyer beserta caption harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp minimal 7 hari sebelum event berlangsung.

PI menegaskan bahwa syarat dan ketentuan tersebut dapat disesuaikan dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang akan dibuat antara Pontianak Informasi dan Penyelenggara Event. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam event-event lokal, serta memperkaya budaya dan kreativitas Pontianak.

PIFA, Lokal – Dalam rangka mendorong sinergi antara penyelenggara event dengan platform informasi lokal, Pontianak Informasi (PI) mengumumkan persyaratan dan ketentuan kerja sama dengan media partner untuk mendukung berbagai jenis acara. Dengan langkah ini, diharapkan informasi terkait event dapat lebih luas dan merata dijangkau oleh masyarakat Pontianak.

Seiring dengan semangat kolaborasi yang mengedepankan pertumbuhan budaya dan kegiatan komunitas, PI berkomitmen untuk mendukung berbagai jenis event, mulai dari konser musik hingga kegiatan mahasiswa dan komunitas. Syarat dan ketentuan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada penyelenggara event dalam berkolaborasi dengan Pontianak Informasi.

Syarat dan Ketentuan Kerja Sama:

1. Kelayakan Penyelenggara a. Penyelenggara konser musik wajib merupakan Event Organizer yang sah dan terdaftar secara hukum di Indonesia. b. Event mahasiswa harus diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang sah dan memiliki Surat Keterangan (SK) Kepanitiaan/Organisasi. c. Event komunitas diwajibkan berasal dari komunitas yang memiliki anggota lebih dari 20 orang dan tidak terafiliasi dengan sara/konflik kepentingan.

2. Cakupan Penyelenggara a. Penyelenggara diharapkan memberikan cakupan yang luas dan komprehensif tentang event yang akan diselenggarakan. Hal ini termasuk pra-event, acara utama, dan pasca-event. Cakupan harus mencakup artikel, berita, ulasan, foto, video, wawancara, dan konten terkait lainnya. b. Proposal yang menggambarkan cakupan tersebut perlu disertakan dalam surat permohonan kerja sama yang diajukan.

3. Hak dan Kewajiban Penyelenggara

a. Hak:

  • Penyelenggara berhak atas publikasi event di platform yang telah disepakati bersama. Platform ini meliputi Instagram, Facebook, dan website Pontianak Informasi.
  • Publikasi meliputi flyer event dengan mencantumkan logo PIFA (Pontianak Informasi) dan PI (Pontianak Informasi) serta publikasi rilis dari penyelenggara atau liputan dari Tim PIFA dan PI.
  • Penyelenggara juga berhak mendapatkan kesempatan untuk diliput langsung sesuai dengan kesepakatan awal kerja sama.

b. Kewajiban:

  • Penyelenggara wajib mengirimkan surat permohonan kerja sama event beserta proposalnya.
  • Seluruh anggota panitia wajib mengikuti akun Instagram @pifa.co.id, @pontianakinformasi, dan @nettacodeindonesia. Bukti follow harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp di nomor +62 811-5705-557.
  • Logo PIFA Media Network dan Pontianak Informasi wajib ditampilkan di semua flyer dan banner event.
  • Flyer beserta caption harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp minimal 7 hari sebelum event berlangsung.

PI menegaskan bahwa syarat dan ketentuan tersebut dapat disesuaikan dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang akan dibuat antara Pontianak Informasi dan Penyelenggara Event. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam event-event lokal, serta memperkaya budaya dan kreativitas Pontianak.

0

0

You can share on :

0 Komentar